Selasa, 31 Mei 2011

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah


Kajian Umum Indramayu (12 Juni 2011): “KEDAHSYATAN AYAT KURSI”

Posted: 31 May 2011 04:28 AM PDT

INFO KAJIAN UMUM INDRAMAYU

12 JUNI 2011

Hadirilah Dauroh yang InsyaAllah akan diselenggarakan di Kota Indramayu :

Tema                : "KEDAHSYATAN AYAT KURSI"

Pemateri           : Ust. DR. Ali Musri

Tempat             : Ma'had Nashirussunnah

Jl. Ibu Tien Soeharto Km 3 Indramayu

(dari tugu Mangga ± 1,5 km ke arah Cirebon)

Waktu               :Ahad, 12 Juni 2011, 08.30 – selesai

Contact Person :

-       Ust. Nasyrul 'Ulum Lc    0812 1450 071

-       Al-Akh AbdulGhoni        0852 2416 2233

-       Al-Akh Fuad Harits         0811 2023 53

-       Al-Akh Abu Abdillah       0811 2410 412

Kajian Umum Purworejo (19 Juni 2011): “Bagaimana Teladan Nabi Dalam Mendidik Anak”

Posted: 31 May 2011 04:25 AM PDT

Hadirilah Kajian Umum di Purworejo

Untuk Anda, Generasi Muda, Para orang tua, guru, yang mendambakan anak sholih-sholihah

“Bagaimana Teladan Nabi Dalam Mendidik Anak?”

Ahad, 19 Juni 2011

Masjid Al Hidayah Perum Mranti Purworejo

Jam 09.00 sd selesai

Pemateri:: Al Ustadz Dr.Muhammad Arifin Bin Badri, MA

Hadirilah Kajian Umum di Purworejo

Untuk Anda, Generasi Muda, Para orang tua, guru, yang mendambakan anak sholih-sholihah

“Bagaimana Teladan Nabi Dalam Mendidik AnAK?”

Ahad, 19 Juni 2011

Masjid Al Hidayah Perum Mranti Purworejo

Jam 09.00 sd selesai

Pemateri:: Al Ustadz Dr.Muhammad Arifin Bin Badri, MA

Waktu-Waktu Shalat

Posted: 30 May 2011 05:00 PM PDT

Segala puji yang disertai pengagungan seagung-agungnya hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala dan perendahan diri kita yang serendah-rendahnyanya hanya kita berikan kepadaNya Robbul 'Alamin. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi was sallam.

Kaum muslimin sepakat bahwa sholat lima waktu harus dikerjakan pada waktunya, dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

"Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu/wajib yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman". [ QS. An Nisa' (4) : 103]

Berikut penjelasan waktu-waktu sholat.

[Sholat Zhuhur]

Secara bahasa Zhuhur berarti waktu Zawal yaitu waktu tergelincirnya matahari (waktu matahari bergeser dari tengah-tengah langit) menuju arah tenggelamnya (barat).

Sholat zhuhur adalah sholat yang dikerjakan ketika waktu zhuhur telah masuk. Sholat zhuhur disebut juga sholat Al Uulaa (الأُوْلَى) karena sholat yang pertama kali dikerjakan Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam bersama Jibril 'Alaihis salam. Disebut juga sholat Al Hijriyah (الحِجْرِيَةُ)[1].

Awal Waktu Sholat Zhuhur

Awal waktu zhuhur adalah ketika matahari telah bergeser dari tengah langit menuju arah tenggelamnya (barat). Hal ini merupakan kesepakatan seluruh kaum muslimin, dalilnya adalah hadits Nabi Shollallahu ‘alaihi was sallam dari sahabat 'Abdullah bin 'Amr rodhiyallahu 'anhu,

وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرِ الْعَصْرُ……..

"Waktu Sholat Zhuhur adalah ketika telah tergelincir matahari (menuju arah tenggelamnya) hingga bayangan seseorang sebagaimana tingginya selama belum masuk waktu 'Ashar………."[2].

Akhir Waktu Sholat Zhuhur

Para ulama bersilisih pendapat mengenai akhir waktu zhuhur namun pendapat yang lebih tepat dan ini adalah pendapat jumhur/mayoritas ulama adalah hingga panjang bayang-bayang seseorang semisal dengan tingginya (masuknya waktu 'ashar). Dalil pendapat ini adalah hadits Nabi Shollallahu ‘alaihi was sallam dari sahabat 'Abdullah bin 'Amr rodhiyallahu 'anhu di atas.

Catatan :

Waktu sholat zhuhur dapat diketahui dengan menghitung waktu yaitu dengan menghitung waktu antara terbitnya matahari hingga tenggelamnya maka waktu zhuhur dapat diketahui dengan membagi duanya.

Disunnahkan Hukumnya Menyegerakan Sholat Zhuhur di Awal Waktunya

Hal ini berdasarkan hadits Jabir bin Samuroh rodhiyallahu 'anhu,

كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى الظُّهْرَ إِذَا دَحَضَتِ الشَّمْسُ

"Nabi Shollallahu ‘alaihi was sallam biasa mengerjakan sholat zhuhur ketika matahari telah tergelincir"[3].

Disunnahkan Hukumnya Mengakhirkan Sholat Zhuhur Jika Sangat Panas

Hal ini berdasarkan hadits Nabi Shollallahu ‘alaihi was sallam,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا اشْتَدَّ الْبَرْدُ بَكَّرَ بِالصَّلاَةِ ، وَإِذَا اشْتَدَّ الْحَرُّ أَبْرَدَ بِالصَّلاَةِ

"Nabi Shollallahu ‘alaihi was sallam biasanya jika keadaan sangat dingin beliau menyegerakan sholat dan jika keadaan sangat panas/terik beliau mengakhirkan sholat"[4].

Batasan dingin berbeda-beda sesuai keadaan selama tidak terlalu panjang hingga mendekati waktu akhir sholat.

[Sholat 'Ashar]

'Ashar secara bahasa diartikan sebagai waktu sore hingga matahari memerah yaitu akhir dari dalam sehari.

Sholat 'ashar adalah sholat ketika telah masuk waktu 'ashar, sholat 'ashar ini juga disebut sholat woshtho (الوُسْطَى).

Awal Waktu Sholat 'Ashar

Jika panjang bayangan sesuatu telah semisal dengan tingginya (menurut pendapat jumhur ulama). Dalilnya adalah hadits Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam,

وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرِ الْعَصْرُ وَوَقْتُ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ…….

"Waktu Sholat Zhuhur adalah ketika telah tergelincir matahari (menuju arah tenggelamnya) hingga bayangan seseorang sebagaimana tingginya selama belum masuk waktu 'ashar dan waktu 'ashar masih tetap ada selama matahari belum menguning………"[5].

Akhir Waktu Sholat 'Ashar

Hadits-hadits tentang masalah akhir waktu 'ashar seolah-olah terlihat saling bertentangan.

  • Dalam hadits yang diriwayatkan dari Jabir bin 'Abdillah rodhiyallahu 'anhu ketika Jibril 'alihissalam menjadi imam bagi Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam,

جَاءَ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ زَالَتْ الشَّمْسُ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ الظُّهْرَ حِينَ مَالَتْ الشَّمْسُ ثُمَّ مَكَثَ حَتَّى إِذَا كَانَ فَيْءُ الرَّجُلِ مِثْلَهُ جَاءَهُ لِلْعَصْرِ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ الْعَصْرَ ثُمَّ مَكَثَ حَتَّى إِذَا غَابَتْ الشَّمْسُ……مَا بَيْنَ هَذَيْنِ وَقْتٌ كُلُّهُ

"Jibril mendatangi Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam ketika matahari telah tergelincir ke arah tenggelamnya kemudian dia mengatakan, "Berdirilah wahai Muhammad kemudian shola zhuhur lah. Kemudian ia diam hingga saat panjang bayangan seseorang sama dengan tingginya. Jibril datang kemudian mengatakan, "Wahai Muhammad berdirilah sholat 'ashar lah". Kemudian ia diam hingga matahari tenggelam………….diantara dua waktu ini adalah dua waktu sholat seluruhnya"[6].

  • Dalam hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin 'Amr rodhiyallahu 'anhu,

وَوَقْتُ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ

"Dan waktu 'ashar masih tetap ada selama matahari belum menguning………"[7].

  • Hadits Nabi Shollallahu ‘alaihi was sallam yang diriwayatkan dari sahabat Abu Huroiroh rodhiyallahu 'anhu,

مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الْعَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ فَقَدْ أَدْرَكَ الْعَصْرَ

"Barangsiapa yang mendapati satu roka'at sholat 'ashar sebelum matahari tenggelam maka ia telah mendapatkan sholat 'ashar"[8].

Kompromi dalam memahami ketiga hadits yang seolah-olah saling bertentangan ini adalah :

Hadits tentang sholat Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam dan Jibril 'Alaihissalam dipahami sebagai penjelasan tentang akhir waktu terbaik dalam melaksanakan sholat 'ashar. Adapun hadits 'Abdullah bin 'Amr dipahami sebagai penjelasan atas waktu pelaksanaan sholat 'ashar yang masih boleh. Sedangkan waktu hadits Abu Huroiroh sebagai penjelasan tentang waktu pelaksanaan sholat 'ashar jika terdesak artinya makruh mengerjakan sholat 'ashar pada waktu ini kecuali bagi orang yang memiliki udzur maka mengerjakan sholat 'ashar pada waktu itu hukumnya tidak makruh. Allahu a'lam.

Disunnahkan Hukmnya Menyegerakan Sholat 'Ashar

Hal ini berdasarkan hadits Nabi Shollallahu ‘alaihi was sallam yang diriwayatkan dari Sahabat Anas bin Malik rodhiyallahu 'anhu,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُصَلِّى الْعَصْرَ وَالشَّمْسُ مُرْتَفِعَةٌ حَيَّةٌ

"Rosulullah shollallahu ‘alaihi was sallam sering melaksanakan sholat 'ashar ketika matahari masih tinggi"[9].

Sunnah ini lebih dikuatkan ketika mendung, hal ini berdasarkah hadits yang diriwayatkan dari Sahabat Abul Mulaih rodhiyallahu 'anhu. Dia mengatakan,

كُنَّا مَعَ بُرَيْدَةَ فِى غَزْوَةٍ فِى يَوْمٍ ذِى غَيْمٍ فَقَالَ بَكِّرُوا بِصَلاَةِ الْعَصْرِ فَإِنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ

"Kami bersama Buraidah pada saat perang di hari yang mendung. Kemudian ia mengatakan, "Segerakanlah sholat 'ashar karena Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam mengatakan, "Barangsiapa yang meninggalkan sholat 'ashar maka amalnya telah batal"[10].

Hadits ini juga menunjukkan betapa bahayanya meninggalkan sholat 'ashar.

[Sholat Maghrib]

Secara bahasa maghrib berarti waktu dan arah tempat tenggelamnya matahari. Sholat maghrib adalah sholat yang dilaksanakan pada waktu tenggelamnya matahari.

Awal Waktu Sholat Maghrib

Kaum Muslimin sepakat awal waktu sholat maghrib adalah ketika matahari telah tenggelam hingga matahari benar-benar tenggelam sempurna.

Akhir Waktu Sholat Maghrib

Para ulama berselisih pendapat mengenai akhir waktu maghrib.

Pendapat pertama mengatakan bahwa waktu maghrib hanya merupakan satu waktu saja yaitu sekadar waktu yang diperlukan orang yang akan sholat untuk bersuci, menutup aurot, melakukan adzan, iqomah dan melaksanakan sholat maghrib. Pendapat ini adalah pendapat Malikiyah, Al Auza'i dan Imam Syafi'i. Dalil pendapat ini adalah hadits yang diriwayatkan dari Jabir ketika Jibril mengajarkan Nabi shallallahu 'alaihi was sallam sholat,

ثُمَّ جَاءَهُ لِلْمَغْرِبِ حِينَ غَابَتْ الشَّمْسُ وَقْتًا وَاحِدًا لَمْ يَزُلْ عَنْهُ فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ فَصَلَّى الْمَغْرِبَ…..

"Kemudian Jibril mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi was sallam ketika matahari telah tenggelam (sama dengan waktu ketika Jibril mengajarkan sholat kepada Nabi pada hari sebelumnya) kemudian dia mengatakan, "Wahai Muhammad berdirilah laksanakanlah sholat maghrib……….."[11].

Pendapat kedua mengatakan bahwa akhir waktu maghrib adalah ketika telah hilang sinar merah ketika matahari tenggelam. Pendapat ini adalah pendapatnya Sufyan Ats Tsauri, Imam Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, Mahzab Hanafi serta sebahagian mazhab Syafi'i dan inilah pendapat yang dinilai tepat oleh An Nawawi rohimahumullah. Dalilnya adalah hadits 'Abdullah bin 'Amr rodhiyallahu 'anhu,

….وَقْتُ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبِ الشَّفَقُ…..

"Waktu sholat maghrib adalah selama belum hilang sinar merah ketika matahari tenggelam"[12].

Pendapat inilah yang lebih tepat Allahu a'lam.

Disunnahkan Menyegerakan Sholat Maghrib

Hal ini berdasarkan hadits Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam dari Sahabat 'Uqbah bin 'Amir rodhiyallahu 'anhu,

لاَ تَزَالُ أُمَّتِى بِخَيْرٍ – أَوْ قَالَ عَلَى الْفِطْرَةِ – مَا لَمْ يُؤَخِّرُوا الْمَغْرِبَ إِلَى أَنْ تَشْتَبِكَ النُّجُومُ

"Umatku akan senantiasa dalam kebaikan (atau fithroh) selama mereka tidak mengakhirkan waktu sholat maghrib hingga munculnya bintang (di langit)"[13].

[Sholat 'Isya']

'Isya' adalah sebuah nama untuk saat awal langit mulai gelap (setelah maghrib) hingga sepertiga malam yang awal. Sholat 'isya' disebut demikian karena dikerjakan pada waktu tersebut.

Awal Waktu Sholat 'Isya'

Para ulama sepakat bahwa awal waktu sholat ‘isya’ adalah jika telah hilang sinar merah di langit.

Akhir Waktu Sholat 'Isya'

Para ulama' berselisih pendapat mengenai akhir waktu sholat ‘isya’.

Pendapat pertama mengatakan bahwa akhir waktu sholat ‘isya’ adalah sepertiga malam. Ini adalah pendapatnya Imam Syafi'i dalam al Qoul Jadid, Abu Hanifah dan pendapat yang masyhur dalam mazhab Maliki. Dalilnya adalah hadits ketika Jibril mengimami sholat Nabi shallallahu 'alaihi was sallam,

….ثُمَّ جَاءَهُ لِلْعِشَاءِ حِينَ ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ الْأَوَّلُ…..

"……Kemudian Jibril mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi was sallam untuk melaksanakan sholat ‘isya’ ketika sepertiga malam yang pertama……….."[14].

Pendapat kedua mengatakan bahwa akhir waktu sholat ‘isya’ adalah setengah malam. Inilah pendapatnya Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarok, Ishaq, Abu Tsaur, Mazhab Hanafi dan Ibnu Hazm rohimahumullah. Dalil pendapat ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh 'Abdullah bin 'Amr rodhiyallahu 'anhu,

…وَقْتُ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ الأَوْسَطِ….

"Waktu sholat ‘isya’ adalah hingga setengah malam"[15].

Pendapat ketiga mengatakan bahwa akhir waktu sholat ‘isya’ adalah ketika terbit fajar shodiq. Inilah pendapatnya 'Atho', 'Ikrimah, Dawud Adz Dzohiri, salah satu riwayat dari Ibnu Abbas, Abu Huroiroh dan Ibnul Mundzir Rohimahumullah. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Qotadah rodhiyallahu 'anhu,

…إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلاَةَ حَتَّى يَجِىءَ وَقْتُ الصَّلاَةِ الأُخْرَى….

"Hanyalah orang-orang yang terlalu menganggap remeh agama adalah orang yang tidak mengerjakan sholat hingga tiba waktu sholat lain"[16].

Pendapat yang tepat menurut Syaukani dalam masalah ini adalah akhir waktu sholat ‘isya’ yang terbaik adalah hingga setengah malam berdasarkan hadits 'Abdullah bin 'Amr sedangkan batas waktu bolehnya mengerjakan sholat ‘isya’ adalah hingga terbit fajar berdasarkan hadits Abu Qotadah. Sedangkan pendapat yang dinilai lebih kuat menurut Penulis Shahih Fiqh Sunnah adalah setengah malam jika hadits Anas adalah hadits yang tidak shohih.

Disunnahkan Mengakhirkan Sholat 'Isya'

Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi was sallam,

لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى لأَمَرْتُهُمْ أَنْ يُؤَخِّرُوا الْعِشَاءَ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ أَوْ نِصْفِهِ

"Jika sekiranya tidak memberatkan ummatku maka akan aku perintah agar mereka mengakhirkan sholat ‘isya’ hingga sepertiga atau setengah malam"[17].

Akan tetapi hal ini tidak selalu dikerjakan Nabi shallallahu 'alaihi was sallam, sebagaimana dalam hadits yang lain,

وَالْعِشَاءُ أَحْيَانًا يُقَدِّمُهَا ، وَأَحْيَانًا يُؤَخِّرُهَا : إذَا رَآهُمْ اجْتَمَعُوا عَجَّلَ ، وَإِذَا رَآهُمْ أَبْطَئُوا أَخَّرَ

"Terkadang (Nabi) menyegerakan sholat isya dan terkadang juga mengakhirkannya. Jika mereka telah terlihat terkumpul maa segerakanlah dan jika terlihat (lambat datang ke masjid)"[18].

Dimakruhkan Tidur Sebelum Sholat 'Isya' dan Berbicara yang Tidak Perlu Setelahnya

Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi was sallam,

كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَهَا وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

"Nabi shallallahu 'alaihi was sallam membenci tidur sebelum sholat ‘isya’ dan melakukan pembicaraan yang tidak berguna setelahnya[19]".

[Sholat Shubuh/Fajar]

Fajar secara bahasa berarti cahaya putih. Sholat fajar disebut juga sebagai sholat shubuh dan sholat ghodah.

Fajar ada dua jenis yaitu fajar pertama (fajar kadzib) yang merupakan pancaran sinar putih yang mencuat ka atas kemudian hilang dan setelah itu langit kembali gelap.

Fajar kedua adalah fajar shodiq yang merupakan cahaya putih yang memanjang di arah ufuk, cahaya ini akan terus menerus menjadi lebih terang hingga terbit matahari.

Awal Waktu Sholat Shubuh/Fajar

Para ulama sepakat bahwa awal waktu sholat fajar dimulai sejak terbitnya fajar kedua/fajar shodiq.

Akhir Waktu Sholat Shubuh/Fajar

Para ulama juga sepakat bahwa akhir waktu sholat fajar dimulai sejak terbitnya matahari.

Disunnahkan Menyegerakan Waktu Sholat Shubuh/Fajar Pada Saat Keadaan Gholas (Gelap yang Bercampur Putih)

Jumhur ulama' berpendapat lebih utama melaksanakan sholat fajar pada saat gholas dari pada melaksanakannya ketika ishfar (cahaya putih telah semakin terang). Diantara ulama yang berpendapat demikian adalah Imam Malik, Imam Syafi'i, Imam Ahmad, Ishaq dan Abu Tsaur rohimahumullah. Diantara dalil mereka adalah hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – غَزَا خَيْبَرَ ، فَصَلَّيْنَا عِنْدَهَا صَلاَةَ الْغَدَاةِ بِغَلَسٍ

"Sesungguhnya Rosulullah shallallahu 'alaihi was sallam berperang pada perang Khoibar, maka kami sholat ghodah (fajar) di Khoibar pada saat gholas"[20].

Demikianlah pembahasan singkat ini, mudah-mudahan bermanfaat. Amin

Diringkas dari Kitab Shohih Fiqh Sunnah karya Syaikh Abu Malik Kamal bin Said Salim hal. 237-249/I Cet. Maktabah Tauqifiyah, Kairo, Mesir

Sigambal, Sebelum Subuh, 10 Mei 2011 M.

Penulis: Aditya Budiman bin Usman

Artikel www.muslim.or.id


[1] Berdasarkan hadits riwayat Al Bukhori No. 541.

[2] HR. Muslim No. 612.

[3] HR. Muslim No. 618.

[4] HR. Bukhori No. 906 dan Muslim No. 615.

[5] HR. Muslim No. 612.

[6] HR. Nasa'i No. 526, hadits ini dinilai shahih oleh Al Albani rohimahullah dalam Al Irwa' hal. 270/I.

[7] HR. Muslim No. 612.

[8] HR. Bukhori No. 579 dan Muslim No. 608.

[9] HR. Bukhori No. 550 dan Muslim No. 621.

[10] HR. Bukhori No. 553.

[11] HR. Nasa'i No. 526, hadits ini dinilai shahih oleh Al Albani rohimahullah dalam Al Irwa' hal. 270/I.

[12] HR. Muslim No. 612.

[13] HR. Abu Dawud No. 414 dll. dan dinilai shohih oleh Al Albani dalam Takhrij beliau untuk Sunan Ibnu Majah.

[14] HR. Nasa'i No. 526, hadits ini dinilai shahih oleh Al Albani rohimahullah dalam Al Irwa' hal. 270/I.

[15] HR. Muslim No. 612.

[16] HR. Muslim No. 681.

[17] HR. Tirmidzi No. 167, Ibnu Majah No. 691, dinyatakan shohih oleh Al Albani di Takhrij Sunan Tirmidzi.

[18] HR. Bukhori No. 560, Muslim No. 233.

[19] HR. BukhoriNo. 568, Muslim No. 237.

[20] HR. Bukhori No. 371, Muslim No. 1365.

Senin, 30 Mei 2011

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah


Lomba Penulisan Naskah Kultum Ramadhan Tingkat Nasional (1-19 Juni 2011)

Posted: 29 May 2011 10:21 PM PDT

Ikutilah..

Lomba Penulisan Naskah Kultum Ramadhan Tingkat Nasional

TEMA DAN KATEGORI

Tema : Menggapai Surga di Bulan Mulia

Kategori penulisan : akidah, tafsir, hadits, fiqih, akhlaq (pilih salah satu)

Terbuka untuk muslim dan muslimah

PENGIRIMAN NASKAH DAN PENGUMUMAN PEMENANG

1. Pengiriman Naskah: Peserta diharuskan mengirim naskah dalam bentuk email dan surat

a. Naskah dikirim melalui email ypiapeduli@yahoo.com paling lambat diterima panitia tanggal 19 Juni 2011, DAN

b. Naskah dikirim ke alamat sekertariat: Wisma MTI Pogung Kidul No. 8C RT 01 RW 49 SIA XVI Kel. Sinduadi, Kec. Mlati, Kab. Sleman, DIY KOde pos: 55284 paling lambat 19 Juni 2011 (cap pos)

2. Peserta diharuskan menyertakan identitas berupa fotocopy KTP atau kartu identitas lainnya disertakan saat pengiriman naskah melalui surat

3. Peserta dilarang menuliskan identitas pada halaman naskah

4. Peserta diharuskan mengirimkan bersama naskah surat pernyataan keaslian naskah

5. Naskah yang sudah dikirim sepenuhnya menjadi milik panitia

6. Pemenang akan diumumkan melalui website www.muslim.or.id;www.muslimah.or.idwww.ypia.or.idwww.radiomuslim.com mulai 26 Juni 2011.

Biaya Pendaftaran

Rp 10.000,- dimasukkan ke dalam amplop dan dikirim bersama dengan naskah

KRITERIA TULISAN

1. Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta mudah dipahami

2. Panjang naskah minimal 3 halaman maksimal 4 halaman A4 Times New Roman 12, spasi 1,5

3. Dalil (Al Qur'an dan Hadits) dituliskan dalam teks bahasa Arab

4. Naskah adalah naskah asli buatan sendiri dan tidak pernah dipublikasikan pada media-media apapun sebelumnya

5. Sesuai dengan tema

HADIAH

Hadiah utama: diberikan kepada satu tulisan terbaik untuk masing-masing kategori dengan hadiah senilai Rp 1.000.000,-

Hadiah hiburan: diberikan kepada lima tulisan terpilih untuk masing-masing kategori

INFORMASI DAN KONTAK PERSON

Nomor HP : 0857 2942 8241

Acara Ini Diselenggarakan Oleh

Divisi Khutbah Jumat dan Kultum

Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Yogyakarta

Pilihan Allah Itulah yang Terbaik

Posted: 29 May 2011 05:00 PM PDT

Imam adz-Dzahabi[1] dan Ibnu Katsir[2] menukil dalam biografi shahabat yang mulia dan cucu kesayangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, al-Hasan bin 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa pernah disampaikan kepada beliau tentang ucapan shahabat Abu Dzar, “Kemiskinan lebih aku sukai daripada kekayaan dan (kondisi) sakit lebih aku sukai daripada (kondisi) sehat”. Maka al-Hasan bin ‘Ali berkata, “Semoga Allah merahmati Abu Dzar, adapun yang aku katakan adalah: “Barangsiapa yang bersandar kepada baiknya pilihan Allah untuknya maka dia tidak akan mengangan-angankan sesuatu (selain keadaan yang Allah Ta’ala pilihkan untuknya). Inilah batasan (sikap) selalu ridha (menerima) semua ketentuan takdir dalam semua keadaan (yang Allah Ta’ala) berlakukan (bagi hamba-Nya)”.

Atsar (riwayat) shahabat di atas menggambarkan tingginya pemahaman Islam para shahabat radhiyallahu ‘anhum dan keutamaan mereka dalam semua segi kebaikan dalam agama[3].

Dalam atsar ini shahabat Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu menjelaskan bahwa kondisi susah (miskin dan sakit) lebih baik bagi seorang hamba daripada kondisi senang (kaya dan sehat), karena biasanya seorang hamba lebih mudah bersabar menghadapi kesusahan daripada bersabar untk tidak melanggar perintah Allah Ta’ala dalam keadaan senang dan lapang, sebagaimana yang diisyaratkan dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Demi Allah, bukanlah kemiskinan yang aku takutkan (akan merusak agama) kalian, akan tetapi yang aku takutkan bagi kalian adalah jika (perhiasan) dunia dibentangkan (dijadikan berlimpah) bagi kalian sebagaimana (perhiasan) dunia dibentangkan bagi umat (terdahulu) sebelum kalian, maka kalian pun berambisi dan berlomba-lomba mengejar dunia sebagaimana mereka berambisi dan berlomba-lomba mengejarnya, sehingga (akibatnya) dunia itu membinasakan kalian sebagaimana dunia membinasakan mereka"[4].

Akan tetapi, dalam atsar ini, cucu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, al-Hasan bin 'Ali radhiyallahu ‘anhu mengomentari ucapan Abu Dzar di atas dengan pemahaman agama yang lebih tinggi dan merupakan konsekwensi suatu kedudukan yang sangat agung dalam Islam, yaitu ridha kepada Allah Ta’ala sebagai Rabb (Pencipta, Pengatur, Pelindung dan Penguasa bagi alam semesta), yang berarti ridha kepada segala perintah dan larangan-Nya, kepada ketentuan takdir dan pilihan-Nya, serta kepada apa yang diberikan dan yang tidak diberikan-Nya[5].

Sikap ini merupakan ciri utama orang yang akan meraih kemanisan dan kesempurnaan iman, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Akan merasakan kelezatan/kemanisan iman, orang yang ridha dengan Allah I sebagai Rabb-nya dan islam sebagai agamanya serta (Nabi) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rasulnya"[6].

Beberapa pelajaran berharga yang dapat kita petik dari kisah di atas:

- Bersandar dan bersarah diri kepada Allah Ta’ala adalah sebaik-baik usaha untuk mendapatkan kebaikan dan kecukupan dari-Nya[7]. Allah berfirman:

{وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ}

"Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya" (QS ath-Thalaaq: 3).

- Ridha dengan segala ketentuan dan pilihan Allah Ta’ala bagi hamba-Nya adalah termasuk bersangka baik kepada-Nya dan ini merupakan sebab utama Allah Ta’ala akan selalu melimpahkan kebaikan dan keutmaan bagi hamba-Nya. Dalam sebuah hadits qudsi Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), "Aku (akan memperlakukan hamba-Ku) sesuai dengan persangkaannya kepadaku"[8].

Makna hadits ini: Allah akan memperlakukan seorang hamba sesuai dengan persangkaan hamba tersebut kepada-Nya, dan Dia akan berbuat pada hamba-Nya sesuai dengan harapan baik atau buruk dari hamba tersebut, maka hendaknya hamba tersebut selalu menjadikan baik persangkaan dan harapannya kepada Allah Ta’ala[9].

- Takdir yang Allah Ta’ala tetapkan bagi hamba-Nya, baik berupa kemiskinan atau kekayaan, sehat atau sakit, kegagalan dalam usaha atau keberhasilan dan lain sebagainya, wajib diyakini bahwa itu semua adalah yang terbaik bagi hamba tersebut, karena Allah Ta’ala maha mengetahui bahwa di antara hamba-Nya ada yang akan semakin baik agamanya jika dia diberikan kemiskinan, sementara yang lain semakin baik dengan kekayaan, dan demikian seterusnya[10].

- Imam Ibnu Muflih al-Maqdisi berkata,”Dunia (harta) tidaklah dilarang (dicela) pada zatnya, tapi karena (dikhawatirkan) harta itu menghalangi (manusia) untuk mencapai (ridha) Allah Ta’ala, sebagaimana kemiskinan tidaklah dituntut (dipuji) pada zatnya, tapi karena kemiskinan itu (umumnya) tidak menghalangi dan menyibukkan (manusia) dari (beribadah kepada) Allah. Berapa banyak orang kaya yang kekayaannya tidak menyibukkannya dari (beribadah kepada) Allah Ta’ala, seperti Nabi Sulaiman ‘alaihis salam, demikian pula (sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) ‘Utsman (bin ‘Affan) dan ‘Abdur Rahman bin ‘Auf . Dan berapa banyak orang miskin yang kemiskinannya (justru) melalaikannya dari beribadah kepada Allah dan memalingkannya dari kecintaan serta kedekatan kepada-Nya…”[11].

- Orang yang paling mulia di sisi Allah Ta’ala adalah orang yang mampu memanfaatkan keadaan yang Allah Ta’ala pilihkan baginya untuk meraih takwa dan kedekatan di sisi-Nya, maka jika diberi kekayaan dia bersyukur dan jika diberi kemiskinan dia bersabar. Allah Ta’ala berfirman,

{إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ }

Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu” (QS al-Hujuraat: 13).

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Alangkah mengagumkan keadaan seorang mukmin, karena semua keadaannya (membawa) kebaikan (untuk dirinya), dan ini hanya ada pada seorang mukmin; jika dia mendapatkan kesenangan dia akan bersyukur, maka itu adalah kebaikan baginya, dan jika dia ditimpa kesusahan dia akan bersabar, maka itu adalah kebaikan baginya"[12].

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 7 Jumadal ula 1432 H

Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA

Artikel www.muslim.or.id


[1] Dalam kitab "Siyaru a'laamin nubalaa'" (3/262).

[2] Dalam kitab "al-Bidaayah wan nihaayah" (8/39).

[3] Lihat keterangan imam Ibnul Qayyim dalam kitab "al-Fawa-id" (hal. 141).

[4] HSR al-Bukhari (no. 2988) dan Muslim (no. 2961).

[5] Lihat kitab "Fiqul asma-il husna" (hal. 81).

[6] HSR Muslim (no. 34).

[7] Lihat keterangan imam Ibnul Qayyim dalam kitab "badaa-i'ul fawa-id" (2/766).

[8] HSR al-Bukhari (no. 7066- cet. Daru Ibni Katsir) dan Muslim (no. 2675).

[9] Lihat kitab “Faidhul Qadiir” (2/312) dan “Tuhfatul ahwadzi” (7/53).

[10] Lihat keterangan syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab "’Uddatush shaabiriin" (hal. 149-150).

[11] Kitab "al-Aadaabusy syar’iyyah" (3/469).

[12] HSR Muslim (no. 2999).

Minggu, 29 Mei 2011

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah


Ucapan Lemah Lembut pada Orang Tua

Posted: 28 May 2011 05:00 PM PDT

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Di zaman ini, akhlak baik kepada orang tua seakan semakin sirna. Apalagi sudah disibukkan dengan anak dan istri. Atau barangkali ada kesibukan yang sebenarnya tidaklah urgent, namun ketika ortu memanggil, jawaban sang anak, "Aduh Mama, ini lagi asyik nih. Trus saja Oci (panggilan akrabnya) diganggu." Gitulah anak muda. Karena terpengaruh TV, lingkungan dan lainnya.

Tak tahukah kita bahwa bermuamalah baik dengan ortu adalah jalan menuju surga?

Coba kita lihat hadits berikut ini yang disebutkan oleh Imam Al Bukhari rahimahullah dalam kitab Al Adabul Mufrod.

Dari Thaisalah bin Mayyas , ia berkata,

كُنْتُ مَعَ النَّجَدَاتِ ، فَأَصَبْتُ ذَنُوْبًا لاَ أَرَاهَا إِلاَّ مِنَ الْكَبَائِرِ، فَذَكَرْتُ ذَالِكَ ِلابْنِ عُمَرَ. قاَلَ: مَا هِىَ؟ قلُتْ:ُ كَذَا وَكَذَا. قَالَ: لَيْسَتْ هَذِهِ مِنَ الْكَبَائِرِ، هُنَّ تِسْعٌ: اْلإِشْرَاكُ بِاللهِ، وَقَتْلُ نِسْمَةٍ، وَالْفِرَارُ مِنَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَةِ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيْمِ، وَإِلْحَادُ فِي الْمَسْجِدِ، وَالَّذِيْ يَسْتَسْخِرُ ، وَبُكَاءُ الْوَالِدَيْنِ مِنَ الْعُقُوْقِ، قاَلَ: لِي ابْنُ عُمَرَ: أَتَفَرَّقُ النَّارَ ، وَتُحِبُّ أَنْ تَدْخُلَ الْجَنَّةَ؟ قُلْتُ: إِيْ، وَاللهِ! قَالَ: أَحَيٌّ وَالِدَاكَ؟ قُلْتُ: عِنْدِيْ أُمِّىْ. قَالَ: فَوَاللهِ! لَوْ أَلَنْتَ لَهَا الْكَلاَمَ، وَأَطْعَمْتَهَا الطَّعَامَ، لَتَدْخُلَنَّ الْجَنَّةَ مَا اجْتَنَبْتَ الْكَبَائِرَ.

Ketika tinggal bersama An Najdaat, saya melakukan perbuatan dosa yang saya anggap termasuk dosa besar. Kemudian saya ceritakan hal itu kepada 'Abdullah bin 'Umar. Beliau lalu bertanya, "Perbuatan apa yang telah engkau lakukan?” "Saya pun menceritakan perbuatan itu." Beliau menjawab, “Hal itu tidaklah termasuk dosa besar. Dosa besar itu ada sembilan, yaitu mempersekutukan Allah, membunuh orang, lari dari pertempuran, memfitnah seorang wanita mukminah (dengan tuduhan berzina), memakan riba’, memakan harta anak yatim, berbuat maksiat di dalam masjid, menghina, dan [menyebabkan] tangisnya kedua orang tua karena   durhaka [kepada keduanya]." Ibnu Umar lalu bertanya, “Apakah engkau takut masuk neraka dan ingin masuk surga?” "Ya, saya ingin", jawabku. Beliau bertanya, “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” “Saya masih memiliki seorang ibu”, jawabku. Beliau berkata, “Demi Allah, sekiranya engkau berlemah lembut dalam bertutur kepadanya dan memasakkan makanan baginya, sungguh engkau akan masuk surga selama engkau menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 8, shahih. Lihat Ash Shahihah 2898)

Lihatlah  akhi … saksikanlah ukhti … bagaimana dengan sikap lemah lembut pada orang tua yang mengandung dan membesarkan kita bisa memasukkan dalam surga! Subhanallah … Ternyata begitu ringan amalan tersebut bagi siapa yang Allah mudahkan.

Disebutkan oleh Imam Al Bukhari pula dalam kitab yang sama, dari Urwah, ia berkata mengucapkan firman Allah,

وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ

Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan." (QS. Al Isro': 24)

قاَلَ: “لاَ تَمْتَنِعْ مِنْ شَيْءٍ أحَبَّاهُ

Lalu ia berkata, “Janganlah engkau menolak sesuatu yang diinginkan oleh keduanya.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 9, shahih secara sanad)

Cobalah renungkan kedua hadits di atas. Berlemah lembut pada ortu sungguh luar biasa. Amalan sederhana. Namun memang butuh dilatih. Apalagi kita mesti menghadapi orang tua yang mudah emosi, sedikit-sedikit marah. Memang butuh kesabaran. Kalau kita mengingat balasan lemah lembut, sungguh itu akan membuat kita berakhlak baik pada mereka. Cobalah membalas keburukan dengan kebaikan. Moga saja kita dimudahkan oleh untuk bisa melakukannya. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35)

"Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar." (QS. Fushilat: 34-35)

Sahabat yg mulia, Ibnu ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- mengatakan, “Allah memerintahkan pada orang beriman untuk bersabar ketika ada yang membuat marah, membalas dengan kebaikan jika ada yang buat jahil, dan memaafkan ketika ada yang buat jelek. Jika setiap hamba melakukan semacam ini, Allah akan melindunginya dari gangguan setan dan akan menundukkan musuh-musuhnya. Malah yang semula bermusuhan bisa menjadi teman dekatnya karena tingkah laku baik semacam ini.”

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Namun yang mampu melakukan seperti ini adalah orang yang memiliki kesabaran. Karena membalas orang yg menyakiti kita dengan kebaikan adalah suatu yang berat bagi setiap jiwa.” (Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, 12/243)

Semoga kita kembali teringat dengan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ». قِيلَ مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ

Sungguh terhina, sungguh terhina, sungguh terhina.” Ada yang bertanya, “Siapa, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, "(Sungguh hina) seorang yang mendapati kedua orang tuanya yang masih hidup atau salah satu dari keduanya ketika mereka telah tua, namun justru ia tidak masuk surga.” (HR. Muslim no. 2551)

Jadikanlah bakti pada orang tua, berlemah lembut pada mereka sebagai jalan menuju surga yang penuh kenikmatan yang tiada tara.

Dari Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhuma, ia berkata,

رِضَا الرَّبِّ فِي رِضَا الْوَالِدِ وَ سَخَطُ الرَّبِّ فِي سَخَطِ الْوَالِدِ

“Ridha Allah tergantung pada ridha orang tua dan murka Allah tergantung pada murka orang tua.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 2. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan jika sampai pada sahabat, namun shahih jika sampai pada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam)

Semoga kita mengingat perkataan amat bagus dari Ka'ab Al Ahbar. Beliau pernah ditanyakan mengenai perkara yang termasuk bentuk durhaka pada orang tua, beliau mengatakan,

إذا أمرك والدك بشيء فلم تطعهما فقد عققتهما العقوق كله

"Apabila orang tuamu memerintahkanmu dalam suatu perkara (selama bukan dalam maksiat, pen) namun engkau tidak mentaatinya, berarti engkau telah melakukan berbagai macam kedurhakaan terhadap keduanya." (Birrul Walidain, hal. 8, Ibnul Jauziy)

Semoga Allah beri taufik dan kemudahan bagi kita sekalian untuk berlemah lembut dan berakhlak pada orang tua kita yang amat kita kasihi. Wallahu waliyyut taufiq.

- Alhamdulillahilladzi bi ni'matihi tatimmush shalihaat -

Riyadh-KSA, 24 Rabi'uts Tsani 1432 H (29/03/2011)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id

Sabtu, 28 Mei 2011

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah


Allah Begitu Dekat pada Orang yang Berdoa

Posted: 28 May 2011 07:00 AM PDT

Sudah begitu lama, ingin agar harapan segera terwujud. Beberapa waktu terus menanti dan menanti, namun tak juga impian itu datang. Kadang jadi putus asa karena sudah seringkali memohon pada Allah. Sikap seorang muslim adalah tetap terus berdo'a karena Allah begitu dekat pada orang yang berdo'a. Boleh jadi terkabulnya do'a tersebut tertunda. Boleh jadi pula Allah mengganti permintaan tadi dengan yang lainnya dan pasti pilihan Allah adalah yang terbaik.

Ayat yang patut direnungkan adalah firman Allah Ta'ala,

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku. Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran." (QS. Al Baqarah: 186)

Sebagian sahabat radhiyallahu 'anhum berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ رَبُّنَا قَرِيبٌ فَنُنَاجِيهِ ؟ أَوْ بَعِيدٌ فَنُنَادِيهِ ؟ فَأَنْزَلَ اللَّهُ هَذِهِ الْآيَةَ

"Wahai Rasulullah, apakah Rabb kami itu dekat sehingga kami cukup bersuara lirih ketika berdo'a ataukah Rabb kami itu jauh sehingga kami menyerunya dengan suara keras?" Lantas Allah Ta'ala menurunkan ayat di atas. (Majmu' Al Fatawa, 35/370)

Abul 'Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, "Kedekatan yang dimaksud dalam ayat ini adalah kedekatan Allah pada orang yang berdo'a (kedekatan yang sifatnya khusus)." (Majmu' Al Fatawa, 5/247)

Perlu diketahui bahwa kedekatan Allah itu ada dua macam:

  1. Kedekatan Allah yang umum dengan ilmu-Nya, ini berlaku pada setiap makhluk.
  2. Kedekatan Allah yang khusus pada hamba-Nya dan seorang muslim yang berdo'a pada-Nya, yaitu Allah akan mengijabahi (mengabulkan) do'anya, menolongnya dan memberi taufik padanya. (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 87)

Kedekatan Allah pada orang yang berdo'a adalah kedekatan yang khusus –pada macam yang kedua- (bukan kedekatan yang sifatnya umum pada setiap orang). Allah begitu dekat pada orang yang berdo'a dan yang beribadah pada-Nya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits pula bahwa tempat yang paling dekat antara seorang hamba dengan Allah adalah ketika ia sujud. (Majmu' Al Fatawa, 15/17)

Siapa saja yang berdo'a pada Allah dengan menghadirkan hati ketika berdo'a, menggunakan do'a yang ma'tsur (dituntunkan), menjauhi hal-hal yang dapat menghalangi terkabulnya do'a (seperti memakan makanan yang haram), maka niscaya Allah akan mengijabahi do'anya. Terkhusus lagi jika ia melakukan sebab-sebab terkabulnya do'a dengan tunduk pada perintah dan larangan Allah dengan perkataan dan perbuatan, juga disertai dengan mengimaninya. (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 87)

Dengan mengetahui hal ini seharusnya seseorang tidak meninggalkan berdo'a pada Rabbnya yang tidak mungkin menyia-nyiakan do'a hamba-Nya. Pahamilah bahwa Allah benar-benar begitu dekat dengan orang yang berdo'a, artinya akan mudah mengabulkan do'a setiap hamba. Sehingga tidak pantas seorang hamba putus asa dari janji Allah yang Maha Mengabulkan setiap do'a.

Ingatlah pula bahwa do'a adalah sebab utama agar seseorang bisa meraih impian dan harapannya. Sehingga janganlah merasa putus asa dalam berdo'a. Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, "Do'a adalah sebab terkuat bagi seseorang agar bisa selamat dari hal yang tidak ia sukai dan sebab utama meraih hal yang diinginkan. Akan tetapi pengaruh do'a pada setiap orang berbeda-beda. Ada yang do'anya berpengaruh begitu lemah karena sebab dirinya sendiri. Boleh jadi do'a itu adalah do'a yang tidak Allah sukai karena melampaui batas. Boleh jadi do'a tersebut berpengaruh lemah karena hati hamba tersebut yang lemah dan tidak menghadirkan hatinya kala berdo'a. … Boleh jadi pula karena adanya penghalang terkabulnya do'a dalam dirinya seperti makan makanan haram, noda dosa dalam hatinya, hati yang selalu lalai, nafsu syahwat yang menggejolak dan hati yang penuh kesia-siaan." (Al Jawaabul Kaafi, hal. 21). Ingatlah hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ

"Tidak ada sesuatu yang lebih besar pengaruhnya di sisi Allah Ta'ala selain do'a." (HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829, Ahmad 2/362. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Jika memahami hal ini, maka gunakanlah do'a pada Allah sebagai senjata untuk meraih harapan.

Penuh yakinlah bahwa Allah akan kabulkan setiap do'a. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ

"Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai." (HR. Tirmidzi no. 3479. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Lalu pahamilah bahwa ada beberapa jalan Allah kabulkan do'a. Dari Abu Sa'id, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

« ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ « اللَّهُ أَكْثَرُ »

"Tidaklah seorang muslim memanjatkan do'a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen) melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: [1] Allah akan segera mengabulkan do'anya, [2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal." Para sahabat lantas mengatakan, "Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo'a." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lantas berkata, "Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do’a-do’a kalian." (HR. Ahmad 3/18. Syaikh Syu'aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanadnya jayyid). Boleh jadi Allah menunda mengabulkan do'a. Boleh jadi pula Allah mengganti keinginan kita dalam do'a dengan sesuatu yang Allah anggap lebih baik. Atau boleh jadi pula Allah akan mengganti dengan pahala di akhirat. Jadi do'a tidaklah sia-sia.

Ingatlah wejangan yang amat menyejukkan hati dari cucu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Al Hasan bin ‘Ali radhiyallahu 'anhuma berkata,

من اتكل على حسن اختيار الله له، لم يتمن شيئا. وهذا حد الوقوف على الرضى بما تصرف به القضاء

Barangsiapa yang bersandar kepada baiknya pilihan Allah untuknya maka dia tidak akan mengangan-angankan sesuatu (selain keadaan yang Allah pilihkan untuknya). Inilah batasan (sikap) selalu ridha (menerima) semua ketentuan takdir dalam semua keadaan (yang Allah) berlakukan (bagi hamba-Nya)” (Lihat Siyaru A'laamin Nubalaa' 3/262 dan Al Bidaayah wan Nihaayah 8/39). Pilihan Allah itulah yang terbaik.

Wallahu waliyyut taufiq.

Panggang-Gunung Kidul, 7 Jumadats Tsaniyah 1432 H (10/05/2011)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id

Jumat, 27 Mei 2011

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah


Soal-194: Hukum Shalat Tanpa Sutrah

Posted: 26 May 2011 08:28 PM PDT

Bagaimana hukum shalat tanpa sutrah? dan lafal adzan “ashsholatu khoirumminan naum” pada waktu subuh, apakah dibenarkan?

Dijawab Oleh Ust Aris Munandar

Jawabannya Klik Player:

Download

Kamis, 26 Mei 2011

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah


Soal-193: Makna “Ashsholatu ‘ala waktiha”

Posted: 25 May 2011 08:28 PM PDT

Mohon dijelaskan pengertian “ashsholatu ‘ala waktiha”, bagaimana saat waktu shalat dhuhur kita masih kuliah, dan mengerjakan shalat setelah kuliah, apakah masih termasuk “ashsholatu ‘ala waktiha”?

Dijawab Oleh Ust Aris Munandar

Jawabannya Klik Player:

Download

Rabu, 25 Mei 2011

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah


Soal-192: Hukum Mengumumkan Berita Kematian di Masjid?

Posted: 24 May 2011 08:27 PM PDT

Bagaimana hukum mengumumkan berita kematian di masjid? dan hukum mengumumkan pengajian?

Dijawab Oleh Ust Aris Munandar

Jawabannya Klik Player:

Download

This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now