Rabu, 28 Juli 2010

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah


Soal-144: Hukum Memakai Jeans

Posted: 28 Jul 2010 02:48 AM PDT

Apa hukum memakai celana jeans?

Dijawab Oleh Ust Aris Munandar. SS

Jawabannya Klik Player:

Download

This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now

Persiapkan Diri Menyambut Ramadhan

Posted: 28 Jul 2010 02:00 AM PDT

Wahai kaum muslimin, hendaknya kita mengetahui bahwa salah satu nikmat yang banyak disyukuri meski oleh seorang yang lalai adalah nikmat ditundanya ajal dan sampainya kita di bulan Ramadhan. Tentunya jika diri ini menyadari tingginya tumpukan dosa yang menggunung, maka pastilah kita sangat berharap untuk dapat menjumpai bulan Ramadhan dan mereguk berbagai manfaat di dalamnya.

Bersyukurlah atas nikmat ini. Betapa Allah ta'ala senantiasa melihat kemaksiatan kita sepanjang tahun, tetapi Dia menutupi aib kita, memaafkan dan menunda kematian kita sampai bisa berjumpa kembali dengan Ramadhan.

Ketidaksiapan yang Berbuah Pahit

Imam Abu Bakr Az Zur'i rahimahullah memaparkan dua perkara yang wajib kita waspadai. Salah satunya adalah [اَلتَّهَاوُنُ بِالْأَمْرِ إِذَا حَضَرَ وَقْتُهُ], yaitu kewajiban telah datang tetapi kita tidak siap untuk menjalankannya. Ketidaksiapan tersebut salah satu bentuk meremehkan perintah. Akibatnya pun sangat besar, yaitu kelemahan untuk menjalankan kewajiban tersebut dan terhalang dari ridha-Nya. Kedua dampak tersebut merupakan hukuman atas ketidaksiapan dalam menjalankan kewajiban yang telah nampak di depan mata.[1]

Abu Bakr Az Zur'i menyitir firman Allah ta'ala berikut,

فَإِنْ رَجَعَكَ اللَّهُ إِلَى طَائِفَةٍ مِنْهُمْ فَاسْتَأْذَنُوكَ لِلْخُرُوجِ فَقُلْ لَنْ تَخْرُجُوا مَعِيَ أَبَدًا وَلَنْ تُقَاتِلُوا مَعِيَ عَدُوًّا إِنَّكُمْ رَضِيتُمْ بِالْقُعُودِ أَوَّلَ مَرَّةٍ فَاقْعُدُوا مَعَ الْخَالِفِينَ (٨٣)

"Maka jika Allah mengembalikanmu kepada suatu golongan dari mereka, kemudian mereka minta izin kepadamu untuk keluar (pergi berperang), Maka katakanlah: "Kamu tidak boleh keluar bersamaku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kamu telah rela tidak pergi berperang kali yang pertama. karena itu duduklah bersama orang-orang yang tidak ikut berperang." (At Taubah: 83).

Renungilah ayat di atas baik-baik! Ketahuilah, Allah ta'ala tidak menyukai keberangkatan mereka dan Dia lemahkan mereka, karena tidak ada persiapan dan niat mereka yang tidak lurus lagi. Namun, bila seorang bersiap untuk menunaikan suatu amal dan ia bangkit menghadap Allah dengan kerelaan hati, maka Allah terlalu mulia untuk menolak hamba yang datang menghadap-Nya. Berhati-hatilah dari mengalami nasib menjadi orang yang tidak layak menjalankan perintah Allah ta'ala yang penuh berkah. Seringnya kita mengikuti hawa nafsu, akan menyebabkan kita tertimpa hukuman berupa tertutupnya hati dari hidayah.

Allah ta'ala berfirman,

وَنُقَلِّبُ أَفْئِدَتَهُمْ وَأَبْصَارَهُمْ كَمَا لَمْ يُؤْمِنُوا بِهِ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَنَذَرُهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ (١١٠)

"Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (Al Quran) pada permulaannya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat." (Al An'am: 110).

Persiapkan Amal Shalih dalam Menyambut Ramadhan

Bila kita menginginkan kebebasan dari neraka di bulan Ramadhan dan ingin diterima amalnya serta dihapus segala dosanya, maka harus ada bekal yang dipersiapkan.

Allah ta'ala berfirman,

وَلَوْ أَرَادُوا الْخُرُوجَ لأعَدُّوا لَهُ عُدَّةً وَلَكِنْ كَرِهَ اللَّهُ انْبِعَاثَهُمْ فَثَبَّطَهُمْ وَقِيلَ اقْعُدُوا مَعَ الْقَاعِدِينَ (٤٦)

"Dan jika mereka mau berangkat, tentulah mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu, tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka. dan dikatakan kepada mereka: "Tinggallah kamu bersama orang-orang yang tinggal itu." (At Taubah: 46).

Harus ada persiapan! Dengan demikian, tersingkaplah ketidakjujuran orang-orang yang tidak mempersiapkan bekal untuk berangkat menyambut Ramadhan. Oleh sebab itu, dalam ayat di atas mereka dihukum dengan berbagai bentuk kelemahan dan kehinaan disebabkan keengganan mereka untuk melakukan persiapan.

Sebagai persiapan menyambut Ramadhan, Rasulullah memperbanyak puasa di bulan Sya'ban. 'Aisyah radhiallahu 'anhu berkata,

وَلَمْ أَرَهُ صَائِمًا مِنْ شَهْرٍ قَطُّ أَكْثَرَ مِنْ صِيَامِهِ مِنْ شَعْبَانَ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً

"Saya sama sekali belum pernah melihat rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa dalam satu bulan sebanyak puasa yang beliau lakukan di bulan Sya'ban, di dalamnya beliau berpuasa sebulan penuh." Dalam riwayat lain, "Beliau berpuasa di bulan Sya'ban, kecuali sedikit hari."[2]

Beliau tidak terlihat lebih banyak berpuasa di satu bulan melebihi puasanya di bulan Sya'ban, dan beliau tidak menyempurnakan puasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan.

Generasi emas umat ini, generasi salafush shalih, meeka selalu mempersiapkan diri menyambut Ramadhan dengan sebaik-baiknya. Sebagian ulama salaf mengatakan,

كَانُوا يَدْعُوْنَ اللهَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ أَنْ يُبَلِّغَهُمْ شَهْرَ رَمَضَانَ ثُمَّ يَدْعُوْنَ اللهَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ أَنْ يَتَقَبَّلَهُ مِنْهُمْ

"Mereka (para sahabat) berdo'a kepada Allah selama 6 bulan agar mereka dapat menjumpai bulan Ramadlan."[3]

Tindakan mereka ini merupakan perwujudan kerinduan akan datangnya bulan Ramadhan, permohonan dan bentuk ketawakkalan mereka kepada-Nya. Tentunya, mereka tidak hanya berdo'a, namun persiapan menyambut Ramadhan mereka iringi dengan berbagai amal ibadah.

Abu Bakr al Warraq al Balkhi rahimahullah mengatakan,

شهر رجب شهر للزرع و شعبان شهر السقي للزرع و رمضان شهر حصاد الزرع

"Rajab adalah bulan untuk menanam, Sya'ban adalah bulan untuk mengairi dan Ramadhan adalah bulan untuk memanen."[4]

Sebagian ulama yang lain mengatakan,

السنة مثل الشجرة و شهر رجب أيام توريقها و شعبان أيام تفريعها و رمضان أيام قطفها و المؤمنون قطافها جدير بمن سود صحيفته بالذنوب أن يبيضها بالتوبة في هذا الشهر و بمن ضيع عمره في البطالة أن يغتنم فيه ما بقي من العمر

"Waktu setahun itu laksana sebuah pohon. Bulan Rajab adalah waktu menumbuhkan daun, Syaban adalah waktu untuk menumbuhkan dahan, dan Ramadhan adalah bulan memanen, pemanennya adalah kaum mukminin. (Oleh karena itu), mereka yang "menghitamkan" catatan amal mereka hendaklah bergegas "memutihkannya" dengan taubat di bulan-bulan ini, sedang mereka yang telah menyia-nyiakan umurnya dalam kelalaian, hendaklah memanfaatkan sisa umur sebaik-baiknya (dengan mengerjakan ketaatan) di waktu tesebut."[5]

Wahai kaum muslimin, agar buah bisa dipetik di bulan Ramadhan, harus ada benih yang disemai, dan ia harus diairi sampai menghasilkan buah yang rimbun. Puasa, qiyamullail, bersedekah, dan berbagai amal shalih di bulan Rajab dan Sya'ban, semua itu untuk menanam amal shalih di bulan Rajab dan diairi di bulan Sya'ban. Tujuannya agar kita bisa memanen kelezatan puasa dan beramal shalih di bulan Ramadhan, karena lezatnya Ramadhan hanya bisa dirasakan dengan kesabaran, perjuangan, dan tidak datang begitu saja. Hari-hari Ramadhan tidaklah banyak, perjalanan hari-hari itu begitu cepat. Oleh sebab itu, harus ada persiapan yang sebaik-baiknya.

Jangan Lupa, Perbarui Taubat!

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُون

"Setiap keturunan Adam itu banyak melakukan dosa dan sebaik-baik orang yang berdosa adalah yang bertaubat."[6]

Taubat menunjukkan tanda totalitas seorang dalam menghadapi Ramadhan. Dia ingin memasuki Ramadhan tanpa adanya sekat-sekat penghalang yang akan memperkeruh perjalanan selama mengarungi Ramadhan.

Allah memerintahkan para hamba-Nya untuk bertaubat, karena taubat wajib dilakukan setiap saat. Allah ta'ala berfirman,

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٣١)

"Bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (An Nuur: 31).

Taubat yang dibutuhkan bukanlah seperti taubat yang sering kita kerjakan. Kita bertaubat, lidah kita mengucapkan, "Saya memohon ampun kepada Allah", akan tetapi hati kita lalai, akan tetapi setelah ucapan tersebut, dosa itu kembali terulang. Namun, yang dibutuhkan adalah totalitas dan kejujuran taubat.

Jangan pula taubat tersebut hanya dilakukan di bulan Ramadhan sementara di luar Ramadhan kemaksiatan kembali digalakkan. Ingat! Ramadhan merupakan momentum ketaatan sekaligus madrasah untuk membiasakan diri beramal shalih sehingga jiwa terdidik untuk melaksanakan ketaatan-ketaatan di sebelas bulan lainnya.

Wahai kaum muslimin, mari kita persiapkan diri kita dengan memperbanyak amal shalih di dua bulan ini, Rajab dan Sya'ban, sebagai modal awal untuk mengarungi bulan Ramadhan yang akan datang sebentar lagi.

Ya Allah mudahkanlah dan bimbinglah kami. Amin.

Waffaqaniyallahu wa iyyakum.

Buaran Indah, Tangerang, 24 Rajab 1431 H.

Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim

Artikel www.muslim.or.id


[1] Badai'ul Fawaid 3/699.

[2] HR. Muslim: 1156.

[3] Lathaaiful Ma'arif hal. 232

[4] Lathaaiful Ma'arif hal. 130.

[5] Lathaaiful Ma'arif hal. 130.

[6] Hasan. HR. Tirmidzi: 2499.

Kajian Umum Sragen (1 Agustus 2010): “KIAT SUKSES MENGGAPAI KEUTAMAAN BULAN RAMADHAN”

Posted: 27 Jul 2010 09:10 PM PDT

Hadirilah

Kajian Umum Pra Ramadhan

"KIAT SUKSES MENGGAPAI KEUTAMAAN BULAN RAMADHAN"

Bersama

Al Ustadz Abu Umair Mahful Safrudin, Lc.

(Pengajar Pesantren Islam Al-Irsyad, Tengaran, Salatiga)

Insya Allah akan diselenggarakan pada:

Ahad, 1 Agustus 2010

Pukul 08.30 WIB s.d. selesai

Masjid An-Nur, SMA Negeri 1 Gemolong, Sragen

Insya Allah disediakan makalah di tempat kajian

Kajian ini GRATIS dan TERBUKA UNTUK UMUM (Putra & Putri)

Contact Person:

0857.2966.2716

Presented by:

Forum Kajian Masyarakat (FKM) Gemolong

Supported by:

Radio Suara Quran 94.4 FM

Selasa, 27 Juli 2010

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah


Bagaimana Saya Bisa Ikhlas di Setiap Amal?

Posted: 27 Jul 2010 03:00 PM PDT

Ketahuilah setan akan senantiasa menggoda manusia untuk merusak amal shalihnya. Dengan demikian, seorang mukmin akan senantiasa berjihad dengan musuhnya, iblis sampai dia menemui Rabb-nya di atas keimanan kepada-Nya dan keikhlasan di setiap amal yang dikerjakannya. Di antara faktor yang dapat mendorong seorang untuk berlaku ikhlas adalah sebagai berikut,

  • Berdo'a

Hidayah berada di tangan Allah dan hati para hamba berada di antara dua jari Allah, Dia membolak-balikkannya sesuai kehendak-Nya. Oleh karena itu, mohonlah perlindungan kepada-Nya, Zat yang ditangan-Nya-lah hidayah berada, tampakkanlah hajat dan kefakiranmu kepada-Nya. mintalah selalu kepada-Nya agar Dia memberikan keikhlasan kepadamu. Do'a yang sering dipanjatkan oleh Umar ibnul Khaththab radhiallahu 'anhu adalah do'a berikut,

اللهم اجعل عملي كلها صالحا, واجعله لوجهك خالصا, و لا تجعل لأحد فيه شيئا

"Ya Allah, jadikanlah seluruh amalku sebagai amal yang shalih, Ikhlas karena mengharap Wajah-Mu, dan janganlah jadikan di dalam amalku bagian untuk siapapun."

  • Menyembunyikan Amal

Amal yang tersembunyi -dengan syarat memang amal tersebut patut disembunyikan-, lebih layak diterima di sisi-Nya dan hal tersebut merupakan indikasi kuat bahwa amal tersebut dikerjakan dengan ikhlas.

Seorang mukhlis yang jujur senang menyembunyikan berbagai kebaikannya sebagaimana dia suka apabila keburukannya tidak terkuak. Hal ini sebagaimana diutarakan oleh nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِى ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ الإِمَامُ الْعَادِلُ ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِى عِبَادَةِ رَبِّهِ ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِى الْمَسَاجِدِ ، وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِى اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ ، وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّى أَخَافُ اللَّهَ . وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

"Ada tujuh golongan yang akan dinaungi Allah ta'ala dalam naungan-Nya pada hari dimana tidak ada naungan selain naungan-Nya. mereka adalah seorang pemimpin yang adil; seorang pemuda yang tumbuh dalam ketaatan kepada Allah; seorang pria yang hatinya senantiasa terpaut dengan masjid; dua orang yang saling mencintai karena Allah, mereka berkumpul dan berpisah di atas kecintaan kepada-Nya; seorang pria yang diajak (berbuat tidak senonoh) oleh seorang wanita yang cantik, namun pria tersebut mengatakan, "Sesungguhnya saya takut kepada Allah"; seorang pria yang bersedekah kemudian dia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu aa yang telah disedekahkan oleh tangan kanannya; seorang pria yang mengingat Allah dalam keadaan sunyi dan air matanya berlinang." (Muttafaqun 'alaihi).

Bisyr ibnul Harits mengatakan, "Janganlah engkau beramal untuk diingat. Sembunyikanlah kebaikan sebagaimana engkau menyembunyikan keburukan.

Shalat nafilah yang dikerjakan pada malam hari lebih utama daripada shalat sunnah pada siang hari, demikian pula beristighfar di waktu sahur daripada waktu selainnya, dikarenakan pada saat itu merupakan waktu yang lebih mendukung untuk menyembunyikan dan mengikhlaskan amal."

  • Melihat Amal Orang Shalih yang Berada di Atasmu

Janganlah anda memperhatikan amalan orang yang sezaman denganmu, yaitu orang berada di bawahmu dalam hal berbuat kebaikan. Perhatikan dan jadikanlah para nabi dan orang shalih terdahulu sebagai panutan anda. Allah ta'ala berfirman,

أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهِ قُلْ لا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا إِنْ هُوَ إِلا ذِكْرَى لِلْعَالَمِينَ (٩٠)

"Mereka Itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, Maka ikutilah petunjuk mereka. Katakanlah: "Aku tidak meminta upah kepadamu dalam menyampaikan (Al-Quran). Al-Quran itu tidak lain hanyalah peringatan untuk seluruh umat." (Al An'am: 90).

Bacalah biografi para ulama, ahli ibadah, dan zuhhad (orang yang zuhud), karena hal itu lebih mampu untuk menambah keimanan di dalam hati.

  • Menganggap Remeh Amal

Penyakit yang sering melanda hamba adalah ridha (puas) dengan dirinya. Setiap orang yang memandang dirinya sendiri dengan pandangan ridha, maka hal itu akan membinasakannya. Setiap orang yang ujub akan amal yang telah dikerjakannya, maka keikhlasan sangat sedikit menyertai amalannya, atau bahkan tidak ada sama sekali keikhlasan dalam amalnya, dan bisa jadi amal shalih yang telah dikerjakan tidak bernilai.

Sa'id bin Jubair mengatakan, "Seorang bisa masuk surga berkat dosanya  dan seorang bisa masuk neraka berkat kebaikannya. Maka ada yang bertanya, "Bagaimana hal itu bisa terjadi?" Sa'id menjawab, "Pria tadi mengerjakan kemaksiatan namun dirinya senantiasa takut akan siksa Allah atas dosa yang telah dikerjakannya, sehingga tatkala bertemu Allah, Dia mengampuninya dikarenakan rasa takutnya kepada Allah. Pria yang lain mengerjakan suatu kebaikan, namun dia senantiasa ujub (bangga) dengan amalnya tersebut, sehingga tatkala bertemu Allah, dia pun dimasukkan ke dalam neraka Allah."

  • Khawatir Amal Tidak Diterima

Anggaplah remeh setiap amal shalih yang telah anda perbuat. Apabila anda telah mengerjakannya, tanamkanlah rasa takut, khawatir jika amal tersebut tidak diterima. Diantara do'a yang dipanjatkan para salaf adalah,

اللهم إنا نسألك العمل الصالح و حفظه

"Ya Allah kami memohon kepada-Mu amal yang shalih dan senantiasa terpelihara."

Diantara bentuk keterpeliharaan amal shalih adalah amal tersebut tidak disertai dengan rasa ujub dan bangga dengan amal tersebut, namun justru amal shalih terpelihara dengan adanya rasa takut dalam diri seorang bahwa amal yang telah dikerjakannya tidak serta merta diterima oleh-Nya. Allah ta'ala berfirman,

وَلا تَكُونُوا كَالَّتِي نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ أَنْكَاثًا تَتَّخِذُونَ أَيْمَانَكُمْ دَخَلا بَيْنَكُمْ أَنْ تَكُونَ أُمَّةٌ هِيَ أَرْبَى مِنْ أُمَّةٍ إِنَّمَا يَبْلُوكُمُ اللَّهُ بِهِ وَلَيُبَيِّنَنَّ لَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ (٩٢)

"Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sumpah (perjanjian) mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kamu dengan hal itu. dan Sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu." (An Nahl: 92).

Ibnu Katsir mengatakan, ["Mereka menunaikan sedekah, namun hati mereka takut dan khawatir, bahwa amalan mereka tidak diterima di sisi-Nya. mereka takut karena (sadar) mereka tidak menunaikan syarat-syaratnya secara sempurna. Imam Ahmad dan Tirmidzi telah meriwayatkan hadits dari Ummul Mukminin, 'Aisyah radhiallahu 'anhu. Dia bertanya kepada rasulullah, "Wahai rasulullah, mengenai ayat,

وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ (٦٠)

"Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) Sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka." (Al Mukminun: 60).

