Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah |
- 9 Kiat Agar Tidak Terjerumus dalam Kelamnya Zina (2)
- Soal-154: Bolehkah Memakai Baju Bergambar Alat Musik?
- Agenda Tim Recovery Merapi Al-Atsari, Awal Februari 2011
9 Kiat Agar Tidak Terjerumus dalam Kelamnya Zina (2) Posted: 04 Feb 2011 04:00 PM PST Keenam: Wanita Hendaklah Betah Tinggal Di Rumah Allah Ta'ala berfirman, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى "Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu" (QS Al Ahzab: 33). Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda, “Wanita itu adalah aurat. Jika dia keluar maka setan akan memperindahnya di mata laki-laki.” (HR. Tirmidzi no. 1173, shahih) Dalam ajaran Islam pun, shalat wanita lebih baik di rumah. Dari 'Abdullah bin Mas'ud, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا "Shalat seorang wanita di rumahnya lebih utama baginya daripada shalatnya di kamarnya, dan shalat seorang wanita di rumahnya yang kecil lebih utama baginya daripada dirumahnya." (HR. Abu Daud no. 570. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari Ummu Salamah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ "Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah diam di rumah-rumah mereka." (HR. Ahmad 6/297. Syaikh Syu'aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya) Ketujuh: Hendaklah Wanita Menjalani Berbagai Adab Ketika Keluar Rumah Di antara adab yang mesti diperhatikan oleh wanita adalah: Pertama: Tidak memakai harum-haruman ketika keluar rumah. Dari Abu Musa Al Asy'ari, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ ثُمَّ مَرَّتْ عَلَى الْقَوْمِ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِىَ زَانِيَةٌ "Apabila seorang wanita memakai wewangian, lalu keluar menjumpai orang-orang hingga mereka mencium wanginya, maka wanita itu adalah wanita pezina." (HR. Ahmad 4/413. Syaikh Syu'aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid) Kedua: Hendaklah wanita benar-benar menutup aurat dengan sempurna ketika memasuki rumah yang terdapat kaum laki-laki Telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Waki’ dari Sufyan dari Manshur dari Salim bin Abu Al Ja’d dari Abu Al Malih Al Hudzali bahwa para wanita dari penduduk Himsha pernah meminta izin untuk menemui ‘Asiyah, maka dia berkata; “Mungkin kalian adalah para wanita yang suka masuk ke pemandian umum, saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ وَضَعَتْ ثِيَابَهَا فِى غَيْرِ بَيْتِ زَوْجِهَا فَقَدْ هَتَكَتْ سِتْرَ مَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ “Wanita mana pun yang meletakkan pakaiannya di selain rumah suaminya, maka ia telah menghancurkan tirai antara dia dan Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 3750. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ketiga: Hendaklah wanita berhias diri dengan sifat malu Allah Ta'ala berfirman mengenai para wanita yang mendatangi Nabi Musa 'alaihis salam, فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ "Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan." (QS. Al Qoshshosh: 25) Keempat: Tidak bercampur baur dengan para pria Allah Ta'ala menceritakan mengenai dua wanita yang mendatangi Musa, وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ "Dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: “Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?” Kedua wanita itu menjawab, “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak Kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya“. (QS. Al Qoshshosh: 23) Kedelapan: Menghindari Jabat Tangan dengan Lawan Jenis (Yang Bukan Mahrom) Dari Ma'qil bin Yasar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ "Lebih baik kepala salah seorang di antara kalian ditusuk dengan jarum dari besi daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (HR. Thobroni. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat As Silsilah Ash Shohihah 226) Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ "Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian." (HR. Muslim no. 6925). Jika kita melihat pada hadits ini, menyentuh lawan jenis -yang bukan istri atau bukan mahrom- diistilahkan dengan berzina. Hal ini berarti menyentuh lawan jenis adalah perbuatan yang haram karena berdasarkan kaedah ushul: "apabila sesuatu dinamakan dengan sesuatu lain yang haram, maka menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah haram."[1] Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun mencontohkan tidak menyalami wanita –non mahrom- dalam kondisi yang seharusnya beliau dituntut bersalaman sekalipun semacam baiat. Telah menceritakan kepadaku Malik dari Muhammad bin Al Munkadir dari Umaimah binti Ruqaiqah berkata; “Aku menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika para wanita membaiatnya untuk Islam. Kami mengatakan; ‘Wahai Rasulullah, kami membaiatmu untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kami, tidak mendatangi kejahatan yang telah kami lakukan antara kedua tangan dan kaki kami, dan tidak bermaksiat terhadap anda dalam kebaikan.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menambahkan: “Semampu dan sekuat kalian.” Umaimah berkata, “Kami menyahutnya, “Allah dan Rasul-Nya lebih kami sayangi daripada diri kami. Wahai Rasulullah, kemarilah, kami akan membaiatmu.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنِّي لَا أُصَافِحُ النِّسَاءَ إِنَّمَا قَوْلِي لِمِائَةِ امْرَأَةٍ كَقَوْلِي لِامْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ أَوْ مِثْلِ قَوْلِي لِامْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ “Sesungguhnya aku tidak akan bersalaman dengan wanita. Perkataanku terhadap seratus wanita adalah seperti perkataanku terhadap seorang wanita, atau seperti perkataanku untuk satu wanita.” (HR. Malik 2/982. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Kesembilan: Hendaknya Wanita Meninggalkan Tutur Kata yang Mendayu-dayu Allah Ta'ala berfirman, فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلا مَعْرُوفًا "Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik." (QS. Al Ahzab: 32) Yang dimaksudkan "janganlah kamu tunduk dalam berbicara", As Sudi mengatakan, "Janganlah wanita mendayu-dayukan kata-katanya ketika bercakap-cakap dengan kaum pria."[2] Inilah beberapa jalan yang jika dijalankan dengan baik akan menjauhkan kita dari pebuatan zina yang keji. Hanya Allah yang memberi taufik bagi siapa saja yang mau merenungkan hal ini.[3] Selesai disusun atas nikmat Allah di Panggang-GK, 19 Jumadil Awwal 1431 H (03/05/2010) Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.muslim.or.id [1] Lihat Taysir Ilmi Ushul Fiqh, Abdullah bin Yusuf Al Juda'i, hal. 41, Muassasah Ar Royan [2] Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, Ibnu Katsir, 6/409, Dar Thoyibah, cetakan kedua, 1420 H. [3] Pembahasan ini banyak kami sarikan dari penjelasan Syaikh Musthofa Al 'Adawi dalam risalah beliau "Wa laa taqrobuz zinaa", Daar Majid 'Asiiri. |
Soal-154: Bolehkah Memakai Baju Bergambar Alat Musik? Posted: 03 Feb 2011 08:31 PM PST Bolehkah memakai baju bergambar alat musik? Dijawab Oleh Ust Aris Munandar. SS Jawabannya Klik Player: This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
