Kamis, 30 September 2010

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah


Meneladani Sahabat Nabi, Jalan Kebenaran

Posted: 30 Sep 2010 10:00 AM PDT

Di tengah maraknya pemikiran dan pemahaman dalam agama Islam, klaim kebenaran begitu larisnya bak kacang goreng. Setiap kelompok dan jama’ah tentunya menyatakan diri sebagai yang lebih benar pemahamannya terhadap Islam, menurut keyakinannya.

Kebenaran hanya milik Allah. Namun kebenaran bukanlah suatu hal yang semu dan relatif. Karena Allah Ta’ala telah menjelaskan kebenaran kepada manusia melalui Al Qur’an dan bimbingan Nabi-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam. Tentu kita wajib menyakini bahwa kalam ilahi yang termaktub dalam Al Qur’an adalah memiliki nilai kebenaran mutlak. Lalu siapakah orang yang paling memahami Al Qur’an? Tanpa ragu, jawabnya adalah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Dengan kata lain, Al Qur’an sesuai pemahaman Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan sabda-sabda Shallallahu’alaihi Wasallam itu sendiri keduanya adalah sumber kebenaran.

Yang menjadi masalah sekarang, mengapa ketika semua kelompok dan jama’ah mengaku telah berpedoman pada Al Qur’an dan Hadits, mereka masih berbeda keyakinan, berpecah-belah dan masing-masing mengklaim kebenaran pada dirinya? Setidaknya ini menunjukkan Al Qur’an dan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ternyata dapat ditafsirkan secara beragam, dipahami berbeda-beda oleh masing-masing individu. Jika demikian maka pertanyaannya adalah, siapakah sebetulnya di dunia ini yang paling memahami Al Qur’an serta sabda-sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam? Jawabnya, merekalah para sahabat Nabi radhi’allahu ‘anhum ajma’in.

Pengertian Sahabat Nabi

Yang dimaksud dengan istilah ’sahabat Nabi’ adalah:

من رأى رسول الله صلى الله عليه وسلم في حال إسلام الراوي، وإن لم تطل صحبته له، وإن لم يرو عنه شيئاً

"Orang yang melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam keadaan Islam, yang meriwayatkan sabda Nabi. Meskipun ia bertemu Rasulullah tidak dalam tempo yang lama, atau Rasulullah belum pernah melihat ia sama sekali" [1]

Empat sahabat Nabi yang paling utama adalah Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin ‘Affan dan ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu’ahum ajma’in. Tentang jumlah orang yang tergolong sahabat Nabi, Abu Zur’ah Ar Razi menjelaskan:

شهد معه حجة الوداع أربعون ألفاً، وكان معه بتبوك سبعون ألفاً، وقبض عليه الصلاة والسلام عن مائة ألف وأربعة عشر ألفاً من الصحابة

"Empat puluh ribu orang sahabat Nabi ikut berhaji wada bersama Rasulullah. Pada masa sebelumnya 70.000 orang sahabat Nabi ikut bersama Nabi dalam perang Tabuk. Dan ketika Rasulullah wafat, ada sejumlah 114.000 orang sahabat Nabi"[2]

Keutamaan Sahabat

Para sahabat Nabi adalah manusia-manusia mulia. Imam Ibnu Katsir menjelaskan keutamaan sahabat Nabi:

والصحابة كلهم عدول عند أهل السنة والجماعة، لما أثنى الله عليهم في كتابه العزيز، وبما نطقت به السنة النبوية في المدح لهم في جميع أخلاقهم وأفعالهم، وما بذلوه من الأموال والأرواح بين يدي رسول الله صلى الله عليه وسلم

"Menurut keyakinan Ahlussunnah Wal Jama’ah, seluruh para sahabat itu orang yang adil. Karena Allah Ta’ala telah memuji mereka dalam Al Qur’an. Juga dikarenakan banyaknya pujian yang diucapkan dalam hadits-hadits Nabi terhadap seluruh akhlak dan amal perbuatan mereka. Juga dikarenakan apa yang telah mereka korbankan, baik berupa harta maupun nyawa, untuk membela Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam"[3]

Pujian Allah terhadap para sahabat dalam Al Qur’an diantaranya:

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

"Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar" (QS. At Taubah: 100)

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pun memuji dan memuliakan para sahabatnya. Beliau bersabda:

لا تزالون بخير ما دام فيكم من رآني وصاحبني ومن رأى من رآني ومن رأى من رأى من رآني

"Kebaikan akan tetap ada selama diantara kalian ada orang yang pernah melihatku dan para sahabatku, dan orang yang pernah melihat para sahabatku (tabi’in) dan orang yang pernah melihat orang yang melihat sahabatku (tabi’ut tabi’in)"[4]

Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

خير الناس قرني ، ثم الذين يلونهم ، ثم الذين يلونه

"Sebaik-baik manusia adalah yang ada pada zamanku, kemudian setelah mereka, kemudian setelah mereka"[5]

Dan masih banyak lagi pujian dan pemuliaan dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam terhadap para sahabatnya yang membuat kita tidak mungkin ragu lagi bahwa merekalah umat terbaik, masyarakat terbaik, dan generasi terbaik umat Islam. Berbeda dengan kita yang belum tentu mendapat ridha Allah dan baru kita ketahui kelak di hari kiamat, para sahabat telah dinyatakan dengan tegas bahwa Allah pasti ridha terhadap mereka. Maka yang layak bagi kita adalah memuliakan mereka, meneladani mereka, dan tidak mencela mereka. Imam Abu Hanifah berkata:

أفضل الناس بعد رسول الله صلى الله عليه وسلم : أبوبكر وعمر وعثمان وعلي , ثم نكف عن جميع أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم إلا بذكر جميل

"Manusia yang terbaik setelah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam adalah Abu Bakar, lalu Umar, lalu Utsman lalu Ali. Kemudian, kita wajib menahan lisan kita dari celaan terhadap seluruh sahabat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, kita tidak boleh menyebut mereka kecuali dengan sebutan-sebutan yang indah"[6]

Lebih lagi Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لا تسبوا أصحابي ، فلو أن أحدكم أنفق مثل أحد ذهبا ، ما بلغ مد أحدهم ولا نصيف

"Jangan engkau cela sahabatku, andai ada diantara kalian yang berinfaq emas sebesar gunung Uhud, tetap tidak akan bisa menyamai pahala infaq sahabatku yang hanya satu mud (satu genggam), bahkan tidak menyamai setengahnya"[7]

Pemahaman Sahabat Nabi, Sumber Kebenaran

Jika kita telah memahami betapa mulia kedudukan para sahabat Nabi, dan kita juga tentu paham bahwa tidak mungkin ada orang yang lebih memahami perkataan dan perilaku Nabi selain para sahabat Nabi,  maka tentu pemahaman yang paling benar terhadap agama Islam ada para mereka. Karena merekalah yang mendakwahkan Islam serta menyampaikan sabda-sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam hingga akhirnya sampai kepada kita, walhamdulillah. Merekalah ‘penghubung’ antara umat Islam dengan Nabinya.

Oleh karena ini sungguh aneh jika seseorang berkeyakinan atau beramal ibadah yang sama sekali tidak diyakini dan tidak diamalkan oleh para sahabat, lalu dari mana ia mendapatkan keyakinan itu? Apakah Allah Ta’ala menurunkan wahyu kepadanya? Padahal turunnya wahyu sudah terhenti dan tidak ada lagi Nabi sepeninggal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Dari sini kita perlu menyadari bahwa mengambil metode beragama Islam yang selain metode beragama para sahabat, akan menjerumuskan kita kepada jalan yang menyimpang dan semakin jauh dari ridha Allah Ta’ala. Sedangkan jalan yang lurus adalah jalan yang ditempuh oleh para sahabat Nabi. Setiap hari kita membaca ayat:

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

"Ya Allah, tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat." (QS. Al Fatihah: 6-7)

Al Imam Ibnu Katsir menjelaskan: "Yang dimaksud dengan ‘orang-orang yang telah Engkau beri nikmat‘ adalah yang disebutkan dalam surat An Nisa, ketika Allah berfirman:

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا

"Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya."[8]

Seorang ahli tafsir dari kalangan tabi’ut tabi’in, Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, menafsirkan bahwa yang dimaksud dalam ayat ini adalah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya[9].

Oleh karena itulah, seorang sahabat Nabi, Abdullah Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu berkata:

من كانَ منكم مُتأسياً فليتأسَّ بأصحابِ رسول ِاللهِ صلى اللهُ عليهِ وسلمَ, فإنهم كانوا أبرَّ هذهِ الأمةِ قلوباً، وأعمقـُها عِلماً، وأقلـُّهَا تكلـُّفَا، وأقومُها هَديَا، وأحسنـُها حالاً، اختارَهُمُ اللهُ لِصُحبةِ نبيِّهِ صلى اللهُ عليهِ وسلمَ وإقامَةِ دينِهِ، فاعرفوا لهم فضلـَهُم، واتـَّبـِعُوهم في آثارِهِم، فإنهم كانوا على الهُدى المُستقيم

"Siapa saja yang mencari teladan, teladanilah para sahabat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Karena merekalah orang yang paling baik hatinya diantara umat ini, paling mendalam ilmu agamanya, umat yang paling sedikit dalam berlebihan-lebihan, paling lurus bimbingannya, paling baik keadaannya. Allah telah memilih mereka untuk mendampingi Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan menegakkan agama-Nya. Kenalilah keutamaan mereka, dan ikutilah jalan mereka. Karena mereka semua berada pada shiratal mustaqim (jalan yang lurus)"[10]

Beliau juga berkata:

إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى نَظَرَ فِي قُلُوبِ الْعِبَادِ فَاخْتَارَ مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَعَثَهُ بِرِسَالَتِهِ، وَانْتَخَبَهُ بِعِلْمِهِ، ثُمَّ نَظَرَ فِي قُلُوبِ النَّاسِ فَاخْتَارَ أَصْحَابَهُ فَجَعَلَهُمْ وُزَرَاءَ نَبِيِّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَنْصَارَ دِينِهِ، فَمَا رَآهُ الْمُؤْمِنُونَ حَسَنًا فَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ حَسَنٌ، وَمَا رَآهُ الْمُؤْمِنُونَ قَبِيحًا فَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ قَبِيحٌ

"Allah Ta’ala memperhatikan hati-hati hambanya, lalu Ia memilih Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam dan mengutusnya dengan risalah. Allah Ta’ala memperhatikan hati-hati manusia, lalu Ia memilih para sahabat Nabi, kemudian menjadikan mereka sebagai pendamping Nabi-Nya dan pembela agama-Nya. Maka segala sesuatu yang dipandang baik oleh kaum Mu’minin -yaitu Rasulullah dan para sahabatnya-, itulah yang baik di sisi Allah. Maka segala sesuatu yang dipandang buruk oleh kaum Mu’minin, itulah yang buruk di sisi Allah"[11]

Dalam matan Ushul As Sunnah, Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata:

أصول السنة عندنا التمسك بما كان عليه أصحاب رسول الله صلى الله عليه و سلم والاقتداء بهم…

"Asas Ahlussunnah Wal Jama’ah menurut kami adalah berpegang teguh dengan pemahaman para sahabat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan meneladani mereka… dst."

Jika demikian, layaklah bila Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjadikan solusi dari perpecahan ummat, solusi dari mencari hakikat kebenaran yang mulai samar, yaitu dengan mengikuti sunnah beliau dan pemahaman para sahabat beliau. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إن بني إسرائيل تفرقت على ثنتين وسبعين ملة ، وتفترق أمتي على ثلاث وسبعين ملة كلهم في النار إلا ملة واحدة ، قال من هي يا رسول الله ؟ قال : ما أنا عليه وأصحابي

"Bani Israil akan berpecah menjadi 74 golongan, dan umatku akan berpecah menjadi 73 golongan. Semuanya di nereka, kecuali satu golongan"

Para sahabat bertanya: "Siapakah yang satu golongan itu, ya Rasulullah?"

"Orang-orang yang mengikutiku dan para sahabatku"[12]

Beliau juga bersabda menjelang hari-hari wafatnya:

أوصيكم بتقوى الله والسمع والطاعة ، وإن كان عبدا حبشيا فإنه من يعش منكم فسيرى اختلافا كثيرا ، فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين ، فتمسكوا بها وعضوا عليها بالنواجذ ، وإياكم ومحدثات الأمور فإن كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة )

"Aku wasiatkan kalian agar bertaqwa kepada Allah. Lalu mendengar dan taat kepada pemimpin, walaupun ia dari kalangan budak Habasyah. Sungguh orang yang hidup sepeninggalku akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk mengikuti sunnnahku dan sunnah khulafa ar raasyidin yang mereka telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dan gigitlah ia dengan gigi geraham. Serta jauhilah perkara yang diada-adakan, karena ia adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat" (HR. Abu Daud no.4609, Al Hakim no.304, Ibnu Hibban no.5)

Jika Sahabat Berselisih Pendapat

Sebagaimana yang telah kita bahas, jika dalam suatu permasalahan terdapat penjelasan dari para sahabat, lalu seseorang memilih pendapat lain di luar pendapat sahabat, maka kekeliruan dan penyimpangan lah yang sedang ia tempuh. Namun jika dalam sebuah permasalahan, terdapat beberapa pendapat diantara para sahabat, maka kebenaran ada di salah satu dari beberapa pendapat tersebut, yaitu yang lebih mendekati kesesuaian dengan Al Qur’an dan sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.

Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata:

: قد سمعت قولك في الإجماع والقياس بعد قولك في حكم كتاب الله وسنة رسوله أرأيت أقاويل أصحاب رسول الله إذا تفرقوا فيها ؟

[ فقلت : نصير منها إلى ما وافق الكتاب أو السنة أو الإجماع أو كان أصحَّ في القياس

"Jika ada orang yang bertanya, Wahai Imam Syafi'i, aku dengar engkau mengatakan bahwa setelah Al Qur'an dan Sunnah, ijma dan qiyas juga merupakan dalil. Lalu bagaimana dengan perkataan para sahabat Nabi jika mereka berbeda pendapat?

Imam Asy Syafi'i berkata: Bimbingan saya dalam menyikapi perbedaan pendapat di antara para sahabat adalah dengan mengikuti pendapat yang paling sesuai dengan Al Qu'an atau Sunnah atau Ijma' atau Qiyas yang paling shahih"[13]

Semoga Allah senantiasa menunjukkan kita jalan yang lurus, yaitu jalan yang ditempuh oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam serta para sahabatnya

Penulis: Yulian Purnama

Artikel www.muslim.or.id


[1] Al Ba’its Al Hatsits Fikhtishari ‘Ulumil Hadits, Ibnu Katsir (1/24)

[2] Al Ba’its Al Hatsits (1/25)

[3] Al Ba’its Al Hatsits (1/24)

[4] Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim Al Ashabani dalam Fadhlus Shahabah. Di-hasan-kan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Baari (7/7)

[5] HR. Bukhari no.3651, Muslim no.2533

[6] Nur Al Laami’ (199), dinukil dari kitab I’tiqad A’immatil Arba’ah, Dr. Muhammad bin Abdurrahman Al Khumais, (1/7)

[7] HR. Bukhari no. 3673, Muslim no. 2540

[8] Tafsir Ibnu Katsir (1/140)

[9] Tafsir At Thabari (1/179)

[10] Tafsir Al Qurthubi (1/60)

[11] HR. At Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir no.8504. Dalam Majma’ Az Zawaid (8/453), Al Haitsami berkata: "Semua perawinya tsiqah"

[12] HR. Tirmidzi no. 2641. Dalam Takhrij Al Ihya (3/284) Al’Iraqi berkata: "Semua sanadnya jayyid"

[13] Ar Risalah (1/597)

Senin, 27 September 2010

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah


Antara Sulaiman dan Qarun

Posted: 27 Sep 2010 10:00 AM PDT

Manusia sangat menyukai kesenangan dunia, baik berupa kesehatan, harta, keturunan, ataupun kedudukan. Mereka sangat membanggakannya dan menjadikannya sebagai parameter kesuksesan hidup. Oleh sebab itu mereka sangat bersedih dan bahkan berputus asa tatkala kesenangan itu lenyap darinya. Mereka tidak bisa menjadi sosok hamba yang bersabar ketika mendapatkan musibah yang ditakdirkan-Nya.

Sebaliknya, tatkala berhasil mendapatkan kembali nikmat dunia yang sebelumnya luput darinya, mereka merasa seolah-olah dirinyalah orang yang paling berhak menikmatinya. Mereka juga meremehkan dan melecehkan orang lain yang ada di sekitarnya karena tidak memiliki 'kemuliaan' seperti yang didapatkannya. Mereka pun ternyata tidak bisa menjadi sosok hamba yang pandai bersyukur kepada Rabbnya atas nikmat yang telah dilimpahkan oleh-Nya.

Allah ta'ala berfirman (yang artinya), "Dan jika Kami berikan rahmat Kami kepada manusia, kemudian (rahmat itu) Kami cabut kembali, pastilah dia menjadi putus asa dan tidak berterima kasih. Dan jika Kami berikan kebahagiaan kepadanya setelah ditimpa bencana yang menimpanya, niscaya dia akan berkata; 'Telah hilang bencana itu dariku.' Sesungguhnya dia (merasa) sangat gembira dan bangga, kecuali orang-orang yang sabar, dan mengerjakan kebajikan, mereka memperoleh ampunan dan pahala yang besar." (QS. Hud: 9-11).

Di dalam ayat yang mulia ini, Allah menceritakan tentang tabiat buruk manusia yang bodoh lagi suka melakukan kezaliman. Tatkala Allah menganugerahkan kepadanya sebagian dari rahmat-Nya berupa kesehatan, rezeki yang melimpah atau anak-anak yang menyenangkan hati dan semacamnya lalu Allah pun mencabut hal itu darinya, dia bersikap putus asa dan berpangku tangan saja, dia tidak mengharapkan pahala dari Allah (atas musibahnya). Tidak pernah terbersit dalam pikirannya bahwa kelak Allah akan mengembalikan sesuatu yang hilang itu kepada dirinya, menggantikannya dengan yang serupa atau bahkan sesuatu yang lebih baik darinya.

Demikian pula, apabila Allah melimpahkan kepadanya rahmat/kemudahan setelah dirundung kesulitan  maka diapun terlalu gembira dan berbangga diri. Dia mengira bahwa keadaan itu akan terus-menerus dialaminya, sampai-sampai dia berkata, "Semua bencana telah luput dariku." Ini menunjukkan dirinya terlalu gembira dan berbangga-bangga. Dia merasa senang dengan suatu karunia/nikmat yang cocok dengan hawa nafsunya. Dia merasa angkuh dengan kenikmatan yang diberikan Allah kepada hamba-hamba-Nya. Itulah yang membuatnya semakin congkak, sombong, ujub akan diri sendiri dan angkuh kepada orang lain, suka merendahkan dan melecehkan mereka. Aib manakah yang lebih parah daripada sifat semacam ini?

Inilah karakter yang melekat pada jiwa manusia kecuali orang-orang yang diberi taufik oleh Allah untuk bersabar ketika mendapatkan musibah -sehingga tidak berputus asa- dan bersyukur ketika mendapatkan nikmat -sehingga dia tidak bersikap angkuh- dan dia pun mengerjakan amal-amal salih yang wajib maupun yang sunnah. Mereka itulah orang-orang yang akan mendapatkan ampunan atas dosa-dosanya dan mendapatkan balasan pahala yang sangat besar berupa surga beserta segala macam kenikmatan yang diinginkan jiwa manusia (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 396. cet. Dar al-Hadits)

Contoh sosok manusia yang larut dengan 'keberhasilan'nya dan angkuh dengan kenikmatan yang diberikan Allah kepadanya adalah Qarun. Dia berkata dengan nada sombong dan angkuh, sebagaimana diceritakan dalam ayat (yang artinya), "Dia (Qarun) berkata, 'Sesungguhnya aku diberi (harta itu), semata-mata karena ilmu yang ada padaku.'…" (QS. al-Qashash: 78).

Dia mengira bahwa dirinya memang orang yang berhak dan paling pantas untuk mendapatkan itu semua. Sehingga dia pun menolak mentah-mentah nasehat dari kaumnya untuk tidak dihanyutkan oleh kesenangan dunia sehingga melupakan urusan akherat. Dalam pandangannya, kekayaan materi itulah  bukti pemuliaan dan kecintaan Allah kepada dirinya. Allah tidak tinggal diam terhadap hal ini. Allah  membantah persangkaan Qarun ini dengan firman-Nya (yang artinya), "Tidakkah dia (Qarun) tahu, bahwa Allah telah membinasakan umat-umat sebelumnya yang lebih kuat daripadanya dan lebih banyak mengumpulkan harta…" (QS. al-Qashash: 78). (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 684. cet. Dar al-Hadits)

Berbeda halnya dengan sosok yang mengerti akan dirinya dan memahami keagungan Rabbnya. Maka dia akan mengakui bahwa nikmat yang dia peroleh adalah ujian dari Rabbnya. Sehingga dia pun merasa khawatir kalau-kalau tidak bisa menunaikan syukur kepada-Nya dengan sebaik-baiknya. Inilah keletadanan yang dicontohkan oleh Nabi Sulaiman 'alaihis salam, sebagaimana disebutkan dalam ayat (yang artinya), "Maka ketika dia (Sulaiman) melihat Singgasana (Ratu Balqis) itu terletak di hadapannya, dia pun berkata; 'Ini termasuk karunia Tuhanku untuk mengujiku, apakah aku bersyukur atau mengingkari (nikmat-Nya). Barangsiapa bersyukur, maka sesungguhnya dia besyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri. Barangsiapa ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Mahakaya Mahamulia.'." (QS. an-Naml: 40). (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 662. cet. Dar al-Hadits)

Sekarang, marilah kita bertanya kepada diri kita sendiri; apakah kita termasuk pengikut keteladanan Sulaiman 'alaihis salam ataukah pengekor kesesatan Qarun dan orang-orang yang sejalan dengannya. Wallahul muwaffiq. Wa shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammad wa 'ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil 'alamin.

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

Artikel www.muslim.or.id

Menyentuh Mushaf Al Qur’an bagi Orang yang Berhadats

Posted: 26 Sep 2010 09:00 PM PDT

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad keluarga dan sahabatnya.

Pada kesempatan kali ini, ada suatu pembahasan menarik yang akan kami sajikan mengenai hukum menyentuh mushaf Al Qur'an bagi orang yang berhadats seperti dalam keadaan tidak suci, dalam keadaan junub, dalam keadaan haidh dan nifas. Apakah orang-orang seperti ini diperkenankan untuk menyentuh mushaf? Tentu saja kita harus kembali pada dalil untuk membicarakan hal ini. Semoga Allah memudahkan kami untuk membahasnya.

Pendapat Ulama Madzhab

Dalam Al Mawsu'ah Al Fiqhiyah –kitab Ensiklopedia Fiqih- disebutkan,

Orang yang berhadats (hadats besar atau hadats kecil) tidak boleh menyentuh mushaf seluruh atau sebagiannya. Inilah pendapat para ulama empat madzhab. Dalil dari hal ini adalah firman Allah Ta'ala,

لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ

"Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan" (QS. Al Waqi'ah: 79)

Begitu pula sabda Nabi 'alaihish sholaatu was salaam,

لاَ تَمُسُّ القُرْآن إِلاَّ وَأَنْتَ طَاهِرٌ

"Tidak boleh menyentuh Al Qur'an kecuali engkau dalam keadaan suci."[1]

Bagaimana dengan membaca Al Qur'an? Para ulama empat madzhab sepakat bolehnya membaca Al Qur'an bagi orang yang berhadats baik hadats besar maupun kecil selama tidak menyentuhnya.[2]

Yang dimaksud menyentuh mushaf menurut mayoritas ulama adalah menyentuhnya dengan bagian dalam telapak tangan maupun bagian tubuh lainnya.[3]

Penjelasan di atas menunjukkan bahwa menyentuh mushaf Al Qur'an tidak dibolehkan oleh para ulama madzhab.

Menyentuh Mushaf bagi Orang yang Berhadat Besar dan Kecil

Larangan menyentuh mushaf di sini berlaku bagi orang yang berhadats besar seperti wanita yang sedang haidh, nifas dan orang yang junub. Mengenai larangan menyentuh mushaf bagi yang berhadats besar terdapat riwayat dari Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma, Al Qosim bin Muhammad, Al Hasan Al Bahsri, 'Atho', dan Asy Sya'bi. Bahkan sampai-sampai Ibnu Qudamah mengatakan, "Kami tidak mengetahui ada yang menyelisihi pendapat ini kecuali Daud (salah satu ulama Zhohiriyah)."[4]

Begitu pula larangan menyentuh mushaf di sini berlaku bagi orang yang berhadats kecil seperti orang yang sehabis kentut atau kencing dan belum bersuci. Inilah mayoritas pendapat pakar fiqih. Bahkan Ibnu Qudamah sampai-sampai mengatakan, "Aku tidak mengetahui ada ulama yang menyelisihi pendapat ini kecuali Daud Azh Zhohiri."

Al Qurthubi mengatakan bahwa ada sebagian ulama yang membolehkan menyentuh mushaf tanpa berwudhu.

Al Qolyubi, salah seorang ulama Syafi'iyah mengatakan, "Ibnu Sholah menceritakan ada pendapat yang aneh dalam masalah ini yang menyebutkan tidak terlarang menyentuh mushaf sama sekali (meskipun keadaan hadats kecil maupun hadats besar)"[5]

Orang yang berhadats di sini diperbolehkan menyentuh Al Qur'an setelah mereka bersuci, untuk hadats besar dengan mandi wajib sedangkan hadats kecil dengan berwudhu.

Menyentuh Mushaf Al Qur'an dengan Pembatas Ketika Berhadats

Tentang menyentuh mushaf Al Qur'an dengan pembatas ketika berhadats, maka terdapat perselisihan di antara para ulama. Ada ulama yang membolehkan dan ada yang tidak.

Namun yang tepat dalam masalah ini adalah dibolehkan menyentuh mushaf dalam keadaan berhadats dengan menggunakan pembatas selama pembatas tersebut bukan bagian dari mushaf (artinya: tidak dibeli beserta mushaf seperti sampul). Seperti yang digunakan sebagai pembatas di sini adalah sarung tangan. Karena larangan yang dimaksud adalah larangan menyentuh mushaf secara langsung. Sedangkan jika menggunakan pembatas, maka yang disentuh adalah pembatasnya dan bukan mushafnya. Demikian pendapat yang dipilih oleh ulama Hambali.[6]

Membawa Mushaf Al Qur'an Ketika Berhadats Tanpa Menyentuh

Misalnya, saja seorang yang dalam keadaan berhadats membawa mushaf Al Qur'an di tasnya, tanpa menyentuhnya secara langsung. Apakah seperti ini dibolehkan?

Pendapat yang tepat dalam masalah ini adalah dibolehkan. Yaitu dibolehkan bagi yang berhadats (seperti orang yang junub) untuk membawa mushaf tanpa menyentuhnya secara langsung, dengan menggunakan pembatas yang bukan bagian dari Al Qur'an. Karena seperti ini bukanlah disebut menyentuh. Sedangkan larangan yang disebutkan dalam hadits adalah menyentuh mushaf dalam keadaan tidak suci. Sedangkan di sini sama sekali tidak menyentuh. Inilah pendapat ulama Hanafiyah, ulama Hanabilah dan menjadi pendapat Al Hasan Al Bashri, 'Atho', Asy Sya'bi, Al Qosim, Al Hakam dan Hammad.[7]

Yang Dibolehkan Menyentuh Mushaf Meskipun dalam Keadaan Berhadats

Pertama: Anak kecil.

Ulama Syafi'iyah mengatakan, "Tidak terlarang bagi anak kecil yang sudah tamyiz[8] untuk menyentuh mushaf walaupun dia dalam keadaan hadats besar. Dia dibolehkan untuk menyentuh, membawa dan untuk mempelajarinya. Yaitu tidak wajib melarang anak kecil semacam itu karena ia sangat butuh untuk mempelajari Al Qur'an dan sangat sulit jika terus-terusan diperintahkan untuk bersuci. Namun ia disunnahkan saja untuk bersuci."[9]

Kedua: Bagi guru dan murid yang butuh untuk mempelajari Al Qur'an.

Dibolehkan bagi wanita haidh yang ingin mempelajari atau mengajarkan Al Qur'an di saat jam mengajar untuk menyentuh mushaf baik menyentuh seluruh mushaf atau sebagiannya atau cuma satu lembaran yang tertulis Al Qur'an. Namun hal ini tidak dibolehkan pada orang yang junub. Karena orang yang junub ia mudah untuk menghilangkan hadatsnya dengan mandi sebagaimana ia mudah untukk berwudhu. Beda  halnya dengan wanita haidh, ia tidak bisa menghilangkan hadatsnya begitu saja karena yang ia alami adalah ketetapan Allah. Demikian pendapat dari ulama Malikiyah.

Akan tetapi yang jadi pegangan ulama Malikiyah, boleh bagi orang yang junub (laki-laki atau perempuan, kecil atau dewasa) untuk membawa Al Qur'an ketika mereka hendak belajar karena keadaan yang sulit untuk bersuci ketika itu. Ia dibolehkan untuk menelaah atau menghafal Al Qur'an ketika itu.[10]

Yang lebih tepat, untuk laki-laki yang junub karena ia mudah untuk menghilangkan hadatsnya, maka lebih baik ia bersuci terlebih dulu, setelah itu ia mengkaji Al Qur'an. Adapun untuk wanita haidh yang inginn mengkaji Al Qur'an, sikap yang lebih hati-hati adalah ia menyentuh Al Qur'an dengan pembatas sebagaimana diterangkan pada pembahasan yang telah lewat. Wallahu a'lam.

Menyentuh Kitab-kitab Tafsir dalam Keadaan Berhadats

Ulama Syafi'iyah berpendapat bahwa diharamkan menyentuh mushaf jika isinya lebih banyak Al Qur'an daripada kajian tafsir, begitu pula jika isinya sama banyaknya antara Al Qur'an dan kajian tafsir, menurut pendapat yang lebih kuat. Sedangkan jika isinya lebih banyak kajian tafsir daripada Al Qur'an, maka dibolehkan untuk menyentuhnya.[11]

An Nawawi rahimahullah dalam Al Majmu' mengatakan, "Jika kitab tafsir tersebut lebih banyak kajian tafsirnya daripada ayat Al Qur'an sebagaimana umumnya kitab tafsir semacam itu, maka di sini ada beberapa pendapat ulama. Namun yang lebih tepat, kitab tafsir semacam itu tidak mengapa disentuh karena tidak disebut mushaf."[12]

Menyentuh Kitab Fiqh dan Kitab Hadits dalam Keadaan Berhadats

Menyentuh kitab fiqh dibolehkan dalam keadaan berhadats karena kitab tersebut tidaklah disebut mushaf dan umumnya, isinya lebih banyak selain ayat Al Qur'an. Demikian pendapat mayoritas ulama.[13]

Begitu pula dengan kitab hadits diperbolehkan untuk menyentuhnya walaupun dalam keadaan berhadats. Demikian pendapat mayoritas ulama.[14]

Intinya, jika suatu kitab atau buku tidak disebut mushaf dan isinya lebih banyak tulisan selain ayat Al Qur'an, maka tidak mengapa orang yang berhadats menyentuhnya.

Menyentuh Al Qur'an Terjemahan dalam Keadaan Berhadats

Jika yang disentuh adalah terjemahan Al Qur'an dalam bahasa non Arab, maka itu tidak disebut Al Qur'an. Namun kitab atau buku seperti ini disebut tafsir sebagaimana ditegaskan oleh ulama Malikiyah. Oleh karena itu tidak mengapa menyentuh Al Qur'an terjemahan seperti ini karena hukumnya sama dengan menyentuh kitab tafsir.[15] Akan tetapi, jika isi Al Qur'annya lebih banyak atau sama banyaknya dari kajian terjemahan, maka seharusnya tidak disentuh dalam keadaan berhadats sebagaimana keterangan yang telah lewat.

Menyentuh Sampul Mushaf dan Bagian Lainnya

Mayoritas ulama menyatakan bahwa termasuk yang terlarang ketika berhadats di sini adalah menyentuh sampul mushaf yang bersambung langsung dengan mushaf, halaman pinggirannya yang tidak ada tulisan ayat di sana, celah-celah ayat yang tidak terdapat tulisan dan bagian lainnya dari mushaf secara keseluruhan. Karena bagian-bagian tadi semuanya termasuk mushaf dan ikut serta ketika dibeli, sehingga dikenai hukum yang sama.[16]

Ibnu 'Abidin mengatakan, "Pendapat yang menyatakan tidak terlarang menyentuh sampul mushaf ketika hadats lebih dekat pada qiyas (analogi). Sedangkan pendapat yang menyatakan terlarang, alasannya adalah untuk mengagungkan mushaf Al Qur'an. Pendapat yang menyatakan terlarang, itulah yang lebih tepat."[17]

Sanggahan untuk Pendapat yang Membolehkan Menyentuh Mushaf dalam Keadaan Berhadats

Sebagaimana telah diisyaratkan sebelumnya, bahwa larangan menyentuh mushaf ketika berhadats menjadi pendapat ulama empat madzhab. Sedangkan yang menyelisihi adalah ulama Zhohiriyah (Daud Azh Zhohiri, Ibnu Hazm, dkk) sebagaimana telah disinggung sekilas oleh Ibnu Qudamah. Ulama belakangan yang mengikuti pendapat ini adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa menyentuh Al Qur'an terlarang dalam kondisi berhadats:

Pertama: Pendapat para sahabat dan tidak ada yang menyelisihinya.

Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, "Pendapat imam mazhab yang empat, mushaf al Qur'an tidak boleh disentuh melainkan oleh orang yang suci sebagaimana dalam surat yang dikirimkan oleh Rasulullah kepada 'Amr bin Hazm,

أَنْ لَا يَمَسَّ الْقُرْآنَ إلَّا طَاهِرٌ

"Tidak boleh menyentuh mushaf melainkan orang yang suci". Imam Ahmad mengatakan, "Tidaklah diragukan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah menuliskan surat tersebut kepada 'Amr bin Hazm." Inilah pendapat Salman al Farisi, Abdullah bin Umar dan yang lainnya. Tidak diketahui adanya sahabat lain yang menyelisihi pendapat dua sahabat ini".[18]

Ibnu Taimiyah juga mengatakan, "Adapun menyentuh mushaf maka pendapat yang benar wajib berwudhu sebelum menyentuh mushaf sebagaimana pendapat jumhur fuqaha. Inilah pendapat yang diketahui dari para sahabat, seperti Sa'ad, Salman dan Ibnu Umar"[19]

Dalam Syarh al Umdah, Ibnu Taimiyyah berkata, "Hal itu juga merupakan pendapat sejumlah tabiin tanpa diketahui adanya perselisihan di antara para shahabat dan tabiin. Ini menunjukkan bahwa pendapat ini telah dikenal di antara mereka".[20]

Di antara pendapat para sahabat dalam masalah ini adalah sebagai berikut.

1. Sa'ad bin Abi Waqash

عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ أَنَّهُ قَالَ كُنْتُ أُمْسِكُ الْمُصْحَفَ عَلَى سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ فَاحْتَكَكْتُ فَقَالَ سَعْدٌ لَعَلَّكَ مَسِسْتَ ذَكَرَكَ قَالَ فَقُلْتُ نَعَمْ فَقَالَ قُمْ فَتَوَضَّأْ فَقُمْتُ فَتَوَضَّأْتُ ثُمَّ رَجَعْتُ

Dari Mush'ab bin Saad bin Abi Waqash, "Aku memegang mushfah di hadapan Sa'ad bin Abi Waqash lalu aku menggaruk-garuk kemaluanku". Beliau lantas berkata, "Engkau menyentuh kemaluanmu?". "Benar", jawabku. Beliau berkata, "Berdirilah lalu berwudhulah". Aku lantas bangkit berdiri dan berwudhu lalu aku kembali[21].

Al Baihaqi dalam al Khilafiyat 1/516 mengatakan, "Riwayat ini shahih, diriwayatkan oleh Malik dalam al Muwatha'. Riwayat di atas juga dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Al Irwa' 1/161 no. 122.

2. Salman al Farisi

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ سَلْمَانَ قَالَ كُنَّا مَعَهُ فِى سَفَرٍ فَانْطَلَقَ فَقَضَى حَاجَتَهُ ثُمَّ جَاءَ فَقُلْتُ أَىْ أَبَا عَبْدِ اللَّهِ تَوَضَّأْ لَعَلَّنَا نَسْأَلُكَ عَنْ آىٍ مِنَ الْقُرْآنِ فَقَالَ سَلُونِى فَإِنِّى لاَ أَمَسُّهُ إِنَّهُ لاَ يَمَسُّهُ إِلاَّ الْمُطَهَّرُونَ فَسَأَلْنَاهُ فَقَرَأَ عَلَيْنَا قَبْلَ أَنْ يَتَوَضَّأَ.

Dari Abdurrahman bin Yazid dari Salman, Kami bepergian bersama Salman. Suatu ketika beliau pergi untuk buang hajat setelah kembali aku berkata kepada beliau, "Wahai Abu Abdillah, berwudhulah agar kami bisa bertanya kepadamu tentang ayat-ayat al Qur'an". Beliau berkata, "Silahkan bertanya namun aku tidak akan menyentuhnya. 'Sesungguhnya tidaklah menyentuhnya melainkan orang-orang yang disucikan' (QS al Waqiah:77)". Kami pun mengajukan beberapa pertanyaan kepada beliau dan beliau bacakan beberapa ayat kepada kami sebelum beliau berwudhu.[22] Ibnu Taimiyyah mengatakan bahwa riwayat dari Salman itu shahih.[23]

3. 'Abdullah bin Umar

عن نافع عن بن عمر أنه كان لا يمس المصحف إلا وهو طاهر

Dari Nafi, "Tidaklah Ibnu Umar menyentuh mushaf melainkan dalam keadaan suci"[24]

Kedua: Pemahaman ayat Al Qur'an

Dalil Al Qur'an yang dimaksud adalah firman Allah Ta'ala,

إِنَّهُ لَقُرْآَنٌ كَرِيمٌ (77) فِي كِتَابٍ مَكْنُونٍ (78) لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ (79) تَنْزِيلٌ مِنْ رَبِّ الْعَالَمِينَ (80

"Sesungguhnya Al-Quran ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara, tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan, diturunkan dari Rabbil 'alamiin" (QS Al Waqiah 77-80).

Sisi pendalilan dari ayat ini menurut ulama yang berdalil dengannya adalah firman Allah yang artinya, 'tidak menyentuhnya' adalah kalimat berita namun maknanya adalah larangan. Sehingga maknanya adalah 'janganlah menyentuhnya', dan bukan semata-mata kalimat berita karena berita yang Allah sampaikan pasti tidak meleset. Sedangkan kenyataannya mushaf al Qur'an disentuh oleh muslim, munafik dan orang kafir.

Sedangkan yang dimaksudkan dengan kitab dalam ayat tersebut adalah Al Qur'an yang ada di tengah-tengah kita. Alasannya, karena dalam ayat tersebut disebut "tanzil", artinya turun. Demikian alasan An Nawawi dalam Al Majmu'.[25]

Ibnul Jauzi mengatakan, "Para ulama yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan Al Qur'an dalam ayat di atas adalah mushaf Al Qur'an berbeda pendapat tentang yang dimaksud dengan orang-orang yang disucikan menjadi empat pendapat.

Pertama, mereka adalah orang-orang yang bersih dari hadats. Inilah pendapat mayoritas ulama. Sehingga ayat di atas adalah kalimat berita namun maknanya adalah larangan.

Kedua, orang yang bersih dari syirik. Inilah pendapat ibnu As Sa-ib.

Ketiga, orang yang bersih dari dosa dan kesalahan. Inilah pendapat Ar Robi' bin Anas.

Keempat, makna ayat adalah tidak ada yang bisa merasakan nikmatnya Al Qur'an dan manfaatnya melainkan orang yang mengimani al Qur'an. Adanya pendapat ini diceritakan oleh al Faro'.[26]

Di antara hal yang menguatkan bahwa orang-orang yang suci dari hadats tercakup dalam ayat ini adalah inilah pemahaman Salman al Farisi terhadap ayat di atas sebagaimana telah kami kemukakan. Salman al Farisi berdalil dengan ayat di atas bahwa mushaf al Qur'an itu tidak disentuh oleh orang yang dalam kondisi berhadats. Salman adalah salah seorang sahabat Nabi. Sedangkan para sahabat adalah orang-orang yang menyaksikan turunnya al Qur'an, memahaminya, menghafalnya, mengenalnya, mengetahui kandungan lafazhnya serta tafsirnya. Merekalah orang yang paling mengetahui al Qur'an.

Ketiga: Pemahaman hadits.

عَنْ أَبِى بَكْرِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَتَبَ إِلَى أَهْلِ الْيَمَنِ كِتَابًا فَكَانَ فِيهِ « لاَ يَمَسُّ الْقُرْآنَ إِلاَّ طَاهِرٌ

Dari Abi Bakr bin Muhammad bin 'Amr bin Hazm dari ayahnya dari kakeknya, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menulis surat untuk penduduk Yaman yang isinya, "Tidak boleh menyentuh al Quran melainkan orang yang suci".[27]

Banyak ulama salaf yang berdalil dengan hadits ini terkait masalah ini. Di antaranya adalah Malik, Ahmad dan Ishaq.

Kerancuan dari Pemahaman Hadits

Jika ada orang yang mengatakan bahwa hadits di atas mengandung dua kemungkinan makna yaitu suci yang abstrak, itulah iman dan suci yang konkret, itulah hadats. Karena ada beberapa kemungkinan maka hadits ini tidak bisa dijadikan sebagai dalil.

Kita katakan bahwa bukanlah kebiasaan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyebut mukmin dengan istilah orang yang suci karena itulah mukmin itu lebih agung.

Hadits di atas tidaklah bermasalah karena istilah 'suci' adalah satu kata yang mengandung banyak kemungkinan makna dan tidaklah terlarang memaknai istilah 'suci' dalam hadits ini dengan semua maknanya. Sehingga mushaf Al Qur'an itu tidak boleh disentuh oleh orang musyrik sebagaimana tidak boleh disentuh oleh seorang muslim yang berhadats besar ataupun berhadats kecil.

Mengenai kata yang mengandung kemungkinan makna, dijelaskan oleh para ulama sebagai berikut.

Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, "Kata yang bersifat musytarok (satu kata yang memuat banyak kemungkinan makna) bisa dimaknai dengan semua maknanya. Hal ini dibolehkan oleh mayoritas pakar fiqih dari mazhab Maliki, Syafii dan Hanbali serta banyak pakar ilmu kalam"[28].

Muhammad bin 'Ali Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, "Memaknai kata yang bersifat musytarok dengan semua maknanya adalah pendapat yang kuat".[29]

Perlu ditambahkan bahwa para ulama salaf berdalil dengan hadits di atas untuk membahas bersuci yang bersifat konkret yaitu hadats. Orang yang paling terkenal memaknai suci dalam hadits di atas dengan suci yang abstrak adalah Daud azh Zhahiri dan orang-orang yang mengikutinya.

Ibnu 'Abdil Barr mengatakan, "Daud (Azh Zhohiri) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan orang-orang yang disucikan dalam firman Allah 'tidaklah menyentuhnya melainkan orang-orang yang disucikan' (QS al Waqiah:79) adalah para malaikat. Daud juga menolak hadits 'Amr bin Hazm yang berisikan bahwa tidak boleh menyentuh al Qur'an melainkan orang yang suci dengan mengatakan bahwa hadits tersebut mursal dan tidak bersambung. Dia juga membantah hadits tersebut dengan menggunakan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Seorang mukmin itu tidak najis'.

Telah kami jelaskan pembelaan untuk hadits Amr bin Hazm dari sisi periwayatan. Mayoritas ulama pun berpendapat dengan kandungan hadits 'Amr bin Hazm dan tidak mungkin mereka melakukan penyelewengan makna atau menerima dalil yang tidak layak untuk diterima. Pendapat mayoritas ulama-lah yang aku pilih".[30]

Yang menguatkan bahwa yang dimaksud dengan suci dalam hadits di atas yaitu suci dari hadats adalah beberapa riwayat dari para shahabat yang telah kita sebutkan di pembahasan yang telah lewat.

Ibnu Taimiyyah berkata, "Untuk menyentuh mushaf Al Qur'an disyaratkan harus bersih dari hadats besar dan hadats kecil menurut mayoritas ulama. Inilah pendapat yang sejalan dengan Al Qur'an, sunnah dan pendapat Salman (Al Farisi), Saad bin Abi Waqqash dan shahabat yang lain"[31].

Ibnu Taimiyyah berkata, "Pendapat yang benar dalam masalah ini adalah pendapat para shahabat dan itulah pendapat yang sejalan dengan al Qur'an dan sunnah yaitu menyentuh mushaf tidak diperbolehkan bagi orang yang berhadats"[32].

Demikianlah pendapat yang lebih menenangkan hati penulis bahwa menyentuh Al Qur'an terlarang dalam keadaan berhadats. Silakan setiap orang memilih pendapat yang ia rasa lebih kuat, namun tentu saja yang mendekati Al Qur'an dan Hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang patut diikuti. Itulah mengapa kami pun lebih tenang dengan pendapat mayoritas ulama madzhab yang melarang menyentuh Al Qur'an ketika berhadats karena didukung oleh Al Qur'an, As Sunnah dan pemahaman para sahabat. Pendapat ini pun lebih hati-hati agar tidak terjerumus pada perselisihan ulama yang ada. Hanya Allah yang memberi taufik.[33]

Semoga sajian ini bermanfaat bagi pembaca sekalian. Alhamdulillahilladzi bi ni'matihi tatimmush sholihaat.

Diselesaikan di Panggang-GK, 18 Sya'ban 1431 H (30/07/2010)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.rumaysho.com


[1] HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.

[2] Lihat Al Mawsu'ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 2/5916, Asy Syamilah. Periksa pada index "hadats", point 26.

[3] Lihat Al Mawsu'ah Al Fiqhiyah, 2/13965. Periksa pada index "Mushaf", point 5.

[4] Lihat Al Mawsu'ah Al Fiqhiyah, 2/13964. Periksa pada index "Mushaf", point 2.

[5] Lihat Al Mawsu'ah Al Fiqhiyah, 2/13965. Periksa pada index "Mushaf", point 4.

[6] Lihat Al Mawsu'ah Al Fiqhiyah, 2/5697. Periksa pada index "Haa-il", point 7.

[7] Lihat Al Mawsu'ah Al Fiqhiyah, 2/13966. Periksa pada index "Mushaf", point 7.

[8] Yang dimaksud tamyiz adalah sudah bisa membedakan mana yang baik dan buruk, mana yang manfaat dan manakah yang bahaya.

[9] Lihat Al Mawsu'ah Al Fiqhiyah, 2/13967. Periksa pada index "Mushaf, point 8".

[10] Lihat Al Mawsu'ah Al Fiqhiyah, 2/13968. Periksa pada index "Mushaf", point 9.

[11] Lihat Al Mawsu'ah Al Fiqhiyah, 2/13851. Periksa pada index "Massu", point 7.

[12] Al Majmu', Yahya bin Syarf An Nawawi, 2/69, Mawqi' Ya'sub.

[13] Lihat Al Mawsu'ah Al Fiqhiyah, 2/13851. Periksa pada index "Massu", point 8.

[14] Lihat Al Mawsu'ah Al Fiqhiyah, 2/13851. Periksa pada index "Massu", point 9.

[15] Lihat Al Mawsu'ah Al Fiqhiyah, 2/13968. Periksa pada index "Mushaf", point 11.

[16] Lihat Al Mawsu'ah Al Fiqhiyah, 2/13965,  index "Mushaf", point 6 dan 2/5405, index "Jald", point 6.

[17] Lihat Al Mawsu'ah Al Fiqhiyah,2/5405, index "Jald", point 6.

[18] Majmu' Al Fatawa, 21/266.

[19] Majmu' Al Fatawa, 21/288.

[20] Syarh Al 'Umdah, 1/383.

[21] Diriwayat oleh Imam Malik dalam Muwatha no 128 dll.

[22] Diriwayatkan oleh al Hakim no 3782 dan dinilai shahih oleh al Hakim dan disetujui oleh adz Dzahabi, Daruquthni no 454 dll

[23] Majmu' Al Fatawa 21/200

[24] Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah no 4728

[25] Al Majmu', 2/72.

[26] Zaadul Masiir, 8/152, terbitan al Maktab al Islami

[27] HR. Daruquthni no. 449, dinilai shahih oleh al Albani dalam al Irwa no 122.

[28] Majmu' Al Fatawa, 13/341

[29] Nailul Author 3/8, Syamilah

[30] Al Istidzkar, 2/473, terbitan Darul Kutub Al 'Ilmiyyah.

[31] Majmu Fatawa 26/200

[32] Majmu Fatawa 21/270

[33] Sebagian pembahasan di atas adalah faedah dari penjelasan guru kami Ustadz Aris Munandar di web beliau www.ustadzaris.com.

Sabtu, 25 September 2010

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah


PENGUMUMAN MA’HAD SYABAABUL MASJID

Posted: 25 Sep 2010 03:47 PM PDT

Bismillahirrahmanirrahim

Diumumkan kepada seluruh santri baru Ma'had Syabaabul Masjid:

[1] Brifing kegiatan belajar mengajar untuk semester 1 akan diadakan pada:

Hari/Tanggal : Senin / 27 September 2010

Pukul : 19.30 – 20.30 WIB

Tempat : Masjid Al-Ashri Pogung Rejo

Acara : Penjelasan teknis belajar mengajar semester 1 dan pembagian kitab

Sifat : Wajib bagi seluruh santri

[2] Kegiatan belajar mengajar semester 1 akan dimulai pada :

Hari / tanggal : Selasa / 28 September 2010

Pukul : 19.30 – 21.00 WIB

Tempat : Masjid Al Kautsar, Pogung Baru Blok F 20

Materi : Tauhid ( Kitab Tauhid Muyassar )

Pemateri : Ustadz Afifi Abdul Wadud

[3] Adapun jadwal pelajaran rutin adalah sebagai berikut

Hari Selasa, Pkl. 16.00 – 17.30

Di Masjid Al Kautsar, Bersama Ust. Ammi Nur Baits

Materi Fiqh, Kitab Sifat Wudhu Nabi

Hari Selasa, Pkl. 19.30 – 21.00

Di Masjid Al Kautsar, Bersama Ust. Afifi Abdul Wadud

Materi Aqidah, Kitab At Tauhid Muyassar

Hari Jum'at, Pkl. 18.00 – 20.00

Di Masjid Al Ashri, Bersama Ust. Bagus P. Setiawan

Materi Tahsin, Kitab Al Quran

Hari Sabtu, Pkl. 18.00 – 20.00

Di Masjid Al Kautsar, Bersama Ust. Ari Wahyudi

Materi Nahwu-Shorof dan Baca Kitab, Kitab Muyassar

[4] Dalam rangka pengadaan sarana belajar mengajar, diharapkan seluruh santri segera menyelesaikan urusan administrasi, dengan melunasi :

- Biaya Pendaftaran: Rp 30.000,-

- Biaya Kitab: Rp 150.000,- ( bisa diangsur )

- SPP bulan I (Agustus): Rp 25.000,- atau Rp 30.000,- (sesuai pilihan santri)

Pelunasan biaya administrasi paling lambat tanggal 10 Oktober 2010

Uang administrasi dibayarkan kepada ketua kelas ( Akh Wachid Mufti Adi Ikhsan )

Demikian ralat pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkanjazaakumullahu khairan.

Washallallahu 'ala Nabiyina Muhammdin wa 'ala aalihi wa shahbihi wa sallam.

Yogyakarta, 26 September 2010

Pengurus Ma'had Syabaabul Masjid

Pendaftaran Program Ma’had Umar Diperpanjang

Posted: 25 Sep 2010 03:04 PM PDT

Pendaftaran program bahasa arab diperpanjang hingga 30 September 2010!

Kini Ma'had 'Umar bin Al-Khattab membuka kelas pelajaran bahasa arab di sekitar kampus selain UGM! Kabar gembira bagi anda yang berdomisili di sekitar kampus UGM, UNY, UMY, dan UIN.* Ma'had 'Umar bin Al-Khattab kembali membuka pendaftaran pada semester ganjil 2010-2011 ini.

Pilihan Kelas:

1. Sekitar kampus UGM (putra-putri): Kelas pemula (Kitab Muyassar), Kelas menengah (Kitab Mukhtarot), Kelas Lanjutan (Kitab Mulakhos)

2. Sekitar kampus UNY (khusus putra): Kelas pemula

3. Sekitar kampus UIN (khusus putra): Kelas pemula

4. Sekitar kampus UMY (khusus putra): Kelas pemula

Tempat Pendaftaran:

1. UGM: Putra: Wisma Misfallah Tholabul 'Ilmi/MTI (Pogung Kidul 8C, Mlati, Sleman) dan Toko Ihya' (Utara Fakultas Kehutanan UGM). Putri: Wisma Hilyah (Pogung Rejo SIA XVI, No. 391, Mlati, Sleman) dan Toko Qonita (Jalan Pandega Marta)

2. UNY: Masjid Al Ikhlas (Karang Malang, Utara UNY)

3. UIN: Wisma Imam Syafi'i (Jalan Laksda Adisucipto R, No.146)

4. UMY: Masjid Husnul Khatimah (Peleman, Dukuh 2 Gatak, Tamantirto)

5. Via SMS : silahkan SMS contact person di bawah dengan format ;

Nama Legnkap_Pilihan Kelas_Jurusan_Universitas_Angkatan/Pekerjaan

Tempat Belajar:

1. UGM: Masjid-masjid dan wisma-wisma sekitar UGM

2. UNY: Masjid Al Ikhlas

3. UIN: Wisma Imam Syafi'i

4. UMY: Masjid Husnul Khatimah

Placement test (bagi pendaftar kelas menengah dan lanjutan):

Hari: Jum'at, 1Oktober 2010 Pukul: 16.00-17.00 WIB Tempat: Masjid Pogung Raya

Briefing dan daftar ulang (wajib bagi seluruh peserta):

Hari: Ahad, 3Oktober 2010 Pukul: 08.00-selesai Tempat: Masjid Pogung Raya

Mulai kegiatan belajar mengajar 4Oktober 2010 – 25 Desember 2010

Frekuensi Belajar: ±4 kali sepekan selama 12 pekan (3 kali materi bahasa arab dan 1 kali materi akidah)

Biaya Pendaftaran: Rp. 120.000,-

Pengajar :

Materi Bahasa Arab: Staf Pengajar Ma'had 'Umar bin Al-Khattab

Materi Akidah: Al Ustadz Afifi Abdul Wadud

Informasi:

UGM: 0852.2855.8344 (putra) & 0857.4355.8784 (putri)UNY: 0856.4255.2157UIN: 0812.2703.0701UMY: 0813.6909.0367

Penyelenggara: Ma'had 'Umar bin Al-Khattab dan Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari.

Sekretariat: Wisma Darut Tauhid, Pogung Kidul 8c, SIA XVI, Mlati, Sleman. Telp :0274-6644862. YM : mahad_umar. Website : muslim.or.id, muslimah.or.id, ypia.or.id

*Jika terpenuhi kuota minimal : 8 orang pendaftar

Kamis, 23 September 2010

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah


Nasehat Selepas Ramadhan

Posted: 22 Sep 2010 03:00 PM PDT

Bulan yang penuh berkah telah berlalu. Bulan yang akan menjadi saksi yang akan membela setiap orang yang bersungguh-sungguh dalam mengerjakan ketaatan kepada Allah atau justru menjadi saksi yang akan menghujat setiap orang yang memandang remeh bulan Ramadlan.

Oleh karena itu, hendaknya diri kita masing-masing membuka pintu muhasabah terhadap diri kita. Amalan apakah yang kita kerjakan di bulan tersebut? Apakah faedah dan buah yang kita petik pada bulan Ramadlan tersebut? Apakah pengaruh bulan Ramadlan tersebut terhadap jiwa, akhlak dan perilaku kita?

Kondisi Salafush Shalih Selepas Ramadlan

Pertanyaan yang teramat mendesak untuk dijawab oleh diri kita masing-masing adalah, "Setelah Ramadlan berlalu, sudahkah kita menunaikan berbagai sebab yang akan mempermudah amalan kita di bulan Ramadlan diterima di sisi-Nya dan sudahkah kita bertekad untuk terus melanjutkan berbagai amalan ibadah yang telah kita galakkan di bulan Ramadlan?"

Tidakkah kita meneladani generasi sahabat (salafush shalih), dimana hati mereka merasa sedih seiring berlalunya Ramadlan. Mereka merasa sedih karena khawatir bahwa amalan yang telah mereka kerjakan di bulan Ramadlan tidak diterima oleh Allah ta'ala. Sebagian ulama salaf mengatakan,

كَانُوا يَدْعُوْنَ اللهَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ أَنْ يَبْلُغَهُمْ شَهْرَ رَمَضَانَ ثُمَّ يَدْعُوْنَ اللهَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ أَنْ يَتَقَبَّلَهُ مِنْهُمْ

"Mereka (para sahabat) berdo'a kepada Allah selama 6 bulan agar mereka dapat menjumpai bulan Ramadlan. Kemudian mereka pun berdo'a selama 6 bulan agar amalan yang telah mereka kerjakan diterima oleh-Nya." (Lathaaiful Ma'arif hal. 232).

Oleh karena itu, para salafush shalih senantiasa berkonsentrasi dalam menyempurnakan dan menekuni amalan yang mereka kerjakan kemudian setelah itu mereka memfokuskan perhatian agar amalan mereka diterima karena khawatir amalan tersebut ditolak.

'Ali bin Abi Thalib radliallahu 'anhu mengatakan,

كُوْنُوْا لِقَبُوْلِ اْلعَمَلِ أَشَدَّ اهْتِمَامًا مِنْكُمْ بِاْلعَمَلِ أَلَمْ تَسْمَعُوْا اللهَ عَزَّ وَ جَلَّ يَقُوْلُ : ]إِنَّمَا يَتَقَبَلُ اللهُ مِنَ اْلمُتَّقِيْنَ[

"Hendaklah kalian lebih memperhatikan bagaimana agar amalan kalian diterima daripada hanya sekedar beramal. Tidakkah kalian menyimak firman Allah 'azza wa jalla, [إِنَّمَا يَتَقَبَلُ اللهُ مِنَ اْلمُتَّقِيْنَ] "Sesungguhnya Allah hanya menerima (amalan) dari orang-orang yang bertakwa." (Al Maaidah: 27)." (Lathaaiful Ma'arif: 232).

Demikianlah sifat yang tertanam dalam diri mereka. Mereka bukanlah kaum yang merasa puas dengan amalan yang telah dikerjakan. Mereka tidaklah termasuk ke dalam golongan yang tertipu akan berbagai amalan yang telah dilakukan. Akan tetapi mereka adalah kaum yang senantiasa merasa khawatir dan takut bahwa amalan yang telah mereka kerjakan justru akan ditolak oleh Allah ta'ala karena adanya kekurangan. Demikianlah sifat seorang mukmin yang mukhlis dalam beribadah kepada Rabb-nya. Allah ta'ala telah menyebutkan karakteristik ini dalam firman-Nya,

وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ (٦٠)

"Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka." (Al Mukminun: 60).

Ummul Mukminin, 'Aisyah radliallahu 'anha ketika mendengar ayat ini, beliau merasa heran dikarenakan tabiat asli manusia ketika telah mengerjakan suatu amal shalih, jiwanya akan merasa senang. Namun dalam ayat ini Allah ta'ala memberitakan suatu kaum yang melakukan amalan shalih, akan tetapi hati mereka justru merasa takut. Maka beliau pun bertanya kepada kekasihnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,

أَهُمُ الَّذِينَ يَشْرَبُونَ الْخَمْرَ وَيَسْرِقُونَ

"Apakah mereka orang-orang yang meminum khamr dan mencuri?"

Maka rasulullah pun menjawab,

لَا يَا بِنْتَ الصِّدِّيقِ وَلَكِنَّهُمْ الَّذِينَ يَصُومُونَ وَيُصَلُّونَ وَيَتَصَدَّقُونَ وَهُمْ يَخَافُونَ أَنْ لَا يُقْبَلَ مِنْهُمْ أُولَئِكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ

"Tidak wahai 'Aisyah. Mereka adalah orang-orang yang berpuasa, menegakkan shalat dan bersedekah akan tetapi mereka merasa takut amalan yang telah mereka kerjakan tidak diterima di sisi Allah. Mereka itulah golongan yang senantiasa berlomba-lomba dalam mengerjakan kebajikan." (HR. Tirmidzi nomor 3175. Imam Al Albani menshahihkan hadits ini dalam Shahihut Tirmidzi nomor 2537).

Kontinu dalam Beramal Shalih Selepas Ramadlan

Sebagian orang bijak mengatakan,

مِنْ ثَوَابِ الْحَسَنَةِ اَلْحَسَنَةُ بَعْدَهَا وَمِنْ عُقُوْبَةِ السَّيِّئَةِ اَلسَّيِّئَةُ بَعْدَهَا

"Diantara balasan bagi amalan kebaikan adalah amalan kebaikan yang ada sesudahnya. Sedangkan hukuman bagi amalan yang buruk adalah amalan buruk yang ada sesudahnya." (Al Fawaa-id hal. 35).

"Oleh karena itu barangsiapa mengerjakan kebaikan kemudian melanjutkannya dengan kebaikan lain, maka hal itu merupakan tanda atas terkabulnya amal pertama. Demikian pula sebaliknya, jika seorang melakukan suatu kebaikan lalu diikuti dengan amalan yang buruk maka hal itu merupakan tanda tertolaknya amal yang pertama." (Lathaaiful Ma'arif hal. 244).

Melanjutkan berbagai amalan yang telah digalakkan di bulan Ramadlan menandakan diterimanya puasa Ramadhan, karena apabila Allah ta'ala menerima amal seorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam meningkatkan perbuatan baik setelahnya. Bukankah Allah ta'ala berfirman,

فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى .وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى .فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى

"Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (syurga). Maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah." (Al Lail: 5-7).

Termasuk sebagian ungkapan rasa syukur seorang hamba atas berbagai nikmat yang telah dianugerahkan kepadanya adalah terus menggalakkan berbagai amalan shalih yang telah ia lakukan setelah Ramadhan. Tetapi jika ia malah menggantinya dengan perbuatan maksiat maka ia termasuk kelompok orang yang membalas kenikmatan dengan kekufuran. Apabila ia berniat pada saat melakukan puasa untuk kembali melakukan maksiat lagi, maka puasanya tidak akan terkabul, ia bagaikan orang yang membangun sebuah bangunan megah lantas menghancurkannya kembali. Allah ta'ala berfirman:

وَلا تَكُونُوا كَالَّتِي نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ أَنْكَاثًا (٩٢)

"Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai berai kembali "(An-Nahl: 92).

Beberapa Amal Shalih Selepas Ramadlan

Saudara sekalian, sekalipun bulan suci Ramadlan telah berakhir, namun amalan seorang mukmin tidak akan berakhir sebelum ajal datang menjemput. Allah ta'ala berfirman,

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ (٩٩)

"Dan sembahlah Rabb-mu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal)." (Al Hijr: 99).

Jika bulan Ramadlan telah berlalu, maka seorang mukmin tidak akan terputus dalam melakukan ibadah puasa, karena sesungguhnya puasa itu terus disyari'atkan sepanjang tahun. Seorang mukmin masih bisa mengerjakan berbagai macam amalan puasa selepas Ramadlan. Diantaranya adalah puasa sebanyak enam hari di bulan Syawwal. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

"Siapa yang mengerjakan puasa Ramadlan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari puasa di bulan Syawwal, maka itu adalah seperti puasa sepanjang tahun." (HR. Muslim nomor 1164).

Demikian pula, seorang mukmin masih bisa mengerjakan puasa sunnah sebanyak tiga hari di setiap bulannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثٌ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَرَمَضَانُ إِلىَ رَمَضَانَ فَهَذَا صِيَامُ الدَّهْرِ

"Tiga hari (puasa) setiap bulan, puasa Ramadlan ke Ramadlan berikutnya, maka ini adalah seperti puasa sepanjang zaman." (HR. Al Baihaqi nomor 3844 dalam Syu'abul Iman).

Begitupula seorang mukmin masih bisa mengerjakan puasa Senin-Kamis. Dan masih banyak puasa sunnat lainnya yang bisa dikerjakan seorang mukmin.

Jika amalan shalat malam atau shalat tarawih di malam Ramadlan telah berlalu, maka ketahuilah bahwa shalat malam masih terus disyari'atkan pada setiap malam sepanjang tahun. Tidakkah kita mencontoh nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang senantiasa mengerjakan shalat malam hingga kedua telapak kaki beliau bengkak. Semua itu beliau lakukan untuk bersyukur kepada Rabb-nya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ ! أَفْشُوْا السَّلاَمَ وَ أَطْعِمُوْا الطَّعَامَ وَ صَلُّوْا اْلأَرْحَامَ وَ صَلُّوْا بِاللَّيْلِ وَ النَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوْا الْجَنَّةَ بِسَلاَمٍ

"Wahai manusia, sebarkanlah salam, berikanlah makanan, sambunglah kekerabatan dan tunaikanlah shalat malam di kala manusia tengah tertidur, niscaya kalian akan memasuki surga dengan damai." (HR. Hakim nomor 7277. Dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami' nomor 7865).

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,

أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

"Shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam." (HR. Muslim nomor 1163).

Di samping itu ada juga berbagai amalan shalat sunnah Rawatib yang berjumlah dua belas raka'at, yaitu empat raka'at sebelum shalat Zhuhur dan dua raka'at sesudahnya, dua raka'at sesudah Maghrib, dua raka'at sesudah Isya' dan dua raka'at sebelum Subuh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّي لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلَّا بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

"Seorang hamba yang senantiasa mengerjakan shalat karena Allah pada setiap harinya sebanyak dua belas raka'at dalam bentuk shalat sunnah dan bukan termasuk shalat wajib, maka niscaya Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di dalam surga." (HR. Muslim nomor 728).

Seorang mukmin juga akan senantiasa berdzikir kepada Allah ta'ala dengan berbagai dzikir yang dituntunkan oleh nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di setiap kesempatan. Begitupula dengan berbagai amalan kebajikan yang lain seperti bersedekah, membaca Al Qur-an, dan lain sebagainya, selayaknya dilakukan oleh seorang mukmin di luar bulan Ramadlan.

Janganlah kita menjadi orang-orang yang merayakan hari 'Iedul Fitri dengan penuh suka cita kemudian melupakan dan meninggalkan berbagai amalan yang telah digalakkan di bulan Ramadlan.

Wahb ibnul Wardi pernah melihat sekelompok orang yang bersuka cita dan tertawa di hari 'Iedul Fitri. Beliau pun lantas mengatakan,

إِنْ كَانَ هَؤُلاَءِ تَقَبَلَ مِنْهُمْ صِيَامَهُمْ فَمَا هَذَا فِعْلُ الشَّاكِرِيْنَ وَ إِنْ كَانَ لَمْ يَتَقَبَّلْ مِنْهُمْ صِيَامَهُمْ فَمَا هَذَا فِعْلُ الْخَائِفِيْنَ

"Apabila puasa mereka diterima di sisi Allah, apakah tindakan mereka tersebut adalah gambaran orang yang bersyukur kepada-Nya. Dan jika ternyata puasa mereka tidak diterima, apakah tindakan mereka itu adalah gambaran orang yang takut akan siksa-Nya." (HR. Al Baihaqi dalam Asy Syu'ab nomor 3727, Lathaaiful Ma'arif hal. 232).

Ya Allah teguhkanlah kami di atas iman dan amal shalih, hidupkan kami dengan kehidupan yang baik dan sertakan diri kami bersama golongan orang-orang yang shalih.

GCA K4/7,29 Ramadlan 1429 H.

Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim
Artikel www.muslim.or.id

Selasa, 21 September 2010

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah


Keimanan Berkaitan dengan Hujan

Posted: 21 Sep 2010 03:00 PM PDT

Segala puji bagi Allah, satu-satunya Rabb yang berhak disembah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.

Ada beberapa hal keimanan yang mesti diyakini seorang muslim berkaitan dengan hujan, yaitu:

Pertama: Tidak ada yang mampu menurunkan hujan melainkan Allah Ta'ala.

Allah Ta'ala berfirman,

مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

"Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. Fathir: 2). Sebagian ulama seperti penulis tafsir Al Jalalain mengatakan bahwa rahmat yang dimaksudkan di sini adalah rizki dan hujan.[1]

Al Qurthubi mengatakan bahwa sebagian ulama menafsirkan rahmat dalam ayat di atas dengan hujan atau rizki. Mereka mengatakan, "Hujan atau rizki yang Allah datangkan pada mereka, tidak ada satu pun yang dapat menahannya. Jika Allah menahannya untuk turun, maka tidak ada seorang pun yang dapat menurunkan hujan tersebut."

Ada pula ulama yang memaksudkan rahmat di sini dengan diutusnya rasul karena rasul adalah rahmat untuk manusia. Ada pula ulama yang menafsirkan rahmat dengan do'a, taubat, taufik dan hidayah. Namun yang lebih tepat, makna rahmat di sini adalah umum mencakup segala apa yang dimaksudkan oleh para ulama tadi. Jadi makna rahmat adalah hujan, rizki, do'a, taubat, taufik dan hidayah.[2]

Kedua: Diturunkannya hujan termasuk kunci ilmu ghoib dan hanya Allah yang tahu kapan turunnya

Allah Ta'ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الأرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

"Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (QS. Luqman: 34)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,

مِفْتَاحُ الْغَيْبِ خَمْسٌ لاَ يَعْلَمُهَا إِلاَّ اللَّهُ لاَ يَعْلَمُ أَحَدٌ مَا يَكُونُ فِى غَدٍ ، وَلاَ يَعْلَمُ أَحَدٌ مَا يَكُونُ فِى الأَرْحَامِ ، وَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا ، وَمَا تَدْرِى نَفْسٌ بِأَىِّ أَرْضٍ تَمُوتُ ، وَمَا يَدْرِى أَحَدٌ مَتَى يَجِىءُ الْمَطَرُ

"Kunci ilmu ghoib ada lima, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah Ta'ala. [1] Tidak ada seorang pun yang mengetahui apa yangg terjadi keesokan harinya. [2] Tidak ada seorang pun mengetahui apa yang terjadi dalam rahim. [3] Tidak ada satu jiwa pun yang mengetahui apa yang ia lakukan besok. [4] Tidak ada satu jiwa pun yang mengetahui di manakah ia akan mati. [5] Tidak ada seorang pun yang mengetahui kapan turunnya hujan."[3]

Inilah lima hal yang disebut dengan mafatihul ghoib (kunci ilmu ghoib). Dan di antara kunci ilmu ghoib adalah diturunkannya hujan.

Qotadah mengatakan, "Tidak ada seorang pun yang mengetahui kapankah diturunkannya hujan, malam ataukah siang hari."[4]

Ketiga: Ada Malaikat yang bertugas menurunkan hujan

Dalam Al Mu'jam Al Kabir, Imam Ath Thobroni meriwayatkan tentang percakapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan malaikat Jibril, di antaranya,

قُلْتُ: عَلَى أَيِّ شَيْءٍ مِيكَائِيلُ؟ قَالَ: عَلَى النَّبَاتِ وَالْقَطْرِ

"Aku (Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam) bertanya, "Tentang apakah Mikail itu ditugaskan? Ia (yaitu Jibril) menjawab, "Ia ditugaskan mengurus tanaman dan hujan."

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari mengatakan bahwa dalam sanad hadits ini terdapat Muhammad bin 'Abdirrahman bin Abi Laila. Ia telah didho'ifkan (dilemahkan) karena jeleknya hafalan, namun ia tidak ditinggalkan.[5] Ibnu Katsir mengatakan bahwa hadits ini ghorib dari sisi ini.[6]

Ibnu Katsir menjelaskan, "Mikail ditugaskan untuk mengurus hujan dan tumbuh-tumbuhan yang darinya berbagai rizki diciptakan di alam ini. Mikail memiliki beberapa pembantu. Mereka melaksanakan apa yang diperintahkan kepada mereka melalui Mikail berdasarkan perintah dari Allah. Mereka mengatur angin dan awan, sebagaimana yang dikehendaki oleh Rabb yang Maha Mulia.  Sebagaimana pula telah kami riwayatkan bahwa tidak ada satu tetes pun air yang turun dari langit melainkan Mikail bersama malaikat lainnya menurunkannya di tempat tertentu di muka bumi ini."[7]

Keempat: Turunnya hujan telah ditulis di Lauhul Mahfuzh[8]

Kejadian apa saja yang terjadi di muka bumi ini telah diketahui, tercatat dalam Lauhul Mahfuzh sejak 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi dan telah ditakdirkan oleh Allah. Termasuk dalam hal ini adalah diturunkannya hujan, kapan terjadinya, di mana diturunkan, berapa intensitasnya dan bagaimana dampak dari hujan tersebut.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

"Allah telah mencatat takdir setiap makhluk sebelum 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi."[9]

Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ فَقَالَ لَهُ اكْتُبْ. قَالَ رَبِّ وَمَاذَا أَكْتُبُ قَالَ اكْتُبْ مَقَادِيرَ كُلِّ شَىْءٍ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ

"Sesungguhnya yang pertama kali Allah ciptakan adalah qolam. Lalu Allah firmankan padanya, 'Tulislah'. Qolam mengatakan, "Apa yang akan aku tulis?' Allah berfirman, 'Tulislah berbagai takdir dari segala sesuatu yang akan terjadi hingga hari kiamat'. "[10]

Berkaitan dengan qadha' Allah terhadap segala sesuatu yang akan terjadi pada makhluk-Nya, Allah berfirman,

فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ

"Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah." (QS. Ad Dukhan: 4). Malam yang dimaksudkan di sini adalah malam Lailatul Qadar sebagaimana pendapat mayoritas ulama tafsir.[11]

Asy Syaukani menyebutkan sebagaimana dikeluarkan oleh Muhammad bin Nashr, Ibnul Mundzir dan Ibnu Abi Hatim, bahwa Ibnu 'Abbas menafsirkan ayat di atas, "Pada malam lailatul qadar segala sesuatu dicatat dalam Ummul Kitab (yang ada di Lauhul Mahfuzh) berupa rizki, kematian, kehidupan, hujan, sampai orang yang berhaji yaitu si fulan akan berhaji dan si fulan akan berhaji."[12]

Kelima: Ucapan istighfar dapat menyebabkan turunnya hujan

Allah Ta'ala berfirman,

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12)

"Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai." (QS. Nuh: 10-12)

Terdapat sebuah atsar dari Hasan Al Bashri rahimahullah sebagai berikut.

أَنَّ رَجُلًا شَكَى إِلَيْهِ الْجَدْب فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر الْفَقْر فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر جَفَاف بُسْتَانه فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر عَدَم الْوَلَد فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، ثُمَّ تَلَا عَلَيْهِمْ هَذِهِ الْآيَة

Sesungguhnya seseorang mengadukan kepada Al Hasan tentang musim paceklik yang terjadi. Lalu Al Hasan menasehatkan, "Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah".

Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kemiskinannya. Lalu Al Hasan menasehatkan, "Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah".

Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kekeringan pada lahan (kebunnya). Lalu Al Hasan menasehatkan, "Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah".

Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau karena sampai waktu itu belum memiliki anak. Lalu Al Hasan menasehatkan, "Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah".

Kemudian setelah itu Al Hasan Al Bashri membacakan surat Nuh di atas.[13]

Maksud surat Nuh di atas sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Katsir, "Jika kalian meminta ampun (beristigfar) kepada Allah dan mentaati-Nya, niscaya kalian akan mendapatkan banyak rizki, akan diberi keberkahan hujan dari langit, juga kalian akan diberi keberkahan dari tanah dengan ditumbuhkannya berbagai tanaman, dilimpahkannya air susu, serta akan dilapangkan pula harta dan anak, yaitu kalian akan diberi anak dan keturunan. Di samping itu, Allah juga akan memberikan kepada kalian kebun-kebun dengan berbagai buah yang di tengah-tengahnya akan dialirkan sungai-sungai."[14]

Keenam: Suara geledek adalah malaikat yang membawa api

Ada tiga istilah untuk kilatan petir dan geledek yaitu ar ro'du, ash showa'iq dan al barq. Ar ro'du adalah istilah untuk suara petir atau geledek. Sedangkan ash showa'iq dan al barq adalah istilah untuk kilatan petir, yaitu cahaya yang muncul beberapa saat sebelum adanya suara petir.[15]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, "Dalam hadits marfu' (sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, pen) pada riwayat At Tirmidzi dan selainnya, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang ar ro'du, lalu beliau shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,

مَلَكٌ مِنْ الْمَلَائِكَةِ مُوَكَّلٌ بِالسَّحَابِ مَعَهُ مخاريق مِنْ نَارٍ يَسُوقُ بِهَا السَّحَابَ حَيْثُ شَاءَ اللَّهُ

"Ar ro'du adalah malaikat yang diberi tugas mengurus awan dan bersamanya pengoyak dari api yang memindahkan awan sesuai dengan kehendak Allah."[16]

Disebutkan dalam Makarimil Akhlaq milik Al Khoro-ithi, 'Ali pernah ditanya mengenai ar ro'du. Beliau menjawab, "Ar ro'du adalah malaikat. Beliau ditanya pula mengenai al barq. Beliau menjawab, "Al barq (kilatan petir) itu adalah pengoyak di tangannya." Dan dalam riwayat lain dari Ali juga," Al barq itu adalah pengoyak dari besi di tangannya"."

Kemudian Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan lagi, "Ar ro'du adalah mashdar (kata kerja yang dibendakan) berasal dari kata ro'ada, yar'udu, ro'dan (yang berarti gemuruh, pen). … Namanya gerakan pasti menimbulkan suara. Malaikat adalah yang menggerakkan (menggetarkan) awan, lalu memindahkan dari satu tempat ke tempat lainnya. Dan setiap gerakan di alam ini baik yang di atas (langit, pen) maupun di bawah (bumi, pen) adalah dari  malaikat. Suara manusia dihasilkan dari gerakan bibir, lisan, gigi, lidah, dan dan tenggorokan. Dari situ, manusia bisa bertasbih kepada Rabbnya, bisa mengajak kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran. Oleh karena itu,  ar ro'du (suara gemuruh) adalah suara yang membentak awan. Dan al barq (kilatan petir) adalah kilauan air atau kilauan cahaya. … "[17]

Ketujuh: Kewajiban zakat yang tidak ditunaikan dapat menghalangi turunnya hujan

Jika suatu kaum yang sudah memiliki kewajiban mengeluarkan zakat enggan mengeluarkan zakat, itu bisa menjadi sebab terhalangnya turunnya hujan.

Dari Ibnu 'Umar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لَمْ يَمْنَعْ قَوْمٌ زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ , وَلَوْلا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا.

"Jika suatu kaum enggan mengeluarkan zakat dari harta-harta mereka, maka mereka akan dicegah dari mendapatkan hujan dari langit. Sekiranya bukan karena binatang-binatang ternak, niscaya mereka tidak diberi hujan."[18]

Dari Buraidah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَقَضَ قَوْمٌ العَهْدَ قَطٌّ إِلاَّ كَانَ القَتْلُ بَيْنَهُمْ وَمَا ظَهَرَتْ فَاحِشَةً فِي قَوْمٍ قَطٌّ إِلاَّ سَلَّطَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِمْ المَوْتَ وَلاَ مَنَعَ قَوْمٌ الزَّكَاةَ إِلاَّ حَبَسَ اللهُ عَنْهُمْ القَطْرَ

"Tidaklah suatu kaum mengingkari janji mereka melainkan akan ada pembunuhan di tengah-tengah mereka. Tidaklah tampak perbuatan keji di tengah-tengah suatu kaum melainkan Allah akan kuasakan kematian pada mereka. Dan tidaklah suatu kaum enggan mengeluarkan zakat melainkan Allah akan menahan hujan untuk mereka."[19]

Asy Syaukani menjelaskan faedah hadits yang serupa dengan hadits di atas:

  1. Enggan menunaikan zakat menjadi sebab tidak diturunkannya hujan dari langit.
  2. Jika hujan itu diturunkan padahal maksiat merajalela, maka itu hanya karena rahmat Allah Ta'ala pada binatang ternak.[20]

Hal ini menunjukkan bahwa dengan seseorang menunaikan zakat, berarti ia telah memakmurkan bumi Allah.

Semoga kita bisa mengimani beberapa bentuk keimanan yang berkaitan dengan hujan ini dengan keimanan yang benar, mantap dan kokoh.

Hanya Allah yang memberi taufik.

Diselesaikan di Pangukan-Sleman, 11 Shofar 1431 H, di waktu sahur

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id


[1] Lihat Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin Muhammad bin Ahmad Al Muhalla dan Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakr As Suyuthi, hal. 434, Maktabah Ash Shofaa, cetakan pertama, tahun 1425 H.

[2] Lihat Al Jaami' Li Ahkamil Qur'an (Tafsir Al Qurtubhi), Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abi Bakr Al Qurthubi, 17/344, Muassasah Ar Risalah.

[3] HR.Bukhari no. 1039, dari Ibnu 'Umar.

[4] Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, Ibnu Katsir, 11/86, Muassasah Qurthubah.

[5] Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 6/307, Darul Ma'rifah.

[6] Al Bidayah wan Nihayah, Ibnu Katsir, 1/48, Mawqi' Ya'sub

[7] Al Bidayah wan Nihayah, 1/50.

[8] Lauhul Mahfuzh adalah kitab Allah di mana Allah mencatat setiap takdir makhluk. Lauhul Mahfuzh dalam Al Qur'an biasa disebut Al Kitab, Al Kitabul Mubiin, Al Imamul Mubin, Ummul Kitab, dan Al Kitab Al Masthur.

[9] HR. Muslim no. 2653, dari 'Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash.

[10] HR. Abu Daud (4700), dari 'Ubadah bin Ash Shoomit. Juga diriwayatkan oleh Tirmidzi (2156) dalam Al Qodr dan (3316) dalam at tafsir dan selainnya. Ini adalah hadits shohih. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho'if Sunan Abi Daud no. 4700 dan Sunan wa Dho'if Sunan At Tirmidzi no. 2155.

[11] Lihat Fathul Qodir, Asy Syaukani, 6/422, Mawqi' At Tafasir.

[12] Fathul Qodir, 6/425.

[13] Riwayat ini disebutkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar di Fathul Bari, 11/98, Darul Ma'rifah.

[14] Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim Ibnu Katsir, 14/140, Muassasah Qurthubah.

[15] Lihat penjelasan para ulama selanjutnya. Mengenai makna istilah ar ro'du dan ash showa'iq, silakan lihat Rosysyul Barod Syarh Al Adab Al Mufrod, Dr. Muhammad Luqman As Salafi, hal. 381, Dar Ad Da'i, cetakan pertama, Jumadil Ula, 1426 H.

[16] HR. Tirmidzi no. 3117. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[17] Lihat Majmu' Al Fatawa, 24/263-264.

[18] HR. Thobroni dalam Al Mu'jam Al Kabir (13619). Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih Al Jami no. 5204.

[19] Lihat Ash Shahihah no. 107. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[20] Nailul Author, Asy Syaukani, 4/26.