Apakah mereka yang tersebut dalam ayat itu adalah orang-orang yang melakukan tindak pencurian, perzinaan, dan meminum khamr, karena mereka takut kepada Allah (atas kemaksiatan yang telah dikerjakannya)? Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun menjawab, "Bukan, wahai putri ash Shiddiq. Akan tetapi, mereka adalah orang yang menunaikan shalat, puasa, dan sedekah, namun mereka khawatir apabila amalan tersebut tidak diterima oleh-Nya." Keikhlasan memerlukan mujadahah (perjuangan) yang dilakukan sebelum, ketika, dan setelah beramal.]

  • Tidak Terpengaruh Perkataan Manusia atas Amalan yang Telah Dikerjakan

Seorang yang diberi taufik oleh Allah ta'ala tidaklah terpengaruh oleh pujian manusia apabila mereka memujinya atas kebaikan yang telah dilakukannya. Apabila dia mengerjakan ketaatan, maka pujian yang dilontarkan oleh manusia hanya akan menambah ketawadhu'an dan rasa takut kepada Allah. Dia yakin bahwa pujian manusia kepada dirinya merupakan fitnah baginya, sehingga dia pun berdo'a kepada Allah ta'ala agar menyelamatkan dirinya dari fitnah tersebut. Dia tahu bahwa hanya Allah semata, yang pujian-Nya bermanfaat dan celaan-Nya semata yang mampu memudharatkan hamba.

Dia menempatkan manusia layaknya penghuni kubur yang tidak mampu memberikan manfaat kepada dirinya dan tidak mampu menolak bahaya dari dirinya. Ibnul Jauzi mengatakan,

أن ترك النظر إلى الخلق و محو الجاه من قلوبهم بالعمل و إخلاص القصد و ستر الحال هو الذي رفع من رفع

["Meninggalkan perhatian makhluk dan tidak mencari-cari kedudukan di hati mereka dengan beramal shalih, mengikhlaskan niat, dan menyembunyikan amal merupakan faktor yang mampu meninggikan derajat orang yang mulia."][1]

  • Sadar bahwa Manusia Bukanlah Pemilik Surga dan Neraka

Apabila hamba mengetahui manusia yang menjadi faktor pendorong untuk melakukan riya akan berdiri bersamanya di padang Mahsyar dalam keadaan takut dan telanjang,dia akan mengetahui bahwasanya memalingkan niat ketika beramal kepada mereka tidaklah akan mampu meringankan kesulitan yang dialaminya di padang Mahsyar. Bahkan mereka akan mengalami kesempitan yang sama dengan dirinya.

Apabila anda telah mengetahui hal itu, niscaya anda akan mengetahui bahwamengikhlaskan amal adalah benar adanya, tidak sepatutnya amalan ditujukan kecuali kepada Zat yang memiliki surga dan neraka.

Oleh karena itu, seorang mukmin wajib meyakini bahwa manusia tidaklah memiliki surge sehingga mereka mampu memasukkan anda ke dalamnya. Demikian pula, mereka tidaklah mampu untuk mengeluarkan anda dari neraka apabila anda meminta mereka untuk mengeluarkan anda. Bahkan apabila seluruh umat manusia, dari nabi Adam hingga yang terakhir, berkumpul dan berdiri di belakang anda, mereka tidaklah mampu untuk menggiring anda ke dalam surge meski selangkah. Dengan demikian, mengapa anda mesti riya di hadapan mereka, padahal mereka tidak mampu memberikan apapun kepada anda?

Ibnu Rajab mengatakan,

من صلى وصام وذكر الله يقصد بذلك عرض الدنيا فإنه لا خير له فيه بالكلية لأنه لاتقع في ذلك لصاحبه لما يترتب عليه من الإثم فيه ولا لغيره

"Barangsiapa yang berpuasa, shalat, dan berzikir kepada Allah demi tujuan duniawi, maka amalan itu tidak mendatangkan kebaikan baginya sama sekali. Seluruh amal tersebut tidak bermanfaat bagi pelakunya dikarenakan mengandung dosa (riya), dan (tentunya amalan itu) tidak bermanfaat bagi orang lain."[2]

Kemudian, anda tidak akan mampu memperoleh keinginan anda dari manusia yang menjadi tujuan riya yang telah anda lakukan, yaitu agar mereka memuji anda. Bahkan mereka akan mencela anda, menyebarkan keburukan anda di tengah-tenah mereka, dan tumbuhlah kebencian di hati mereka kepada anda. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

من يراء يراء الله به

"Barangsiapa yang berbuat riya, maka Allah akan menyingkap niat busuknya itu di hadapan manusia" (HR. Muslim).

Demikianlah akibat orang yang riya. Namun, apabila anda mengikhlaskan amal kepada-Nya, niscaya Allah dan makhluk akan mencintaimu. Allah ta'ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَيَجْعَلُ لَهُمُ الرَّحْمَنُ وُدًّا (٩٦)

"Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, kelak Allah yang Maha Pemurah[911] akan menanamkan dalam (hati) mereka rasa kasih saying (kecintaan)" (Maryam: 96).

  • Ingatlah Anda Sendirian di Dalam Kubur

Jiwa akan merasa tenang dengan mengingat perjalanan yang akan dilaluinya di akhirat. Apabila hamba meyakini bahwa dirinya akan dimasukkan ke dalam liang lahat sendiri, tanpa seorang pun menemani, dan tidak ada yang bermanfaat bagi dirinya selain amal shalih, dan dia yakin bahwa seluruh manusia,  tidak akan mampu menghilangkan sedikit pun, azab kubur yang diderita, maka dengan demikian hamba akan menyakini bahwa tidak ada yang mampu menyelematkannya melainkan mengkihlaskan amal kepada Sang Pencipta semata. Ibnul Qayyim mengatakan,

صدق التأهب للقاء الله من أنفع ما للعبد وأبلغه في حصول استقامته فإن من استعد للقاء الله انقطع قلبه عن الدنيا وما فيها ومطالبها

["Persiapan yang benar untuk bertemu dengan Allah merupakan salah satu faktor yang paling bermanfaat dan paling ampuh bgi hamba untuk merealisasikan keistiqamahan diri. Karena setiap orang yang mengadakan persiapan untuk bertemu dengan-Nya, hatinya akan terputus dari dunia dan segala isinya."][3]

Diterjemahkan dari Khutuwaat ilas Sa'adah karya Dr. Abdul Muhsin Al Qasim (Imam dan Khatib Masjid Nabawi serta Hakim di Pengadilan Umum).

Buaran Indah, Tangerang, 1 Rajab 1431 H.

Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim

Artikel www.muslim.or.id


[1] Shaidul Khatir hlm. 251

[2] Jami'ul 'Ulum wal Hikam 1/67.

[3] Thariqul Hijratain hlm. 297.

Pembatal-Pembatal Puasa

Posted: 27 Jul 2010 02:00 AM PDT

Berikut adalah penjelasan mengenai pembatal puasa.

1. Makan dan minum dengan sengaja.

Hal ini merupakan pembatal puasa berdasarkan kesepakatan para ulama[1]. Makan dan minum yang dimaksudkan adalah dengan memasukkan apa saja ke dalam tubuh melalui mulut, baik yang dimasukkan adalah sesuatu yang bermanfaat (seperti roti dan makanan lainnya), sesuatu yang membahayakan atau diharamkan (seperti khomr dan rokok[2]), atau sesuatu yang tidak ada nilai manfaat atau bahaya (seperti potongan kayu)[3]. Dalilnya adalah firman Allah Ta'ala,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (QS. Al Baqarah: 187).

Jika orang yang berpuasa lupa, keliru, atau dipaksa, puasanya tidaklah batal. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا نَسِىَ فَأَكَلَ وَشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ

"Apabila seseorang makan dan minum dalam keadaan lupa, hendaklah dia tetap menyempurnakan puasanya karena Allah telah memberi dia makan dan minum."[4]

Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ أُمَّتِى الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ

"Sesungguhnya Allah menghilangkan dari umatku dosa karena keliru, lupa, atau dipaksa."[5]

Yang juga termasuk makan dan minum adalah injeksi makanan melalui infus. Jika seseorang diinfus dalam keadaan puasa, batallah puasanya karena injeksi semacam ini dihukumi sama dengan makan dan minum.[6]

Siapa saja yang batal puasanya karena makan dan minum dengan sengaja, maka ia punya kewajiban mengqodho' puasanya, tanpa ada kafaroh. Inilah pendapat mayoritas ulama.[7]

2. Muntah dengan sengaja.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ ذَرَعَهُ قَىْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَإِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ

"Barangsiapa yang dipaksa muntah sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qodho' baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qodho'."[8]

3. Haidh dan nifas.

Apabila seorang wanita mengalami haidh atau nifas di tengah-tengah berpuasa baik di awal atau akhir hari puasa, puasanya batal. Apabila dia tetap berpuasa, puasanya tidaklah sah. Ibnu Taimiyah mengatakan, "Keluarnya darah haidh dan nifas membatalkan puasa berdasarkan kesepakatan para ulama."[9]

Dari Abu Sa'id Al Khudri, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ » . قُلْنَ بَلَى . قَالَ « فَذَلِكَ مِنْ نُقْصَانِ دِينِهَا »

"Bukankah kalau wanita tersebut haidh, dia tidak shalat dan juga tidak menunaikan puasa?" Para wanita menjawab, "Betul." Lalu beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Itulah kekurangan agama wanita."[10]

Jika wanita haidh dan nifas tidak berpuasa, ia harus mengqodho' puasanya di hari lainnya. Berdasarkan perkataan 'Aisyah, "Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat.”[11] Berdasarkan kesepakatan para ulama pula, wanita yang dalam keadaan haidh dan nifas wajib mengqodho' puasanya ketika ia suci.[12]

4. Keluarnya mani dengan sengaja.

Artinya mani tersebut dikeluarkan dengan sengaja tanpa hubungan jima' seperti mengeluarkan mani dengan tangan, dengan cara menggesek-gesek kemaluannya pada perut atau paha, dengan cara disentuh atau dicium. Hal ini menyebabkan puasanya batal dan wajib mengqodho', tanpa menunaikan kafaroh. Inilah pendapat ulama Hanafiyah, Syafi'iyah dan Hanabilah. Dalil hal ini adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِى

"(Allah Ta'ala berfirman): ketika berpuasa ia meninggalkan makan, minum dan syahwat karena-Ku"[13]. Mengeluarkan mani dengan sengaja termasuk syahwat, sehingga termasuk pembatal puasa sebagaimana makan dan minum.[14]

Jika seseorang mencium istri dan keluar mani, puasanya batal. Namun jika tidak keluar mani, puasanya tidak batal. Adapun jika sekali memandang istri, lalu keluar mani, puasanya tidak batal. Sedangkan jika sampai berulang kali memandangnya lalu keluar mani, maka puasanya batal.[15]

Lalu bagaimana jika sekedar membayangkan atau berkhayal (berfantasi) lalu keluar mani? Jawabnya, puasanya tidak batal.[16] Alasannya, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِى مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا ، مَا لَمْ تَعْمَلْ أَوْ تَتَكَلَّمْ

"Sesungguhnya Allah memaafkan umatku apa yang terbayang dalam hati mereka, selama tidak melakukan atau pun mengungkapnya"[17]

5. Berniat membatalkan puasa.

Jika seseorang berniat membatalkan puasa sedangkan ia dalam keadaan berpuasa. Jika telah bertekad bulat dengan sengaja untuk membatalkan puasa dan dalam keadaan ingat sedang berpuasa, maka puasanya batal, walaupun ketika itu ia tidak makan dan minum. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

"Setiap orang hanyalah mendapatkan apa yang ia niatkan."[18] Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan, "Barangsiapa berniat membatalkan puasa sedangkan ia dalam keadaan berpuasa, maka puasanya batal."[19] Ketika puasa batal dalam keadaan seperti ini, maka ia harus mengqodho' puasanya di hari lainnya.[20]

6. Jima' (bersetubuh) di siang hari.

Berjima' dengan pasangan di siang hari bulan Ramadhan membatalkan puasa, wajib mengqodho' dan menunaikan kafaroh. Namun hal ini berlaku jika memenuhi dua syarat: (1) yang melakukan adalah orang yang dikenai kewajiban untuk berpuasa, dan (2) bukan termasuk orang yang mendapat keringanan untuk tidak berpuasa. Jika seseorang termasuk orang yang mendapat keringanan untuk tidak berpuasa seperti orang yang sakit dan sebenarnya ia berat untuk berpuasa namun tetap nekad berpuasa, lalu ia menyetubuhi istrinya di siang hari, maka ia hanya punya kewajiban qodho' dan tidak ada kafaroh.[21]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata,

بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوسٌ عِنْدَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – إِذْ جَاءَهُ رَجُلٌ ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكْتُ . قَالَ « مَا لَكَ » . قَالَ وَقَعْتُ عَلَى امْرَأَتِى وَأَنَا صَائِمٌ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « هَلْ تَجِدُ رَقَبَةً تُعْتِقُهَا » . قَالَ لاَ . قَالَ « فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَصُومَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ » . قَالَ لاَ . فَقَالَ « فَهَلْ تَجِدُ إِطْعَامَ سِتِّينَ مِسْكِينًا » . قَالَ لاَ . قَالَ فَمَكَثَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – ، فَبَيْنَا نَحْنُ عَلَى ذَلِكَ أُتِىَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِعَرَقٍ فِيهَا تَمْرٌ – وَالْعَرَقُ الْمِكْتَلُ – قَالَ « أَيْنَ السَّائِلُ » . فَقَالَ أَنَا . قَالَ « خُذْهَا فَتَصَدَّقْ بِهِ » . فَقَالَ الرَّجُلُ أَعَلَى أَفْقَرَ مِنِّى يَا رَسُولَ اللَّهِ فَوَاللَّهِ مَا بَيْنَ لاَبَتَيْهَا – يُرِيدُ الْحَرَّتَيْنِ – أَهْلُ بَيْتٍ أَفْقَرُ مِنْ أَهْلِ بَيْتِى ، فَضَحِكَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – حَتَّى بَدَتْ أَنْيَابُهُ ثُمَّ قَالَ « أَطْعِمْهُ أَهْلَكَ »

"Suatu hari kami duduk-duduk di dekat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian datanglah seorang pria menghadap beliau shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu pria tersebut mengatakan, "Wahai Rasulullah, celaka aku." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "Apa yang terjadi padamu?" Pria tadi lantas menjawab, "Aku telah menyetubuhi istri, padahal aku sedang puasa." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya, "Apakah engkau memiliki seorang budak yang dapat engkau merdekakan?" Pria tadi menjawab, "Tidak". Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya lagi, "Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?" Pria tadi menjawab, "Tidak". Lantas beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya lagi, "Apakah engkau dapat memberi makan kepada 60 orang miskin?" Pria tadi juga menjawab, "Tidak". Abu Hurairah berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lantas diam. Tatkala kami dalam kondisi demikian, ada yang memberi hadiah satu wadah kurma kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berkata,"Di mana orang yang bertanya tadi?" Pria tersebut lantas menjawab, "Ya, aku." Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan, "Ambillah dan bersedakahlah dengannya." Kemudian pria tadi mengatakan, "Apakah akan aku berikan kepada orang yang lebih miskin dariku, wahai Rasulullah? Demi Allah, tidak ada yang lebih miskin di ujung timur hingga ujung barat kota Madinah dari keluargaku. " Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu tertawa sampai terlihat gigi taringnya. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "Berilah makanan tersebut pada keluargamu."[22]

Menurut mayoritas ulama, jima' (hubungan badan dengan bertemunya dua kemaluan dan tenggelamnya ujung kemaluan di kemaluan atau dubur) bagi orang yang berpuasa di siang hari bulan Ramadhan (di waktu berpuasa) dengan sengaja dan atas kehendak sendiri (bukan paksaan), mengakibatkan puasanya batal, wajib menunaikan qodho', ditambah dengan menunaikan kafaroh. Terserah ketika itu keluar mani ataukah tidak. Wanita yang diajak hubungan jima' oleh pasangannya (tanpa dipaksa), puasanya pun batal, tanpa ada perselisihan di antara para ulama mengenai hal ini. Namun yang nanti jadi perbedaan antara laki-laki dan perempuan apakah keduanya sama-sama dikenai kafaroh.

Pendapat yang tepat adalah pendapat yang dipilih oleh ulama Syafi'iyah dan Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya,  bahwa wanita yang diajak bersetubuh di bulan Ramadhan tidak punya kewajiban kafaroh, yang menanggung kafaroh adalah si pria. Alasannya, dalam hadits di atas, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memerintah wanita yang bersetubuh di siang hari untuk membayar kafaroh sebagaimana suaminya. Hal ini menunjukkan bahwa seandainya wanita memiliki kewajiban kafaroh, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentu akan mewajibkannya dan tidak mendiamkannya. Selain itu, kafaroh adalah hak harta. Oleh karena itu, kafaroh dibebankan pada laki-laki sebagaimana mahar.[23]

Kafaroh yang harus dikeluarkan adalah dengan urutan sebagai berikut.

a) Membebaskan seorang budak mukmin yang bebas dari cacat.

b) Jika tidak mampu, berpuasa dua bulan berturut-turut.

c) Jika tidak mampu, memberi makan kepada 60 orang miskin. Setiap orang miskin mendapatkan satu mud[24] makanan.[25]

Jika orang yang melakukan jima' di siang hari bulan Ramadhan tidak mampu melaksanakan kafaroh di atas, kafaroh tersebut tidaklah gugur, namun tetap wajib baginya sampai dia mampu. Hal ini diqiyaskan (dianalogikan) dengan bentuk utang-piutang dan hak-hak yang lain. Demikian keterangan dari An Nawawi rahimahullah.[26]

Semoga sajian ini bermanfaat.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id


[1] Lihat Bidayatul Mujtahid, hal. 267.

[2] Merokok termasuk pembatal puasa. Lihat keterangan Syaikh Muhammad bin Sholih Al 'Utsaimin di Majmu' Fatawa wa Rosa'il Ibnu 'Utsaimin, Bab Ash Shiyam, 17/148.

[3] Lihat Syarhul Mumthi', 3/47-48.

[4] HR. Bukhari no. 1933 dan Muslim no. 1155.

[5] HR. Ibnu Majah no. 2045. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[6] Lihat Shifat Shoum Nabi, hal. 72

[7] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/105.

[8] HR. Abu Daud no. 2380. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[9] Majmu' Al Fatawa, 25/266.

[10] HR. Bukhari no. 304.

[11] HR. Muslim no. 335.

[12] Al Mawsu'ah Al Fiqhiyah, 2/9917.

[13] HR. Bukhari no. 1894.

[14] Lihat Syarhul Mumthi', 3/52.

[15] Lihat Syarhul Mumthi', 3/53-54.

[16] Lihat Syarhul Mumthi', 3/54.

[17] HR. Bukhari no. 5269 dan Muslim no. 127, dari Abu Hurairah.

[18] HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907, dari Umar bin Al Khottob.

[19] Al Muhalla, 6/174.

[20] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/106.

[21] Lihat Syarhul Mumthi', 3/68.

[22] HR. Bukhari no. 1936 dan Muslim no. 1111.

[23] Lihat Al Mawsu'ah Al Fiqhiyah 2/9957 dan Shohih Fiqih Sunnah, 2/108 .

[24] Satu mud sama dengan ¼ sho'. Satu sho' kira-kira sama dengan 3 kg. Sehingga satu mud kurang lebih 0,75 kg.

[25] Untuk ukuran makanan di sini sebenarnya tidak ada aturan baku. Jika sekedar memberi makan, sudah dianggap menunaikannya. Lihat pembahasan pembayaran fidyah dalam bab selanjutnya.

[26] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 7/224.

Penerimaan Santri Baru Ma’had Syabaabul Masjid Gel. ke-2

Posted: 26 Jul 2010 08:49 PM PDT

Bismillah,
Diumumkan bahwa penerimaan santri baru Ma’had Syabaabul Masjid Gel. ke-2 telah dibuka

Materi Pelajaran
* Rutin
o Aqidah (At Tauhid Al Muyassar)
o Tahfidz (hafalan juz 29 dan 30)
o Fiqh
+ Sifat Wudhu Nabi
+ Talkish Sifat Shalat Nabi
+ Talkish Ahkamul Janaiz
+ 'Imarotul Masajid Al Ma'nawiyah Wa Fadluha
o Bahasa Arab (baca kitab Firqotun Najiyah)
* Kajian Takmir Tematik

Syarat:
* Laki-laki muslim
* Mahasiswa (diutamakan)
* Bisa membaca Al-Qur'an
* Fotokopi KTP 2 lembar
* Pemahaman Bahasa Arab dasar (Kitab Muyasar)
* Memiliki komitmen berdakwah di masyarakat
* Memiliki komitmen untuk menghidupkan masjid
* Sanggup membayar SPP setiap bulan secara rutin

Cara Mendaftar:
Kirim data -lihat format di bawah- ke alamat email: santritauhid@gmail.com

Biaya Pendaftaran:
Rp.30.000,-
dibayarkan jika sudah diterima

Format Pendaftaran:
Nama/Pekerjaan/Tempat, Tanggal Lahir/Alamat/No HP

Batas akhir pendaftaran:
Jum’at, 30 Juli 2010

Tes Seleksi
Hari, Tanggal: Sabtu, 31 Juli 2010
Jam: 09.00 WIB – selesai
Tempat: Wisma MTI, Pogung Kidul (utara Fak Teknik UGM)i

Pengumuman hasil seleksi:
Ahad, 1 Agustusi 2010

Pengumuman insya Allah akan ditampilkan di web:
muslim.or.id
ypia.or.id
abumushlih.or.id

Briefing
Ahad, 1 Agustusi 2010
Jam 09.00 WIB – selesai
Tempat: Wisma MTI

Kajian Umum Jogja (3 Agustus 2010): Asy-Syaikh Sulaiman ar-Ruhaili

Posted: 26 Jul 2010 08:46 PM PDT

Hadirilah
Kajian Akbar Bersama Ulama Madinah

Tema:
NASIHAT BAGI PENUNTUT ILMU

Bersama
Asy-Syaikh Sulaiman ar-Ruhaili -hafizhahullah-
(Dosen Islamic University of Madinah An-Nabawiyyah KSA)

Insya Allah akan diselenggarakan pada:

Selasa, 3 Agustus 2010
Pukul 08.00 WIB s.d. Selesai
Bertempat di Islamic Center Bin Baz, Bantul

Gratis, terbuka untuk umum
Putra dan Putri

Informasi:
0812.274.5704 (Ustadz Abu Sa'ad -hafizhahullah-)

Penyelenggara:
Islamic Center Bin Baz Yogyakarta

Senin, 26 Juli 2010

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah


Islam, Anda Sudah Paham?

Posted: 26 Jul 2010 10:00 AM PDT

Islam adalah nama bagi sebuah din/agama yang haq, agama yang diridhai oleh Allah bagi hamba-hamba-Nya. Islam bukan sekedar kepercayaan yang mengandung sikap pasrah semata tanpa ada rambu-rambu khusus -seperti syari'at yang diajarkan Nabi kepada kita- sebagaimana yang diklaim oleh kaum liberal dan pluralis.

Buktinya, di dalam hadits Jibril Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan bahwa Islam itu meliputi; syahadat/persaksian bahwa tidak ada sesembahan -yang benar- kecuali Allah, Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji. Lalu, dimanakan bisa ditemukan ajaran-ajaran ini kalau bukan dalam agama Islam yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?

Di dalam hadits yang lain, dari Ibnu Umar radhiyallahu'anhuma Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga menegaskan, "Islam dibangun di atas lima perkara: kewajiban untuk mentauhidkan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji." (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16, ini lafal Muslim, lihat Fath al-Bari [1/63] dan Syarh Muslim [2/31]). Berdasarkan riwayat hadits ini dapat kita ketahui juga bahwasanya istilah 'tauhid' bukanlah istilah baru yang tidak dikenal di masa Nabi, bahkan Nabi sendirilah yang mengajarkannya kepada kita!

Dalam jalur riwayat lain -di dalam Shahih Muslim- masih dari Ibnu Umar juga disebutkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Islam dibangun di atas lima perkara: kewajiban beribadah kepada Allah -semata- dan mengingkari segala sesembahan selain-Nya, mendirikan sholat, menunaikan zakat, haji ke baitullah, dan puasa Ramadhan." (lihat Syarh Muslim [2/32])

Berdasarkan dalil-dalil semacam itulah para ulama -di antaranya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah- mendefinisikan bahwa islam adalah: 'Kepasrahan kepada Allah dengan bertauhid, bersikap tunduk kepada-Nya dengan melakukan ketaatan, dan berlepas diri dari kemusyrikan beserta segenap penganutnya' (lihat Hushul al-Ma'mul, hal. 104). Apabila kita cermati maka pengertian ini sangat bersesuaian dengan dalil-dalil yang telah disebutkan di atas.

Ada satu hal yang patut untuk digarisbawahi di sini adalah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menggunakan beberapa ungkapan untuk menyebutkan syahadat, yaitu:

  1. Kewajiban mentauhidkan Allah
  2. Kewajiban beribadah kepada Allah -semata- dan mengingkari segala sesembahan selain-Nya
  3. Bersaksi bahwa tiada sesembahan -yang benar- selain Allah dan Muhammad utusan Allah

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa barangsiapa yang tidak memenuhi ketiga hal di atas maka tidak bisa disebut sebagai seorang muslim. Artinya, orang yang bukan muslim itu bisa mencakup:

  1. Orang yang tidak mentauhidkan Allah, dan ini mencakup semua orang selain pemeluk Islam, bahkan mencakup kaum munafikin walaupun mereka 'berbaju' Islam, dan juga tercakup di dalamnya kaum atheis yang tidak meyakini adanya tuhan. Allah ta'ala berfirman tentang orang-orang munafikin (yang artinya), "Di antara manusia ada yang mengatakan, 'Kami beriman kepada Allah dan hari akhir' padahal mereka itu bukan orang-orang yang beriman." (QS. al-Baqarah: 8)
  2. Orang yang beribadah kepada Allah namun tidak mengingkari sesembahan selain-Nya, yaitu orang-orang musyrik yang mempersekutukan Allah dalam ibadah. Mereka beribadah kepada Allah dan juga beribadah kepada selain Allah, kelompok ini pun sebenarnya sudah tercakup dalam kategori yang pertama di atas. Allah ta'ala berfirman tentang mereka (yang artinya), "Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka Allah haramkan atasnya surga, dan tempat tinggalnya adalah neraka, dan tiada seorang penolongpun bagi orang-orang zalim itu." (QS. al-Ma'idah: 72). Allah ta'ala juga berfirman mengenai status sesembahan selain-Nya (yang artinya), "Yang demikian itu, karena Allah adalah satu-satunya [sesembahan] yang benar sedangkan segala sesuatu yang mereka seru/sembah selain-Nya adalah batil…" (QS. al-Hajj: 62)
  3. Orang yang beribadah kepada Allah semata dan mengingkari sesembahan selain-Nya namun tidak mau mengikuti ajaran Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam setelah beliau diutus kepada mereka, seperti halnya kaum ahli kitab di Yaman yang didakwahi oleh Mu'adz bin Jabal radhiyallahu'anhu. Oleh karenanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam -yang beliau itu diutus oleh Allah untuk mengajarkan agama Islam kepada segenap manusia- telah menegaskan dalam sabdanya, dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, beliau bersabda, "Demi Tuhan yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya. Tidaklah seorang pun yang mendengar kenabianku di antara umat ini entah dia Yahudi atau Nasrani, lalu dia mati dalam keadaan tidak beriman dengan risalah/ajaran yang aku bawa melainkan dia pasti termasuk golongan penduduk neraka." (HR. Muslim no. 153, lihat Syarh Muslim [2/243]). Oleh sebab itu an-Nawawi rahimahullah memberi judul bab untuk hadits ini dengan judul 'Kewajiban beriman terhadap risalah Nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam yang berlaku bagi segenap manusia dan dihapusnya semua agama dengan agamanya' (lihat Syarh Muslim [2/242])

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

Artikel www.muslim.or.id

Mari Mengamalkan Sunnah Puasa

Posted: 26 Jul 2010 06:00 AM PDT

Berikut penjelasan mengenai berbagai hal yang disunnahkan ketika puasa:

1. Mengakhirkan Sahur

Disunnahkan bagi orang yang hendak berpuasa untuk makan sahur. Al Khottobi mengatakan bahwa makan sahur merupakan tanda bahwa agama Islam selalu mendatangkan kemudahan dan tidak mempersulit.[1] Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَصُومَ فَلْيَتَسَحَّرْ بِشَىْءٍ

"Barangsiapa ingin berpuasa, maka hendaklah dia bersahur."[2]

Nabi kita shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan demikian karena di dalam sahur terdapat keberkahan. Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً

"Makan sahurlah karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah."[3] An Nawawi rahimahullah mengatakan, "Karena dengan makan sahur akan semakin kuat melaksanakan puasa."[4]

Makan sahur juga merupakan pembeda antara puasa kaum muslimin dengan puasa Yahudi-Nashrani (ahlul kitab). Dari Amr bin 'Ash radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ

"Perbedaan antara puasa kita (umat Islam) dan puasa ahlul kitab terletak pada makan sahur."[5] At Turbasyti mengatakan, "Perbedaan makan sahur kaum muslimin dengan ahlul kitab adalah Allah Ta'ala membolehkan pada umat Islam untuk makan sahur hingga shubuh, yang sebelumnya hal ini dilarang pula di awal-awal Islam. Bagi ahli kitab dan di masa awal Islam, jika telah tertidur, (ketika bangun) tidak diperkenankan lagi untuk makan sahur. Perbedaan puasa umat Islam (saat ini) yang menyelisihi ahli kitab patut disyukuri karena sungguh ini adalah suatu nikmat."[6]

Sahur ini hendaknya tidak ditinggalkan walaupun hanya dengan seteguk air sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى المُتَسَحِّرِينَ

"Sahur adalah makanan yang penuh berkah. Oleh karena itu, janganlah kalian meninggalkannya sekalipun hanya dengan minum seteguk air. Karena sesungguhnya Allah dan para malaikat bershalawat kepada orang-orang yang makan sahur."[7]

Disunnahkan untuk mengakhirkan waktu sahur hingga menjelang fajar. Hal ini dapat dilihat dalam hadits berikut. Dari Anas, dari Zaid bin Tsabit, ia berkata,

تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلاَةِ. قُلْتُ كَمْ كَانَ قَدْرُ مَا بَيْنَهُمَا قَالَ خَمْسِينَ آيَةً.

"Kami pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian kami pun berdiri untuk menunaikan shalat. Kemudian Anas bertanya pada Zaid, "Berapa lama jarak antara adzan Shubuh[8] dan sahur kalian?" Zaid menjawab, "Sekitar membaca 50 ayat".[9] Dalam riwayat Bukhari dikatakan, "Sekitar membaca 50 atau 60 ayat."

Ibnu Hajar mengatakan, "Maksud sekitar membaca 50 ayat artinya waktu makan sahur tersebut tidak terlalu lama dan tidak pula terlalu cepat." Al Qurthubi mengatakan, "Hadits ini adalah dalil bahwa batas makan sahur adalah sebelum terbit fajar."

Di antara faedah mengakhirkan waktu sahur sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hajar yaitu akan semakin menguatkan orang yang berpuasa. Ibnu Abi Jamroh berkata, "Seandainya makan sahur diperintahkan di tengah malam, tentu akan berat karena ketika itu masih ada yang tertidur lelap, atau barangkali nantinya akan meninggalkan shalat shubuh atau malah akan begadang di malam hari."[10]

Bolehkah Makan Sahur Setelah Waktu Imsak (10 Menit Sebelum Adzan Shubuh)?

Syaikh 'Abdul Aziz bin 'Abdillah bin Baz –pernah menjabat sebagai ketua Al Lajnah Ad Da-imah (Komisi fatwa Saudi Arabia)- pernah ditanya, "Beberapa organisasi dan yayasan membagi-bagikan Jadwal Imsakiyah di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini. Jadwal ini khusus berisi waktu-waktu shalat. Namun dalam jadwal tersebut ditetapkan bahwa waktu imsak (menahan diri dari makan dan minum, -pen) adalah 15 menit sebelum adzan shubuh. Apakah seperti ini memiliki dasar dalam ajaran Islam? "

Syaikh rahimahullah menjawab:

Saya tidak mengetahui adanya dalil tentang penetapan waktu imsak 15 menit sebelum adzan shubuh. Bahkan yang sesuai dengan dalil Al Qur'an dan As Sunnah, imsak (yaitu menahan diri dari makan dan minum, -pen) adalah mulai terbitnya fajar (masuknya waktu shubuh). Dasarnya firman Allah Ta'ala,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al Baqarah: 187)

Juga dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

الفَجْرُ فَجْرَانِ ، فَجْرٌ يُحْرَمُ الطَّعَامُ وَتَحِلُّ فِيْهِ الصَّلاَةُ ، وَفَجْرٌ تُحْرَمُ فِيْهِ الصَّلاَةُ (أَيْ صَلاَةُ الصُّبْحِ) وَيَحِلُّ فِيْهِ الطَّعَامُ

"Fajar ada dua macam: [Pertama] fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar shodiq, fajar masuknya waktu shubuh, -pen) dan [Kedua] fajar yang diharamkan untuk shalat shubuh dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shodiq, -pen)." (Diriwayatakan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro no. 8024 dalam "Puasa", Bab "Waktu yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa" dan Ad Daruquthni dalam "Puasa", Bab "Waktu makan sahur" no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom)

Dasarnya lagi adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

إِنَّ بِلاَلاً يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ

"Bilal biasa mengumandangkan adzan di malam hari. Makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." (HR. Bukhari no. 623 dalam Adzan, Bab "Adzan sebelum shubuh" dan Muslim no. 1092, dalam Puasa, Bab "Penjelasan bahwa mulainya berpuasa adalah mulai dari terbitnya fajar"). Seorang periwayat hadits ini mengatakan bahwa Ibnu Ummi Maktum adalah seorang yang buta dan beliau tidaklah mengumandangkan adzan sampai ada yang memberitahukan padanya "Waktu shubuh telah tiba, waktu shubuh telah tiba."[11]

2. Menyegerakan berbuka

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ

"Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka."[12]

Dalam hadits yang lain disebutkan,

لَا تَزَالُ أُمَّتِى عَلَى سُنَّتِى مَا لَمْ تَنْتَظِرْ بِفِطْرِهَا النُجُوْمَ

"Umatku akan senantiasa berada di atas sunnahku (ajaranku) selama tidak menunggu munculnya bintang untuk berbuka puasa."[13] Dan inilah yang ditiru oleh Rafidhah (Syi'ah), mereka meniru Yahudi dan Nashrani dalam berbuka puasa. Mereka baru berbuka ketika munculnya bintang. Semoga Allah melindungi kita dari kesesatan mereka.[14]

Nabi kita shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berbuka puasa sebelum menunaikan shalat maghrib dan bukanlah menunggu hingga shalat maghrib selesai dikerjakan. Inilah contoh dan akhlaq dari suri tauladan kita shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebagaimana Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasanya berbuka dengan rothb (kurma basah) sebelum menunaikan shalat. Jika tidak ada rothb, maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Dan jika tidak ada yang demikian beliau berbuka dengan seteguk air."[15]

  1. 3. Berbuka dengan kurma jika mudah diperoleh atau dengan air.

Dalilnya adalah hadits yang disebutkan di atas dari Anas. Hadits tersebut menunjukkan bahwa ketika berbuka disunnahkan pula untuk berbuka dengan kurma atau dengan air. Jika tidak mendapati kurma, bisa digantikan dengan makan yang manis-manis. Di antara ulama ada yang menjelaskan bahwa dengan makan yang manis-manis (semacam kurma) ketika berbuka itu akan memulihkan kekuatan, sedangkan meminum air akan menyucikan.[16]

4. Berdo'a ketika berbuka

Perlu diketahui bersama bahwa ketika berbuka puasa adalah salah satu waktu terkabulnya do'a. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

"Ada tiga orang yang do'anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do'a orang yang terdzolimi."[17] Ketika berbuka adalah waktu terkabulnya do'a karena ketika itu orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri.[18]

Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika berbuka beliau membaca do'a berikut ini,

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

"Dzahabazh zhoma'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru insya Allah (artinya: Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah)"[19]

Adapun do'a berbuka,

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

"Allahumma laka shumtu wa 'ala rizqika afthortu (Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku berbuka)"[20] Do'a ini berasal dari hadits hadits dho'if (lemah).

Begitu pula do'a berbuka,

اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

"Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa 'ala rizqika afthortu" (Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku beriman, dan dengan rizki-Mu aku berbuka), Mula 'Ali Al Qori mengatakan, "Tambahan "wa bika aamantu" adalah tambahan yang tidak diketahui sanadnya, walaupun makna do'a tersebut shahih.[21] Sehingga cukup do'a shahih yang kami sebutkan di atas (dzahabazh zhomau …) yang hendaknya jadi pegangan dalam amalan.

5. Memberi makan pada orang yang berbuka.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

"Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga."[22]

6. Lebih banyak berderma dan beribadah di bulan Ramadhan

Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِى رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ ، يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْقُرْآنَ ، فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ

"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar melakukan kebaikan. Kedermawanan (kebaikan) yang beliau lakukan lebih lagi di bulan Ramadhan yaitu ketika Jibril 'alaihis salam menemui beliau. Jibril 'alaihis salam datang menemui beliau pada setiap malam di bulan Ramadhan (untuk membacakan Al Qur’an) hingga Al Qur’an selesai dibacakan untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila Jibril 'alaihi salam datang menemuinya, beliau adalah orang yang lebih cepat dalam kebaikan dari angin yang berhembus."[23]

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lebih banyak lagi melakukan kebaikan di bulan Ramadhan. Beliau memperbanyak sedekah, berbuat baik, membaca Al Qur'an, shalat, dzikir dan i'tikaf."[24]

Dengan banyak berderma melalui memberi makan berbuka dan sedekah sunnah dibarengi dengan berpuasa itulah jalan menuju surga.[25] Dari 'Ali, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا ». فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ »

Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang mana bagian luarnya terlihat dari bagian dalam dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya.” Lantas seorang arab baduwi berdiri sambil berkata, “Bagi siapakah kamar-kamar itu diperuntukkan wahai Rasululullah?” Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: “Untuk orang yang berkata benar, yang memberi makan, dan yang senantiasa berpuasa dan shalat pada malam hari diwaktu manusia pada tidur.”[26]

Semoga sajian ini bermanfaat.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id


[1] 'Aunul Ma'bud, 6/336.

[2] HR. Ahmad 3/367. Syaikh Syu'aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini derajatnya hasan dilihat dari jalur lainnya, yaitu hasan lighoirihi.

[3] HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095.

[4] Al Majmu', 6/359.

[5] HR. Muslim no. 1096.

[6] 'Aunul Ma'bud, 6/336.

[7] HR. Ahmad 3/12, dari Abu Sa'id Al Khudri. Syaikh Syu'aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya.

[8] Yang dimaksudkan dengan adzan di sini adalah adzan kedua yang dilakukan oleh Ibnu Ummi Maktum, sebagai tanda masuk waktu shubuh atau terbit fajar (shodiq). (Lihat Fathul Bari, 2/54)

[9] HR. Bukhari no. 575 dan Muslim no. 1097.

[10] Lihat Fathul Bari, 4/138.

[11] Majmu' Fatawa Ibnu Baz, 15/281-282.

[12] HR. Bukhari no. 1957 dan Muslim no. 1098, dari Sahl bin Sa'ad.

[13] HR. Ibnu Hibban 8/277 dan Ibnu Khuzaimah 3/275. Syaikh Syu'aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.

[14] Lihat Shifat Shoum Nabi, hal. 63.

[15] HR. Abu Daud no. 2356 dan Ahmad 3/164. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

[16] Lihat Kifayatul Akhyar, hal. 289.

[17] HR. Tirmidzi no. 2526 dan Ibnu Hibban 16/396. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[18] Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 7/194.

[19] HR. Abu Daud no. 2357. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.

[20] HR. Abu Daud no. 2358, dari Mu'adz bin Zuhroh. Mu'adz adalah seorang tabi'in. Sehingga hadits ini mursal (di atas tabi'in terputus). Hadits mursal merupakan hadits dho'if karena sebab sanad yang terputus. Syaikh Al Albani pun berpendapat bahwasanya hadits ini dho'if. (Lihat Irwaul Gholil, 4/38)

Hadits semacam ini juga dikeluarkan oleh Ath Thobroni dari Anas bin Malik. Namun sanadnya terdapat perowi dho'if yaitu Daud bin Az Zibriqon, di adalah seorang perowi matruk (yang dituduh berdusta). Berarti dari riwayat ini juga dho'if. Syaikh Al Albani pun mengatakan riwayat ini dho'if. (Lihat Irwaul Gholil, 4/37-38)

Di antara ulama yang mendho'ifkan hadits semacam ini adalah Ibnu Qoyyim Al Jauziyah. (Lihat Zaadul Ma'ad, 2/45)

[21] Mirqotul Mafatih, 6/304.

[22] HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5/192, dari Zaid bin Kholid Al Juhani. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[23] HR. Bukhari no. 1902 dan Muslim no. 2308.

[24] Zaadul Ma'ad, 2/25.

[25] Lihat Lathoif Al Ma'arif, 298.

[26] HR. Tirmidzi no. 1984. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.

Sering Terucap, Luput Dari Renungan

Posted: 26 Jul 2010 02:00 AM PDT

Banyak di antara kalangan masyarakat awam, masih beranggapan bahwa yang dibawa oleh Islam adalah konsep monotheisme, yaitu konsep agama yang hanya memiliki satu Tuhan. Kebalikannya adalah politheisme, yang menganggap adanya lebih dari satu Tuhan yang disembah. Padahal sejatinya Islam membawa ajaran Tauhid, yang lebih dari sekedar monotheisme. Salah kaprah inilah yang memupuk tumbuhnya berbagai praktek kesyirikan.

Nampaknya, banyak di antara kita belum merenungkan secara mendalam ayat Qur’an, dzikir dan doa yang hampir setiap hari terucap dari lisan kita, yang sebenarnya sangat lugas mengikrarkan konsep Tauhid dan bukan sekedar monotheisme. Ya, konsep Tauhid yang diajarkan Islam sesungguhnya sangat bisa dipahami dari dzikir, doa dan ayat-ayat sederhana yang sering dibaca oleh kebanyakan kita. Beberapa di antaranya akan dibahas pada tulisan ini.

Laa Ilaaha Illallah

Salah satu dari dua kalimat syahadat berbunyi ‘Laa Ilaaha Illallah‘ atau disebut juga dengan istilah tahlil. Kalimat ini tentu tidak asing lagi bagi kita, sering kita ucapkan di dalam maupun di luar shalat, banyak terdapat di dalam Al Qur’an dan merupakan rukun pertama dari rukun Islam. Bahkan sebagian orang di negeri kita ada yang membuat ritual berkaitan dengan kalimat ini, yaitu ritual tahlilan. Ritual ini tentu saja hanya ada di Indonesia dan tidak pernah dicontohkan oleh Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kalimat ini merupakan pondasi dari agama seorang muslim. Karena dengan mengucapkan kalimat ini, seorang muslim telah mengikrarkan konsep Tauhid. Secara bahasa arab, dan menurut penafsiran pada ulama, makna dari ‘Laa Ilaaha Illallah‘ adalah ‘tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah’. Dengan kata lain, walaupun sesuai realita sesembahan lain itu memang ada, namun satu-satunya yang berhak disembah adalah Allah semata. Menyembah pada hakikatnya adalah mempersembahkan bentuk-bentuk ibadah semisal, sujud, khauf, doa, shalat, puasa, berkurban, istighatsah, dll. Maka, orang yang mengucapkan ‘Laa Ilaaha Illallah‘ konsekuensinya ia tidak boleh sujud, berdoa, shalat dan ibadah yang lain kepada selain Allah. Tidak kepada berhala, tidak kepada pohon, tidak kepada batt, tidak kepada kyai, tidak kepada kuburan, melainkan hanya kepada Allah saja. Oleh karena itulah kaum Qura’isy bersikeras enggan mengucapkan kalimat ini, padahal mereka juga menyembah Allah dan mengakui Allah sebagai Rabb pencipta alam semesta. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ ۚ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ ۚ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ

"Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka (kaum musyrikin) akan menjawab: “Allah” " (QS. Yunus: 31)

Namun selain menyembah Allah mereka juga menyembah sesembahan lain sebagai perantara kepada Allah. Maka ketika diseru untuk mengucapkan ‘Laa Ilaaha Illallah‘, mereka berkata:

أَجَعَلَ الْآلِهَةَ إِلَهًا وَاحِدًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ

"Mengapa Muhammad menjadikan sesembahan-sesembahan itu menjadi satu sesembahan saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan" (QS. Shaad: 5)

Tidak hanya itu, bahkan marah dan memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal sesembahan-sesembahan yang mereka sembah itu hanya sebagai perantara untuk mendekatkan diri kepada Allah.

وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَٰؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ

"Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah” " (QS. Yunus: 18)

Jika konsep Tauhid itu semata-mata mengakui Allah sebagai satu-satunya Rabb pencipta alam semesta dan boleh beribadah kepada yang lain dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah, tentu kaum musyrikin ketika itu dengan senang hati mengucapkan ‘Laa Ilaaha Illallah‘ dan tidak perlu marah serta memerangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sungguh sangat disayangkan, banyak orang yang bersemangat dalam dzikir ‘Laa Ilaaha Illallah‘ namun justru berbuat kesyirikan dengan mempersembahkan bentuk-bentuk ibadah kepada selain Allah.  Renungkanlah..

Iyyaka Na’budu Wa Iyyaka Nasta’in

Kalimat di atas adalah sebuah ayat dari surat Al Fatihah, yang tentunya sering kita baca lebih dari 17 kali dalam sehari dan dihafal hampir oleh semua muslim di seluruh dunia.

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

"Hanya kepada Engkaulah kami beribadah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan" (QS. Al Fatihah: 5)

Secara bahasa arab, gaya bahasa ayat ini mengandung makna pembatasan. Sehingga maknanya ‘Hanya kepadaMu lah satu-satunya kami beribadah, hanya kepadaMu lah satu-satunya kami memohon pertolongan‘. Ayat ini menegaskan konsep Tauhid, bahwa peribadatan hanya ditujukan kepada Allah semata, serta menggantungkan pertolongan hanya kepada Allah. Bahkan para ulama mengatakan: "Al Fatihah adalah inti Al Qur’an, dan inti dari Al Fatihah adalah ayat ini"

Orang yang membaca ayat ini, konsekuensinya ia seharusnya hanya mempersembahkan segala bentuk ibadah hanya kepada Allah. Juga menggantungkan pertolongan hanya kepada Allah, yaitu meyakini bahwa Allah-lah yang mentakdirkan terjadinya sebuah keburukan dan hanya Allah-lah yang dapat mencegah terjadinya keburukan, sehingga hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan

وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ

"Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia" (QS. Yunus: 107)

Meminta dan menggantungkan pertolongan kepada selain Allah, semisal dukun, kyai, jin, atau menggunakan jimat, rajah, jampi-jampi, berarti telah berbuat yang bertentangan dengan surat Al Fatihah ayat 5 ini.

Laa Haula Wa Laa Quwwata Illa Billah

Kalimat ini adalah dzikir yang sudah tidak asing lagi di telinga dan lisan kita, dikenal dengan istilah hauqolah. Biasa kita baca ketika mendengar adzan, ketika setelah shalat, atau ketika melihat sesuatu yang menakjubkan. Artinya dari kalimat ini adalah ‘Tiada daya upaya dan tidak ada kekuatan kecuali atas izin Allah Ta’ala‘. Begitu agungnya kalimat ini sampai-sampai dikatakan sebagai tabungan surgawi. Rasulullah Shallalahu’alaihi Wasallam bersabda:

يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ قَيْسٍ أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى كَنْزٍ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ ». فَقُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « قُلْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ »

"Wahai Abdullah bin Qais, maukah engkau kuberitahu tentang salah satu tabungan surgawi? Abdullah bin Qais menjawab: ‘Tentu, wahai Rasulullah’. Ia bersabda: ‘Ucapkanlah laa haula wa laa quwwata illa billah’" (HR. Bukhari no.4205, Muslim no.7037)

Makna dari kalimat ini adalah, bahwa tercapainya sesuatu, perubahan kondisi menjadi lebih baik, adalah semata-mata karena kehendak Allah dan pertolongan dari-Nya. Bukan karena pertolongan dukun, bantuan jin, keajaiban jimat atau kesaktian kyai. Sama sekali bukan.

Konsekuensinya, memohon kebaikan, memohon tercapainya sesuatu, menggantungkan pertolongan hanyalah ditujukan kepada Allah Ta’ala. Inilah konsep Tauhid.

Surat Yaasin

Surat Yasin mengandung banyak pelajaran yang berharga tentang konsep Tauhid. Karena di dalamnya diceritakan tentang orang musyrik dan akibat buruk yang ia dapatkan, serta orang yang memegang teguh konsep Tauhid dan akibat baik yang ia dapatkan. Konsep Tauhid dalam surat Yasin sangatlah kental, terutama dalam ayat tentang seorang lelaki yang mau mengikuti dakwah utusan Allah yang menyerukan Tauhid, di tengah masyarakat yang berbuat kesyirikan. Lelaki tersebut berkata :

وَمَا لِيَ لَا أَعْبُدُ الَّذِي فَطَرَنِي وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (22) أَأَتَّخِذُ مِنْ دُونِهِ آلِهَةً إِنْ يُرِدْنِ الرَّحْمَنُ بِضُرٍّ لَا تُغْنِ عَنِّي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا وَلَا يُنْقِذُونِ (23)

"Faktor apa yang bisa sampai membuatku tidak menyembah Rabb yang telah menciptakanku dan yang hanya kepada-Nya-lah kamu semua akan dikembalikan? Untuk apa aku menyembah sesembahan-sesembahan selain-Nya padahal jika Allah Yang Maha Pemurah menghendaki kemudharatan terhadapku, niscaya syafa’at dari para sesembahan itu tidak memberi manfaat sedikitpun bagi diriku dan mereka tidak pula dapat menyelamatkanku?" (QS. Yaasin: 22-23)

Ayat ini menggelitik nalar manusia, yaitu bahwa telah jelas Allah lah semata yang menciptakan alam beserta isinya dan seluruh manusia. Lalu mengapa mempersembahkan ritual-ritual ibadah kepada selain Allah? Sungguh kemusyrikan telah melempar jatuh akal sehat manusia.

Ayat ini juga membantah telak orang yang meminta-minta pertolongan kepada selain Allah. Karena pertolongan dari sesembahan selain Allah, tidak bermanfaat jika Allah tidak menghendakinya terjadi. Begitu juga keburukan  dari sesembahan selain Allah, tidak membahayakan jika Allah tidak menghendakinya terjadi.

Ayat ini pun merupakan bukti tegas bahwa yang disembah orang musyrik yang menjadi objek para Rasul mereka sejatinya menyembah Allah Ta’ala. Namun ada sesembahan-sesembahan lain yang mereka sembah sebagai pemberi syafa’at. Pengakuan tersebut juga nampak ketika mereka mendustakan dakwah dari utusan Allah,

قَالُوا مَا أَنْتُمْ إِلَّا بَشَرٌ مِثْلُنَا وَمَا أَنْزَلَ الرَّحْمَنُ مِنْ شَيْءٍ إِنْ أَنْتُمْ إِلَّا تَكْذِبُونَ

"Kaum musyrikin berkata: “Kamu (utusan Allah) tidak lain hanyalah manusia seperti kami dan Allah Yang Maha Pemurah tidak menurunkan sesuatupun, kamu tidak lain hanyalah pendusta belaka”" (QS. Yaasin: 14)

Namun sangat disayangkan, sebagian orang bersemangat untuk selalu membaca surat Yasin setiap pekannya, namun belum meresap dalam hati mereka konsep Tauhid yang terkandung di dalamnya.

Ayat Kursi

Di negeri kita, hampir semua orang menghafal ayat kursi, yaitu surat Al Baqarah ayat 255. Karena ayat ini diyakini dapat menghalangi gangguan setan, dan itu memang benar adanya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ قَالَهَا حِينَ يُمْسِي أُجِيرَ مِنَّا حَتَّى يُصْبِحَ ، وَمَنْ قَالَهَا حِينَ يُصْبِحُ أُجِيرَ مِنَّا حَتَّى يُمْسِيَ

"Orang yang membacanya (ayat kursi) ketika sore, ia akan dilindungi oleh Allah sampai pagi. Orang yang membacanya ketika pagi, ia akan dilindungi oleh Allah sampai sore" (HR. Ath-Thabrani no. 541, dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih At Targhib Wa At Tarhib no. 662)

Orang yang merenungkan ayat kursi akan mendapati di dalamnya sarat akan konsep Tauhid. Semisal firman Allah Ta’ala,

اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ

"Allah, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Yang hidup kekal serta terus menerus mengurus makhluk-Nya" (QS. Al Baqarah: 255)

Ayat ini sebagaimana makna yang terkandung dalam dzikir ‘laa ilaaha illallah’. Dalam bagian ayat lainnya,

مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

"Tiada yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa izin-Nya" (QS. Al Baqarah: 255)

Berkaitan dengan ayat ini, Allah Ta’ala juga berfirman,

قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا ۖ لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

"Katakanlah (wahai Muhammad): “Hanya kepunyaan Allah syafa’at itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. Kemudian kepada-Nya-lah kamu dikembalikan” " (QS. Az Zumar: 44)

Ayat-ayat ini memberi pengajaran bahwa syafa’at itu sepenuhnya milik Allah Ta’ala. Dan syafa’at dapat diberikan semata-mata atas izin Allah Ta’ala. Memang benar bahwa sebagian makhluk Allah ada yang dapat memberi syafa’at, itu pun terbatas pada orang-orang yang diizinkan oleh Allah untuk memberi syafa’at. Sehingga tidak boleh sembarang kita mengklaim kyai Fulan, habib Fulan, mbah Fulan bisa memberi syafa’at padahal tidak ada keterangan bahwa Allah Ta’ala mengizinkan mereka untuk memberi syafa’at.

Pengajaran lain, baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memang diizinkan oleh Allah untuk memberi syafa’at. Namun syafa’at dari Baginda Nabi  tidak dapat diberikan kepada salah seorang di antara kita tanpa izin Allah Ta’ala. Seseorang tidak akan mendapatkan syafa’at jika Allah tidak me-ridhai dia untuk mendapatkannya, walau orang tersebut telah memintanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ribuan kali. Jika demikian, bukankah seharusnya kita memohon syafa’at tersebut kepada Allah dan bukan memohonnya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam? Terlebih lagi berdoa memohon syafa’at kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bertentangan dengan konsep Tauhid bahwa doa hanya ditujukan kepada Allah semata.

Ta’awudz

Yaitu ucapaan,

أعُوْذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

"Aku berlindung kepada Allah dari gangguan dan godaan syaithan yang terkutuk"

Sungguh aneh jika ada yang orang yang lisannya telah akrab dengan kalimat ini, ketika ditimpa bahaya ia malah meminta perlindungan dari dukun, paranormal, kyai, atau pihak-pihak lain yang pada hakikatnya tidak memiliki kekuasaan untuk melindungi. Bahkan mereka sendiri tidak bisa melindungi diri mereka dari keburukan yang ditakdirkan oleh Allah terhadap mereka. Perlindungan yang sebenarnya hanya datang dari Allah Ta’ala.

وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ

"Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia" (QS. Yunus: 107)

Oleh karena itulah, Allah Ta’ala memerintahkan hamba-Nya untuk meminta perlindungan hanya kepada Allah.

وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

"Dan jika setan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui" (QS. Fushilat: 36)

Bahkan orang yang meminta perlindungan kepada selain Allah, justru mendapatkan poin negatif dari Allah Ta’ala.

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

"Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan" (QS. Al Jin: 6)

Dzikir Setelah Shalat

Doa yang sering kita baca setelah shalat ini berbunyi,

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، اللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ ، وَلاَ مُعْطِىَ لِمَا مَنَعْتَ ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ

"Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu baginya. Segala kekuasaan dan pujian adalah milik Allah. Dan Ia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Allahumma (Ya Allah), tidak ada yang dapat menghalangi jika Engkau memberikan sesuatu, dan tidak ada yang dapat memberi jika Engkau telah menghalanginya. Tidak berguna kekayaan seseorang dihadapun-Mu wahai Dzat Yang Maha Kaya"  (HR. Bukhari no.6615 dan Muslim no.477)

Sekali lagi, dzikir ini menegaskan konsep Tauhid, yaitu ‘walaupun pada realitanya sesembahan selain Allah itu memang ada, namun yang berhak untuk disembah hanyalah Allah‘. Dan tidak ada sekutu yang menandingi Allah, berupa sesembahan lain yang juga berhak disembah sekalipun dari kalangan Malaikat atau para Nabi atau yang lain.

Dzikir ini juga menegaskan bahwa doa hanyalah ditujukan kepada Allah bukan kepada selain-Nya. Karena Allah-lah yang memiliki hak veto untuk memberi kebaikan dan keburukan atau tidak memberinya.

"Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurnia-Nya" (QS. Yunus: 107)

Dzikir yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini berisi puji-pujian terhadap Allah terutama memuji kebesaran Allah dalam hal kekuasaan-Nya untuk memberi kebaikan atau keburukan. Berkaitan dengan hal tersebut, digunakannya lafadz ‘Allahumma‘ di sini memberikan pengajaran bahwa permintaan kita kepada Allah disampaikan langsung kepada Allah tanpa melalui perantara siapa pun.

"Dan Allah berfirman: “Berdoalah (langsung) kepada-Ku, niscaya akan Kukabulkan" (QS. Al Mu’min: 60)

Demikian, semoga kita dan seluruh umat muslim berhenti sejenak saja untuk merenungkan kalimat-kalimat di atas yang senantiasa meluncur deras dari lisan kita, sehingga dapat kita resapi hakikat ajaran Tauhid yang agung yang merupakan modal utama untuk mengharap secercah Rahmat dari Allah Ta’ala di hari akhir kelak.

Penulis: Yulian Purnama

Artikel www.muslim.or.id

Soal-143: Perbedaan Ramalan Dengan Prediksi?

Posted: 26 Jul 2010 01:00 AM PDT

Apa perbedaan ramalan dengan prediksi?

Dijawab Oleh Ust Aris Munandar. SS

Jawabannya Klik Player:

Download

This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now

Soal-142: Hukum Menutup Mata Ketika Sholat

Posted: 25 Jul 2010 07:00 PM PDT

Bolehkah menutup mata ketika sholat? dan apa hukum memakai sajadah?

Dijawab Oleh Ust Aris Munandar. SS

Jawabannya Klik Player:

Download

This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now