Agenda Tim Recovery Merapi Al-Atsari, Awal Februari 2011 Posted: 03 Feb 2011 08:29 PM PST Berikut ini, sebagian agenda kegiatan tim recovery Merapi YPIA, mudah-mudahan bisa menjadi informasi yang bermanfaat bagi segenap kaum muslimin… Temu Pengajar TPA Se-Kecamatan Cangkringan Tempat: Masjid an-Nur, Pagerjurang, Kepuharjo, Cangkringan Waktu: Kamis, 3 Februari 2011 Pkl. 16.00-17.30 WIB Materi: Metode pengajaran TPA dan sharing persoalan TPA Pembicara: Ust. Saiful (Ponpes Jamilurrahman) dan Bp. Surahmat, S.Ag. (KUA Kec. Cangkringan) Bimbingan Praktek Ibadah Bagi Pengungsi di Barak Kepuharjo Tempat: Masjid Baitul Jannah SMKN 1 Cangkringan, Pagerjurang, Kepuharjo, Cangkringan Waktu: Kamis, 3 Februari 2011 Pkl. 16.00-19.00 WIB Materi: Membaca al-Qur'an, tata cara wudhu dan sholat Pembicara: Ust. A.T. Maulana (Posko SMK) dan santri-santri Islamic Centre Bin Baz Pengajian Rutin di Barak Sariharjo Tempat: Musholla Balai Desa Sariharjo, Ngaglik Waktu: Kamis, 3 Februari 2011 Pkl. 18.15-19.15 WIB Materi: Umum Pembicara: Ust. Abu Ahmad Sugeng (Ponpes Jamilurrahman) Khutbah Jum'at di Cangkringan Tempat: [1] Masjid an-Nur, Pagerjurang, Kepuharjo [2] Masjid al-Mujahidin, Plosokerep, Umbulharjo Waktu: Jum'at, 4 Februari 2011 Pkl. 12.00-12.30 WIB Khatib: Ust. Munib, Ust. Syaukani, dan Ust Sobirin (Ponpes Jamilurrahman) Pengajian Rutin di Barak Kepuharjo Tempat: Masjid Baitul Jannah SMKN 1 Cangkringan, Pagerjurang, Kepuharjo, Cangkringan Waktu: Jum'at, 4 Februari 2011 Pkl. 18.15-19.15 WIB Materi: Akhlak Pembicara: Ust. Roji (Ponpes Jamilurrahman) Pengajian Insidental di Dusun Ngipiksari Kaliurang Tempat: Rumah Bp. Sugeng, Ngipiksari, Kaliurang Waktu: Sabtu, 5 Februari 2011 Pkl. 18.15-19.15 WIB Materi: Umum Pembicara: Ust. Nurhadi (Ponpes Jamilurrahman) Pengajian Umum di Tegalbarep Tempat: Masjid al-Ikhlas, tegalbarep, Umbulharjo, Cangkringan Waktu: Sabtu, 5 Februari 2011 Pkl. 20.00-21.30 WIB Materi: Umum Pembicara: Ust. Abu Adam (Ponpes Jamilurrahman) Pengajian Rutin di Barak Umbulharjo Tempat: Barak Balai Desa Umbulharjo, Cangkringan Waktu: Ahad, 6 Februari 2011 Pkl. 18.15-19.15 WIB Materi: Umum Pembicara: Ust. Abu Salman Bantuan Logistik Sayuran ke Barak Sariharjo Tempat: Barak Pengungsi dari Kaliadem di Balai Desa Sariharjo, Ngaglik Waktu: Setiap 3 hari sekali Pengajian Rutin di Barak Kepuharjo Tempat: Masjid Baitul Jannah SMKN 1 Cangkringan, Pagerjurang, Kepuharjo, Cangkringan Waktu: Senin, 7 Februari 2011 Pkl. 18.15-19.15 WIB Materi: Aqidah Pembicara: Ust. Luqman (Ponpes Jamilurrahman) Pengajian Rutin di Barak Kepuharjo Tempat: Masjid Baitul Jannah SMKN 1 Cangkringan, Pagerjurang, Kepuharjo, Cangkringan Waktu: Rabu, 9 Februari 2011 Pkl. 18.15-19.15 WIB Materi: Fiqih Pembicara: Ust. Mubarok (Ponpes Islamic Centre Bin Baz) Anda Ingin Berpartisipasi? Bantuan dapat disalurkan ke:
Rekening BNI UGM Yogyakarta Nomor rekening 0125792540 a.n. Devi Novianti
Rekening Bank Syari'ah Mandiri Cabang 094 Kaliurang Yogyakarta Nomor rekening 0947008920 a.n. Ginanjar Indrajati Bintoro
Rekening Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Gedung Magister 13705 Nomor rekening 137-00-065.4879-2 a.n. Bintoro
Rekening BCA Nomor rekening 0130537146 a.n. Hanif Nur Fauzi Bagi anda yang telah berpartisipasi, harap mengkonfirmasikan diri kepada kami melalui sms dengan format sebagai berikut: Nama/Alamat/TanggalKirim/JumlahUang/RekeningTujuan/Merapi Ke nomor : 0852 5205 2345 (Wiwit Hardi P.) atau 0856 4305 2159 (Nizamul Adli) YM: ypiapeduli@yahoo.com Atas partisipasi dan perhatian anda kami ucapkan jazaakumullahu khairaan. |
You are subscribed to email updates from Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar